SURAU.CO – Secara bahasa, Khilafah berasal dari kata khalafa – yakhlufu – khilāfah, yang berarti menggantikan, memimpin, atau mengatur setelahnya. Dalam istilah syar‘i, Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang menegakkan hukum Allah di seluruh aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan moral berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah ﷺ.
Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkām as-Sulthāniyyah mendefinisikan:
“Al-Imāmah (Khilafah) adalah pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia.”
Artinya, Khilafah bukan sekadar sistem politik, melainkan institusi syar‘i yang berfungsi menjaga kemurnian Islam dan melaksanakan hukum Allah secara kaffah.
𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗵𝗶𝗹𝗮𝗳𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗨𝗺𝗮𝘁 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺
Khilafah memiliki tiga peranan pokok:
- Penegak Syariat Allah di muka bumi (QS. An-Nur: 55).
-
Pelindung umat dari serangan ideologi kufur dan penjajahan.
-
Pemersatu umat di bawah satu kepemimpinan dan satu hukum (QS. Al-Anbiya: 92).
Tanpa Khilafah, umat tercerai-berai, hukum Allah diganti hukum manusia, dan kekuatan umat melemah. Rasulullah ﷺ bersabda:
> “Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakangnya kaum Muslimin berperang dan berlindung.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
𝗗𝗮𝗹𝗶𝗹 𝗞𝗲𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗲𝗴𝗮𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗵𝗶𝗹𝗮𝗳𝗮𝗵
Para ulama Ahlus Sunnah telah ijma’ (sepakat) bahwa menegakkan Khilafah adalah kewajiban.
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
> “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslimin mengangkat seorang Khalifah.”
(Syarh Shahih Muslim, 12/205)
Dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah:
QS. An-Nisa: 59 – “Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.”
QS. Al-Baqarah: 30 – “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.”
Hadis riwayat Muslim: “Barang siapa mati tanpa baiat di lehernya, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”
Ini menegaskan bahwa keberadaan Khalifah adalah kewajiban seluruh umat, bukan hanya kelompok atau ormas tertentu.
𝗦𝗲𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝘂𝗷𝘂𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗸𝘄𝗮𝗵𝗻𝘆𝗮
Hizbut Tahrir didirikan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani (1909–1977), seorang ulama dari Palestina, alumnus Al-Azhar, dan qadhi (hakim) di Mahkamah Syariah.
Tujuan utama Hizbut Tahrir adalah mengembalikan kehidupan Islam melalui penegakan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Metode dakwahnya:
- Pembinaan pemikiran dan tsaqafah Islam.
- Interaksi politik untuk membangun kesadaran umat.
- Perjuangan tanpa kekerasan hingga umat menerima kewajiban tegaknya Khilafah.
Namun penting ditegaskan: kewajiban menegakkan Khilafah bukan monopoli Hizbut Tahrir, sebab ia adalah kewajiban syar‘i bagi seluruh Muslim sebagaimana kewajiban shalat dan zakat.
𝗦𝗲𝗸𝘂𝗹𝗲𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶: 𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 𝗞𝗲𝗸𝘂𝗳𝘂𝗿𝗮𝗻 𝗠𝗼𝗱𝗲𝗿𝗻
Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan. Prinsip ini menolak hukum Allah sebagai sumber aturan.
Sedangkan demokrasi menjadikan manusia sebagai pembuat hukum menyaingi hak Allah dalam menetapkan halal dan haram.
Allah ﷻ berfirman:
> “Mereka menjadikan ulama dan rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.”
(QS. At-Taubah: 31)
Ibnu Katsir menafsirkan:
“Mereka menaati manusia dalam membuat hukum yang bukan dari Allah, itulah bentuk kesyirikan.”
Ulama besar seperti Syaikh Abul A’la Al-Maududi dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh menegaskan bahwa sistem yang menolak hukum Allah adalah kufur akbar.
Maka, demokrasi-sekuler adalah ideologi kufur yang membatalkan keislaman jika diyakini benar atau dijadikan sistem hidup.
𝗥𝗲𝗸𝗮𝗺 𝗝𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗸𝘂𝗹𝗲𝗿-𝗗𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶
Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah (1924), dunia Islam dijajah, dipecah menjadi lebih dari 50 negara nasionalis, dan sumber dayanya dikuasai kapitalis Barat.
Rezim demokratis lahir bukan untuk membebaskan, tapi menanamkan dominasi ekonomi dan budaya.
Catatan sejarah menunjukkan:
𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝟯𝟬𝟬 𝗷𝘂𝘁𝗮 𝗷𝗶𝘄𝗮 𝘁𝗲𝘄𝗮𝘀 akibat perang dunia, kolonialisme, nasional demokrasi, Sekulerisme dan kapitalisme modern.
Umat Islam 𝗸𝗲𝗵𝗶𝗹𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗼𝘁𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺 𝘀𝘆𝗮𝗿‘𝗶 dan jati diri 𝗶𝗱𝗲𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶𝘀𝗻𝘆𝗮.
𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 dilanda 𝗸𝗿𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗺𝗼𝗿𝗮𝗹, 𝗸𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗹𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗲𝘁𝗶𝗺𝗽𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝘀𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 semua lahir dari ruh sekulerisme dan kapitalisme.
𝗠𝘂𝘀𝘂𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗰𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗨𝗺𝗮𝘁 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗜𝗻𝗶
Musuh utama umat Islam hari ini adalah ideologi sekulerisme, demokrasi, nasionalisme, dan kapitalisme yang menggerogoti akidah dan menyebarkan kerusakan global.
𝗠𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝘃𝗶𝗿𝘂𝘀 pemisah antara Islam dan kekuasaan, antara iman dan sistem hidup.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman:
> “Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, tetapi Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya.”
