Opinion
Beranda ยป Berita ยป Berdosa MUI Menipu Umat

Berdosa MUI Menipu Umat

Berdosa MUI Menipu Umat
Berdosa MUI Menipu Umat
DAFTAR ISIโˆ’

 

SURAU.CO – ๐˜๐˜ช๐˜ด๐˜ต๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ช๐˜ด ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜บ๐˜ข๐˜ณโ€˜๐˜ช ๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ด ๐˜’๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฑ ๐˜œ๐˜ญ๐˜ช๐˜ญ ๐˜ˆ๐˜ฎ๐˜ณ๐˜ช ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜’๐˜ณ๐˜ช๐˜ต๐˜ช๐˜ฌ ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ฉ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฑ ๐˜๐˜ข๐˜ต๐˜ธ๐˜ข ๐˜”๐˜œ๐˜ ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜Ž๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ฑ๐˜ถ๐˜ต

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ต๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ฎ๐—ป

Sejak awalย  Islam, urusan kepemimpinan (imamah/imarah) bukanlah perkara politik belaka, tetapi bagian dari rukun penegakan agama dan dunia (qiyฤm ad-dฤซn wa siyฤsah ad-dunyฤ). Islam memandang pemimpin bukan sekadar pengatur administrasi, melainkan wakil Allah dalam menegakkan hukum-Nya di muka bumi.

Karena itu, sejarah Islam menunjukkan bahwa semua sistem kekuasaan yang sah (mashrลซโ€˜ah) selalu berdiri di atas asas al-hฤkimiyyah lillฤh kedaulatan hukum hanya milik Allah.

๐—ž๐—ผ๐—ป๐˜€๐—ฒ๐—ฝ ๐—จ๐—น๐—ถ๐—น ๐—”๐—บ๐—ฟ๐—ถ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐˜ ๐—ก๐—ฎ๐˜€๐—ต ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ท๐—บ๐—ฎโ€˜

Dalil:
Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman;

Menggali Peran Pemuda dalam Riyadus Shalihin: Menjadi Agen Perubahan Sejati

> โ€œYฤ ayyuhalladzฤซna ฤmanลซ aแนญฤซโ€˜ullฤha wa aแนญฤซโ€˜ur-rasลซla wa ulil-amri minkum.โ€

(QS. An-Nisฤโ€™: 59)

Kata minkum (โ€œdari kalangan kalianโ€) dipahami oleh para mufassir sebagai syarat bahwa ulil amri:

  1. Beriman dan berhukum dengan syariat Allah, bukan hukum manusia seperti demokrasi dan sekulerisasi;
  2. Menegakkan keadilan dan kemaslahatan umat;
  3. Tidak memerintah dalam kemaksiatan.

Imam al-Qurthubi menegaskan:

โ€œKetaatan kepada ulil amri tidak mutlak; ia terikat dengan ketaatan mereka kepada Allah. Bila mereka memerintahkan maksiat, maka tidak ada ketaatan.โ€
(Al-Jamiโ€˜ li Ahkam al-Qurโ€™an, tafsir An-Nisa: 59)

Pendidikan Adab Sebelum Ilmu: Menggali Pesan Tersirat Imam Nawawi

๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฝ๐—ฒ๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ณ ๐—›๐—ถ๐˜€๐˜๐—ผ๐—ฟ๐—ถ๐˜€: ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—บ๐—ถ๐—บ๐—ฝ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—บ ๐—œ๐˜€๐—น๐—ฎ๐—บ

Dalam sejarah Islam, kepemimpinan Nabi ๏ทบ dan Khulafฤโ€™ Rฤsyidฤซn menegakkan hukum berdasarkan wahyu.
Ketika kekuasaan berpindah pada Dinasti Umayyah dan Abbasiyyah, ulama siyasah seperti Imam al-Mawardi dan Ibn Khaldun menulis teori imamah bahwa pemimpin sah hanyalah yang:

๐— ๐˜‚๐˜€๐—น๐—ถ๐—บ,
๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—น,
๐—บ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐˜‚ ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—ธ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ต๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต,
๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐˜๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ต๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ต๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐˜€๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ถ๐—ป ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐˜.

