SURAU.CO – بسم الله الرحمن الرحيم. الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته
إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ.
Mengambil Foto Dengan Camera: Masalah ini adalah masalah nawazil (kontemporer) yang tidak di dapati di masa silam. Oleh karena itu, bagaimana hukum dalam masalah ini, para ulama berselisih pendapat karena perbedaan dalam memahami dalil dan punya pilihan ijtihad masing-masing. Pada kesempatan kali ini, kami akan berusaha menyajikan masalah ini secara ringkas.
HUKUM MENGGAMBAR
Tentang masalah hukum tashwir (menggambar), hukumnya haram.
Berikut adalah dalil-dalil yang menunjukkan hal ini:
Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata: Saya mendengar Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِي فَلْيَخْلُقُوا بَعُوضَةً أَوْ لِيَخْلُقُوا ذَرَّةً
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih dzolim dari pada orang yang berkehendak mencipta seperti ciptaan-Ku. Coba mereka menciptakan lalat atau semut kecil (jika mereka memang mampu).!” [HR. Bukhari no. 5953 dan Muslim no. 2111, juga Ahmad 2: 259, dan ini adalah lafazhnya]
Juga dari Abu Hurairah dalam riwayat lain di sebutkan:
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذَهَبَ يَخْلُقُ كَخَلْقِى ، فَلْيَخْلُقُوا ذَرَّةً ، أَوْ لِيَخْلُقُوا حَبَّةً أَوْ شَعِيرَةً
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Siapakah yang lebih dzolim dari pada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku. Coba mereka menciptakan semut kecil, biji atau gandum (jika mereka memang mampu).! ” [HR. Bukhari no. 7559]
TUKANG PENGGAMBAR
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
“Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah tukang penggambar.” [HR. Bukhari no. 5950 dan Muslim no. 2109]
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
“Sesungguhnya mereka yang membuat gambar-gambar akan di siksa pada hari kiamat. Akan di katakan kepada mereka, “Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan.” [HR. Bukhari no. 5961 dan Muslim no. 5535]
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَوَّرَ صُورَةً عُذِّبَ حَتَّى يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ فِيهَا
“Barangsiapa yang membuat gambar, ia akan di siksa hingga ia bisa meniupkan ruh pada gambar yang ia buat. Namun kenyataannya ia tidak bisa meniupnya.” [HR. An-Nasai no. 5359 dan Ahmad 1: 216. Syaikh Al-Albaniy mengatakan bahwa hadits ini shahih]
MENGHAPUS GAMBAR
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata:
“Dalam hadits ini di bedakan antara gambar hewan (yang memiliki ruh, pen) dan bukan hewan. Hal ini mengandung pelajaran bahwa boleh saja menggambar pohon dan benda logam di baju atau kain, dan menggambar yang lain (yang tidak memiliki ruh, pen).” [Majmu’ Al-Fatawa, 29: 370].
Dalam hadits berikut juga menunjukkan bahwa jika kepala di hapus dari gambar, maka gambarnya tidak jadi bermasalah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu dia berkata:
اسْتَأْذَنَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلام عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : « ادْخُلْ » . فَقَالَ : « كَيْفَ أَدْخُلُ وَفِي بَيْتِكَ سِتْرٌ فِيهِ تَصَاوِيرُ فَإِمَّا أَنْ تُقْطَعَ رُؤوسُهَا أَوْ تُجْعَلَ بِسَاطًا يُوطَأُ فَإِنَّا مَعْشَرَ الْمَلائِكَةِ لا نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ تَصَاوِيرُ
“Jibril ‘alaihis salam meminta izin kepada Nabi maka Nabi bersabda, “Masuklah.” Lalu Jibril menjawab, “Bagaimana saya mau masuk sementara di dalam rumahmu ada tirai yang bergambar. Sebaiknya kamu menghilangkan bagian kepala-kepalanya atau kamu menjadikannya sebagai alas yang di pakai berbaring, karena kami para malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar.” [HR. An-Nasai no. 5365. Syaikh Al-Albaniy mengatakan bahwa hadits ini shahih]
Dalam hadits lain, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ
“Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya di hilangkan maka tidak lagi di sebut gambar.” [HR. Al-Baihaqi 7/270. Syaikh Al-Albaniy mengatakan hadits ini shahih dalam As-Silsilah Ash-Shohihah no. 1921]
Sesuai Dalil Para Ulama
Demikian Faedah Ilmiyah dan Mau’izhoh Hasanah pada hari ini. Semoga bisa memberikan manfaat untuk kita semua, serta bisa sebagai acuan untuk senantiasa memperbaiki amal kita di atas sunnah Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam dan Tidak berbicara agama dengan menggunakan Akal dan Hawa Nafsu melainkan dengan Dalil Yang Shohih sesuai dengan pemahaman para ulama.
والله اعلم بالصواب وهو ولي التوفيق والهداية
وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
سبحانك اللهم وبحمدك اشهد ان لا اله الا انت استغفرك واتوب اليك
Kota Bima-NTB: 1447 H / Desember 2025 M. Di Share pada yang lain dan yang belum mengetahui, agar Anda pun bisa dapat bagian pahala.
Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa menunjukkan satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya.” [HR. Muslim dari Abu Mas’ud Al-Anshori Radhiyallaahu ‘anhu]. (Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