(QS. As-Saff: 8)
Sekulerisme bukan hanya ancaman bagi Islam, tapi ancaman bagi seluruh umat manusia, karena ia melahirkan eksploitasi, perang, dan kehancuran ekologis.
Hanya sistem Ilahi Khilafah Islamiyyah yang dapat mengembalikan keadilan, kemuliaan, dan keseimbangan di muka bumi.
𝗞𝗲𝘀𝗶𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗙𝗶𝗹𝗼𝘀𝗼𝗳𝗶𝘀 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗼𝗹𝗼𝗴𝗶𝘀
Khilafah bukan nostalgia sejarah atau ide romantis, melainkan konsekuensi logis dari akidah tauhid:
𝗷𝗶𝗸𝗮 𝗔𝗹𝗹𝗮𝗵 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗯𝗯, 𝗺𝗮𝗸𝗮 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺-𝗡𝘆𝗮 𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗱𝗶𝘁𝗲𝗴𝗮𝗸𝗸𝗮𝗻.
Meninggalkan Khilafah berarti menolak hukum Allah, sementara memperjuangkannya adalah bentuk nyata keimanan dan cinta kepada Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ Bersabda:
> “Kemudian akan datang masa Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.”
(HR. Ahmad).
Seruan Dakwah
Wahai kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia sadarlah, bahwa Khilafah bukan milik kelompok tertentu, bukan milik Hizbut Tahrir saja, tapi kewajiban seluruh umat Islam sebagaimana shalat dan zakat.
Sudah terlalu lama umat tercerai, hukum Allah diganti hukum manusia, dan bumi dipimpin oleh ideologi kufur sekuler-demokrasi yang menolak aturan Rabbul ‘Alamin.
Kini saatnya kita kembali pada janji Allah menegakkan sistem yang menyatukan iman dan kehidupan, menegakkan syariat di bawah naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Bangkitlah, wahai umat Nabi Muhammad ﷺ!
Kembalikan izzah (kemuliaan) dan keadilan dengan hukum Allah. Jangan biarkan dunia terus berjalan di bawah bayang-bayang sistem kufur yang menindas manusia dan menghancurkan bumi.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala Berfirman:
> “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara kamu, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” > (QS. An-Nur: 55)
Jika anda seorang intelektual, akademisi, guru, dosen, profesor dan ulama jika menutup mata dengan kezaliman demokrasi sekuler berdasarkan rekam jejak diseluruh dunia dan ketika sistem ini diuji secara ilmiah juga bertentangan dengan standar kebenaran.
Dengan segala kerusakan Sekulerisme masih juga dibenarkan dengan menutup kebenaran satu-satunya ideologi yang benar adalah Syariat Islam dengan Khilafah sejatinya Anda bukan lah seorang yang memiliki Ilmu jika justru tetap berpijak pada kebatilan. Belajarlah lah dari dasar lagi dan jangan jadi penghalang tegaknya kebenaran dimuka bumi ini agar anda tidak termasuk kedalam bagian kebatilan dari demokrasi sekulerisme musuh kemanusian dimuka bumi.
Jangan hanya jadi penonton jadilah penyampai kebenaran.
Rasulullah ﷺ Bersabda: “𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶𝗸𝘂 𝘄𝗮𝗹𝗮𝘂 𝘀𝗮𝘁𝘂 𝗮𝘆𝗮𝘁.” ( HR. Bukhari)
𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗠𝗨𝗜 𝗦𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗮𝘁𝗮𝘂 𝗕𝘂𝗯𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻! 𝘒𝘦𝘭𝘶𝘢𝘳𝘬𝘢𝘯 𝙛𝙖𝙩𝙬𝙖 𝙝𝙖𝙧𝙖𝙢 𝙙𝙚𝙢𝙤𝙠𝙧𝙖𝙨𝙞 karena menjaga akidah 245 juta umat Islam adalah amanah MUI yang hidup dan dibiayai dari pajak dan harta Umat dari hak kekayaan SDA negeri ini!
Daftar Pustaka & Rujukan
- Al-Mawardi, Al-Ahkām as-Sulthāniyyah
- An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim
- Tafsir Ibnu Katsir, QS. At-Taubah: 31
- Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, Nizham al-Islam, At-Takattul al-Hizbi
- Sya’ikh Abul A’la Al-Maududi, Al-Islam wal Madaniyyah al-Haditsah
- Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh, Tahkim al-Qawanin
- HR. Bukhari & Muslim – “Imam adalah perisai”
- HR. Ahmad – “Kemudian akan datang masa Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah
Sebarkan dakwah ini di setiap majelis, grup, dan media. Karena satu kalimat haq bisa membongkar seribu dusta globalisme dan pesan ini sampai kepada MUI agar segera jujur dan kembali pada Akhidah Islam sesuai dengan Simbol Islam yang dilembagakannya.
𝙂𝙚𝙧𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙍𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩 𝘽𝙚𝙧𝙨𝙖𝙩𝙪 𝘽𝙚𝙧𝙖𝙣𝙩𝙖𝙨 𝙃𝘼𝙈𝘼 𝙋𝙊𝙇𝙄𝙏𝙄𝙆 𝘿𝙚𝙢𝙤𝙠𝙧𝙖𝙨𝙞 𝙎𝙚𝙠𝙪𝙡𝙚𝙧 𝙬𝙖𝙧𝙞𝙨𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢𝙖𝙣 𝙋𝘼𝙂𝘼𝙉 𝙔𝙪𝙣𝙖𝙣𝙞 𝙆𝙐𝙉𝙊. Islam — Sumber Ilmu Pengetahuan dan Cahaya Akhir Zaman. (Rahmat Daily)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
