Industri tekstil global saat ini mengalami pergeseran paradigma yang sangat masif melalui fenomena fast fashion. Model bisnis ini mengandalkan produksi pakaian massal dengan harga murah dan pergantian tren yang sangat cepat. Masyarakat kini cenderung membeli pakaian hanya untuk beberapa kali pakai, lalu membuangnya saat tren berganti. Namun, di balik kemilau diskon dan gaya modern tersebut, tersimpan ancaman serius bagi lingkungan dan degradasi moral manusia.
Islam, melalui tuntunan hadis dalam kitab legendaris Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, sebenarnya telah memberikan kritik tajam terhadap perilaku ini. Konsep israf (berlebih-lebihan) dan tabzir (menyia-nyiakan harta) menjadi titik sentral dalam membedah fenomena budaya sekali pakai ini.
Mengenal Bahaya Israf dalam Balutan Tren
Secara terminologi, israf berarti melampaui batas dalam menggunakan sesuatu, termasuk dalam urusan berpakaian. Fast fashion mendorong manusia untuk terus merasa kurang meskipun lemari pakaian mereka sudah penuh. Nafsu konsumtif ini menjebak individu dalam lingkaran setan belanja yang tidak pernah usai.
Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mencantumkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Makanlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak disertai keangkuhan.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Kutipan ini secara tegas melarang dua hal utama dalam berpakaian: kuantitas yang berlebihan dan niat yang sombong. Fast fashion seringkali memenuhi kedua kriteria negatif tersebut. Seseorang membeli banyak pakaian murah hanya untuk pamer di media sosial, yang dalam Islam mendekati sifat riya dan takabur.
Kritik Riyadhus Shalihin terhadap Kesombongan Berpakaian
Budaya sekali pakai tidak hanya merusak dompet, tetapi juga mengotori hati. Banyak orang menggunakan pakaian sebagai simbol status sosial untuk merendahkan orang lain. Imam Nawawi dalam Bab Larangan Melabuhkan Pakaian karena Sombong, mengutip hadis dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Pakaian yang berada di bawah mata kaki itu berada di dalam neraka.” (HR. Bukhari).
Meskipun konteks hadis ini berbicara tentang isbal, substansi pesannya adalah larangan tampil berlebihan demi kesombongan. Fast fashion menciptakan standar kecantikan semu yang memaksa orang tampil “wah” setiap hari. Hal ini sangat bertolak belakang dengan prinsip kesederhanaan atau zuhud yang diajarkan dalam Riyadhus Shalihin.
Dampak Ekologis: Bentuk Pengkhianatan terhadap Alam
Islam memandang manusia sebagai khalifah yang wajib menjaga kelestarian bumi. Industri fast fashion merupakan salah satu penyumbang polusi air terbesar di dunia akibat limbah pewarna kimia. Selain itu, gunungan sampah tekstil dari pakaian “sekali pakai” mengotori tanah karena bahan sintetis yang sulit terurai.
Perilaku membuang-buang pakaian yang masih layak pakai termasuk dalam kategori tabzir. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa pemboros adalah saudara setan. Ketika kita membeli pakaian murah yang cepat rusak, kita sebenarnya sedang menyia-nyiakan sumber daya alam yang Allah titipkan.
Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan dengan Panduan Hadis
Bagaimana cara kita memutus rantai israf di era modern ini? Kitab Riyadhus Shalihin menawarkan solusi melalui konsep qana’ah (merasa cukup). Berikut adalah beberapa langkah praktis untuk menerapkan etika berpakaian islami:
-
Mengutamakan Kualitas daripada Kuantitas: Belilah pakaian yang memiliki daya tahan lama meskipun harganya sedikit lebih mahal. Hal ini lebih baik daripada membeli banyak pakaian murah yang cepat menjadi sampah.
-
Menjaga Pakaian dengan Baik: Rasulullah SAW sangat menghargai kebersihan dan kerapian. Merawat pakaian agar tetap awet adalah bentuk syukur atas nikmat harta.
-
Donasi dan Daur Ulang: Jika pakaian sudah tidak terpakai namun masih layak, berikanlah kepada yang membutuhkan. Hal ini mengubah potensi israf menjadi ladang pahala sedekah.
Imam Nawawi mengingatkan kita melalui hadis tentang pentingnya hidup sederhana:
“Kesederhanaan dalam berpakaian adalah bagian dari iman.” (HR. Abu Dawud).
Kesimpulan
Kritik terhadap fast fashion bukan berarti Islam melarang kita tampil rapi dan indah. Namun, Islam menentang keras sistem industri yang mengeksploitasi buruh, merusak alam, dan menciptakan manusia-manusia yang rakus akan materi.
Melalui lensa Riyadhus Shalihin, kita diajak untuk melihat kembali isi lemari kita. Apakah pakaian tersebut menjadi saksi ketaatan kita, atau justru menjadi saksi atas perilaku israf kita? Marilah kita beralih dari budaya sekali pakai menuju budaya keberlanjutan. Dengan membatasi konsumsi pakaian, kita tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menjaga kesucian hati dari penyakit kesombongan.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