Ketaatan kepada pemimpin seperti ini adalah ibadah, sebab ia merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

๐—ก๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฆ๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—•๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ถ๐—ฎ

Dalam konteks modern, fatwa MUI yang mewajibkan partisipasi dalam pemilu demokrasi tanpa menegaskan batas syarโ€˜i pemimpin justru menimbulkan normalisasi terhadap sistem hukum buatan manusia.

Demokrasi menjadikan kedaulatan tertinggi di tangan manusia (as-siyฤdah li asy-syaโ€˜b), sedangkan Islam menegaskan as-siyฤdah li Allah โ€” hukum tertinggi hanya milik Allah.

Birrul Walidain: Membangun Peradaban dari Meja Makan untuk Generasi Mulia

Dengan memakai dalil-dalil kewajiban memilih pemimpin untuk membenarkan sistem hukum sekuler, fatwa ini secara tidak langsung:

menukar makna nashb al-imam (pengangkatan imam dalam Islam) menjadi pemilu dalam sistem hukum manusia;

dan menjadikan perbuatan syarโ€˜i (memilih pemimpin) sebagai pembenaran sistem non-syarโ€˜i.

Ini termasuk bentuk tazyฤซn al-bฤแนญil yakni menghias kebatilan agar tampak benar.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman:

> “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”

(QS. Al-Maโ€™idah: 50)

๐—•๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐˜†๐—ฎ ๐—”๐—พ๐—ถ๐—ฑ๐—ฎ๐—ต: ๐—Ÿ๐—ผ๐˜†๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ธ๐—ฒ๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ถ๐—ป ๐—”๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต

Dalam aqidah Islam, keimanan mencakup tiga aspek utama:

  1. Pengakuan hati (tasdฤซq) bahwa hanya Allah berhak menentukan hukum.
  2. Ucapan lisan (iqrฤr) terhadap syariat-Nya.
  3. Tindakan nyata (amal) dalam berhukum kepada hukum Allah.

Barang siapa mengingkari hukum Allah atau menganggap hukum manusia lebih layak diterapkan, maka hal itu termasuk bentuk penyimpangan aqidah yang sangat berbahaya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Firman-Nya memperingatkan:

> โ€œBarang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir (ุงู„ู’ูƒูŽุงููุฑููˆู†ูŽ).โ€

(QS. Al-Mฤโ€™idah: 44)

> โ€œDan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit.โ€

(QS. แนฌฤhฤ: 124)

Para ulama menjelaskan bahwa berhukum kepada selain hukum Allah bisa termasuk kufur kecil (kufr dลซna kufr) bila dilakukan karena maksiat, namun bisa menjadi kufur akbar jika dilakukan karena penolakan terhadap hukum Allah.

Oleh itu, lembaga atau umat yang membenarkan sistem selain hukum Allah harus sangat berhati-hati agar tidak tergelincir dalam perbuatan yang mengancam keselamatan aqidah dan menyelamatkan umat kepada kekufuran dengan azab Kehinaan didunia tidak mendapatkan keadilan dan azab Allah di Neraka Akhirat yang mesti dipertanggung jawabkan.

๐—ฆ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜†๐—ฎ๐—ฟโ€˜๐—ถ

Syariat tidak menilai manusia atas prasangka, tetapi atas keyakinan dan perbuatan yang nyata.
Ulama menjelaskan bahwa menyelisihi hukum Allah dan bersekutu dengan kekuasaan zalim termasuk perbuatan dosa besar, dan bila disertai penolakan terhadap hukum Allah, bisa menjadi sebab hilangnya iman.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman:

> โ€œDan janganlah kalian condong kepada orang-orang zalim, sehingga kalian disentuh oleh api neraka.โ€

(QS. Hud: 113)

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan:

โ€œCondong kepada kezaliman adalah bentuk dukungan terhadapnya; siapa yang mendukung penguasa zalim dalam kezalimannya, maka ia telah turut memikul dosanya.โ€
(Iโ€˜lam al-Muwaqqiโ€˜in)

Karenanya, orang yang meninggalkan barisan umat dalam menegakkan hukum Allah, atau mendukung sistem zalim yang menolak hukum Allah, sedang mengkhianati amanah keimanan.
Syariat memperingatkan bahwa pengkhianatan terhadap aqidah ini bukan perkara ringan, tetapi menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa besar dan mengancam keselamatan akhiratnya, bila tidak segera bertaubat.

