Kalam
Beranda » Berita » Quiet Quitting: Malas atau Menjaga Batas? Tinjauan Etos Kerja Islam

Quiet Quitting: Malas atau Menjaga Batas? Tinjauan Etos Kerja Islam

Fenomena quiet quitting kini memicu perdebatan hangat di dunia kerja global, termasuk Indonesia. Banyak generasi muda memilih untuk tidak lagi bekerja melebihi deskripsi tugas mereka. Mereka datang tepat waktu, mengerjakan tugas sesuai porsi, dan segera pulang saat jam kantor berakhir.

Sebagian pihak menilai perilaku ini sebagai bentuk kemalasan atau penurunan dedikasi. Namun, para pendukungnya berargumen bahwa ini adalah cara sehat untuk menjaga kesehatan mental. Lantas, bagaimana sudut pandang Islam melihat fenomena ini? Apakah Islam mendukung batasan kerja atau justru menuntut kerja keras tanpa batas?

Memahami Fenomena Quiet Quitting

Secara harfiah, quiet quitting bukan berarti berhenti dari pekerjaan. Istilah ini merujuk pada sikap karyawan yang membatasi diri hanya pada kewajiban kontrak. Mereka menolak budaya hustle culture yang sering memaksa orang mengorbankan waktu pribadi demi perusahaan.

Para pekerja melakukan ini karena merasa kelelahan atau kurangnya penghargaan dari atasan. Mereka ingin memisahkan identitas diri dari pencapaian profesional semata. Tren ini muncul sebagai reaksi atas eksploitasi tenaga kerja yang sering mengabaikan kesejahteraan emosional.

Kerja Sebagai Ibadah dan Konsep Ihsan

Islam memandang bekerja bukan sekadar mencari materi untuk bertahan hidup. Bekerja merupakan bagian dari ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

Bunga Pukul Empat, Kembang Indah yang Kaya Manfaat

“Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang dari kalian melakukan suatu pekerjaan, maka ia melakukannya dengan itqan (profesional/sempurna).” (HR. Al-Baihaqi).

Konsep itqan dan ihsan menuntut seorang Muslim memberikan performa terbaik dalam setiap tugasnya. Jika kita merujuk pada standar ini, maka bekerja dengan asal-asalan tentu tidak sejalan dengan etos kerja Islam. Namun, hal ini tidak berarti seorang Muslim harus membiarkan dirinya diperas oleh sistem yang tidak adil.

Menjaga Hak Tubuh dan Keluarga

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keseimbangan atau wasathiyah. Meskipun bekerja adalah ibadah, manusia juga memiliki kewajiban lain yang tidak boleh terabaikan. Tubuh memiliki hak untuk beristirahat, dan keluarga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian serta waktu yang berkualitas.

Rasulullah SAW pernah menegur sahabat yang beribadah sepanjang malam tanpa tidur. Beliau mengingatkan bahwa:

“Sesungguhnya bagi tubuhmu ada hak atasmu, bagi matamu ada hak atasmu, dan bagi keluargamu ada hak atasmu.” (HR. Bukhari).

Pentingnya Thaharah dalam Islam

Dalam konteks quiet quitting, menetapkan batasan kerja sebenarnya selaras dengan prinsip ini. Jika seseorang bekerja lembur tanpa henti hingga menelantarkan keluarga, maka ia telah melanggar hak-hak tersebut. Menjaga batas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi adalah tindakan yang bijaksana dalam Islam.

Amanah dan Keadilan dalam Kontrak

Poin krusial dalam etos kerja Islam adalah amanah (kepercayaan). Saat seseorang menandatangani kontrak kerja, ia telah mengikat janji dengan pemberi kerja. Pekerja wajib memenuhi semua poin dalam kontrak tersebut dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

Jika seorang pekerja melakukan quiet quitting dengan cara mengabaikan kewajiban yang sudah disepakati, hal itu termasuk pengkhianatan amanah. Namun, jika ia hanya menolak tugas tambahan di luar kontrak tanpa kompensasi, maka itu adalah haknya. Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dalam upah dan beban kerja.

Perusahaan tidak boleh memberikan beban yang melampaui kemampuan bawahannya tanpa imbalan yang sesuai. Sebaliknya, pekerja tidak boleh menuntut gaji penuh jika ia sengaja mengurangi produktivitas yang seharusnya.

Apakah Quiet Quitting Itu Malas?

Jawaban atas pertanyaan ini bergantung pada niat dan pelaksanaannya. Jika quiet quitting bermakna bekerja sesuai standar kualitas yang dijanjikan namun menolak eksploitasi, maka itu bukan kemalasan. Itu adalah bentuk penjagaan kesehatan mental dan keseimbangan hidup agar ibadah lain tidak terganggu.

Tenang: Ukuran Keberhasilan Seorang Imam dalam Shalat

Namun, jika quiet quitting menjadi alasan untuk bekerja secara pasif-agresif dan tidak peduli pada kesuksesan bersama, maka etos kerja Islam tidak membenarkannya. Islam mendorong umatnya untuk menjadi pribadi yang bermanfaat dan unggul dalam setiap bidang.

Kesimpulan: Mencari Titik Tengah

Umat Islam perlu memandang quiet quitting sebagai alarm untuk mengevaluasi sistem kerja modern. Kita tidak boleh terjebak dalam budaya gila kerja yang merusak kesehatan dan iman. Di sisi lain, kita juga tidak boleh kehilangan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Bekerjalah dengan profesional (itqan) selama jam kerja berlangsung. Berikan dedikasi penuh sebagai bentuk syukur atas rezeki yang Allah berikan. Namun, setelah jam kerja berakhir, kembalilah pada peran Anda sebagai hamba Allah, kepala keluarga, atau anggota masyarakat. Keseimbangan inilah yang akan membawa keberkahan dalam hidup dan pekerjaan kita.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.