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐˜๐˜‚๐—ฝ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—น๐—บ๐—ถ๐—ฎ๐—ต

Dalam pandangan fiqh siyasah Islam, fatwa keharaman golput hanya sah jika konteksnya adalah pemilihan pemimpin yang berhukum dengan syariat Allah.
Namun jika fatwa tersebut diterapkan dalam sistem yang menolak hukum Allah, maka justru ia:

menyesatkan umat dari prinsip al-walaโ€™ wal-baraโ€™;

menjadikan hukum buatan manusia tampak sebagai perintah agama;

dan mengaburkan batas antara iman dan kufur dalam berhukum.

Mencampur adukan antara Haq dan Bathil yang menjadikan umat hidup dalam kekufuran dan kebatilan.

Oleh karena itu, pelurusan fatwa adalah tanggung jawab besar semua ulama agar aqidah umat tetap murni dan tidak terjerumus dalam dukungan terhadap kezaliman.

Upaya ini bukan permusuhan terhadap lembaga apa pun, melainkan bagian dari amar maโ€™ruf nahi munkar menjaga agar agama ini tetap suci dan tidak dijadikan justifikasi bagi sistem yang bertentangan dengan tauhid hukum Allah.ย Sudah sebaiknya MUI mencabut kembali Fatwa Haram bagi umat yang golput dalam memilih pemimpin dalam sistem demokrasi, oleh karena itu, mengganti fatwa haram Demokrasi sesuai dengan akhidah Islam yang sebenarnya.

Jika MUI tidak meluruskan semua kekeliruan dan penipuan ini artinya MUI sudah sepatutnya menghilangkan penggunaan kata Ulama pada kelembagaan majelis Ulama Indonenaia agar simbol simbol Islam tidak disalah gunakan untuk kemaksiatan dan penipuan secara luas yang akan menyesatkan umat Islam dan menjerumuskan kedalam jurang kekufuran.

Segera Taat Syariat Allah

Kita sebagai Umat Islam terbesar didunia saat ini menunggu respon MUI dalam waktu dekat ini sebelum Umat yang taat kepada Syariat Allah Mecari jalan keadilan nya dengan cara yang disunnahkan kepada MUI jika tidak segera meluruskan semua kekeliruan fatwa dan penipuannya selama ini.

Jangan hanya jadi penonton, oleh karena itu, jadilah penyampai kebenaran.
Rasulullah ๏ทบ Bersabda:

โ€œ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฝ๐—ฎ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ๐˜‚ ๐˜„๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐˜‚ ๐˜€๐—ฎ๐˜๐˜‚ ๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐˜.โ€ ( HR. Bukhari)

๐——๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐—ธ ๐— ๐—จ๐—œ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ ๐—•๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ธ ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜‚ ๐—•๐˜‚๐—ฏ๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ป! ๐˜’๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ข๐˜ณ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐™›๐™–๐™ฉ๐™ฌ๐™– ๐™๐™–๐™ง๐™–๐™ข ๐™™๐™š๐™ข๐™ค๐™ ๐™ง๐™–๐™จ๐™ž karena menjaga akidah 245 juta umat Islam adalah amanah MUI yang hidup dan dibiayai dari pajak dan harta Umat dari hak kekayaan SDA negeri ini!

Sebarkan dakwah ini di setiap majelis, grup, dan media. Karena satu kalimat haq bisa membongkar seribu dusta globalisme dan pesan ini sampai kepada MUI agar segera jujur dan kembali pada Akhidah Islam sesuai dengan Simbol Islam yang dilembagakannya.

Gerakan Rakyat Bersatu Berantas HAMA POLITIK Demokrasi Sekular, oleh karena itu, warisan Pedalaman PAGAN Yunani KUNO harus ditinggalkan, dan Islam menjadi Sumber Ilmu Pengetahuan dan Cahaya Akhir Zaman. (Rahmat Daily)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

ร— Advertisement
ร— Advertisement