Berita Nasional
Beranda » Berita » Program Masjid Berdaya Untuk Tumbuhnya Pemberdayaan Ekonomi

Program Masjid Berdaya Untuk Tumbuhnya Pemberdayaan Ekonomi

BAZNAS
Program Masjid berdaya dan Berdampak ( MADDA) mendorong pemberdayaan ekonomi umat

SURAU. CO. Program BAZNAS Microfinance Masjid (BBM)- masjid Berdaya Berdampak (MADADA) menargetkan tumbuhnya masjid inovatif. Bekerjasama dengan Kementerian Agama, dari program ini berharap muncul masjid inovatif yang mampu menjadi pusat pemberdayaan sosial ekonomi umat berbasis jamaah.

“Masjid itu tidak ada yang tidak mandiri. Ia hidup dan dihidupi oleh jemaahnya. Maka kemandirian ini harus dimanfaatkan untuk melangkah lebih jauh. Bahasa kita, melakukan revitalisasi,” ujarnya Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, M. Imdadun Rahmat
Menurut Imdadun masjid dalam sejarahnya memiliki fungsi multidimensi. Sejak masa Rasulullah, lanjutnya, masjid menjadi pusat ibadah dan dakwah saja. Masjid kala itu juga menjadi pusat administrasi pemerintahan, pendidikan, hingga pengelolaan baitul mal. “Dulu Rasulullah menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat aktivitas umat dan negara. Semangat itu yang ingin kita hidupkan kembali—bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan umat,” jelasnya.

Lebih lanjut Imdadun menjelaskan bahwa program kolaborasi telah meluncur pada tahun 2022. Awalnya program BMM telah berjalan di 172 masjid di berbagai daerah dengan rincian setiap masjid memperoleh dana awal Rp150 juta. Dana ini kemudian tersalurkan kepada sekitar 50 penerima manfaat dengan pinjaman rata-rata Rp3 juta tanpa bunga. Penerima dana tersebut adalah pedagang kecil dan pelaku usaha mikro agar terhindar dari jerat pinjaman berbunga tinggi.

Memutus Mata Rantai rentenir

“Banyak masyarakat terjerat pinjaman rentenir atau online loan karena tidak punya akses modal. Melalui BMM, kami ingin memutus mata rantai itu dengan skema pembiayaan mikro syariah berbasis masjid,” jelasnya saat membuka Bimbingan Teknis BMM–MADADA di Bandar Lampung, Senin (10/11) .

Menurut Imdadun, hasil evaluasi menunjukkan program microfinance tanpa bunga yang berbasis masjid ini memiliki tingkat efektivitas tinggi. Hal inilah yang kemudian menarik masyarakat. Kesadaran takmir untuk memanfaatkan dana zakat dan infak bagi pemberdayaan ekonomi jamaah juga terus tumbuh. Karena itu, kerja sama dengan Kemenag melalui MADADA menjadi penting agar pengelolaan masjid berjalan profesional dan akuntabel. “Kemenag hadir untuk memastikan masjid-masjid ini pengelolaannya baik, transparan, dan membawa kemaslahatan bagi jamaah,” katanya.

Membangun Etos Kerja Muslim yang Unggul Berdasarkan Kitab Riyadus Shalihin

Sementara itu Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam, Nurul Badruttamam menyebut program ini bagian dari strategi nasional Kemenag khususnya memperkuat ekosistem kemasjidan. Menurutnya, masjid perlu dikelola bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembangunan sosial dan ekonomi umat. “Kita ingin masjid menjadi ruang berdaya, tempat jamaah menemukan solusi ekonomi, sosial, dan spiritualnya sekaligus,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenag menempatkan pemberdayaan rumah ibadah, termasuk masjid, sebagai program prioritas nasional. Melalui MADADA, masjid diarahkan menjadi lembaga sosial keagamaan yang inklusif, ramah generasi muda, dan terbuka terhadap inovasi. “Masjid perlu dikelola lintas generasi. Jika pengurusnya seimbang antara senior dan anak muda, gerak dan inovasinya lebih cepat. Inilah yang kita sebut masjid berdaya dan berdampak,” jelasnya.

Modernisasi Kemasjidan

Dakam acara ini peserta mendapat pendampingan dari BAZNAS terkait model pengelolaan microfinance berbasis masjid. Kemudian juga materi manajemen kelembagaan, serta tata kelola akuntabilitas dana umat. “Kita ingin pengurus masjid memahami peran strategisnya dalam tata kelola ekonomi jamaah sekaligus memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai prinsip syariah,” paparnya.
Nurul Juga menjelaskan bahwa lemandirian ekonomi umat, merupakan bagian dari upaya menghadirkan kemaslahatan sosial dan memperkuat daya tahan masyarakat terhadap krisis. “Masjid yang makmur bukan hanya yang ramai ibadahnya, tetapi juga yang mampu menolong jamaahnya ketika mereka menghadapi kesulitan ekonomi,” ucapnya.

Selain pemberdayaan ekonomi, Kemenag juga mendorong modernisasi sistem kemasjidan. Nurul menyebut, ke depan setiap masjid perlu mengintegrasikan aspek keamanan, lingkungan, dan kebencanaan dalam tata kelola. Melalui pendekatan berbasis data dan pendampingan berkelanjutan, Kemenag menargetkan hadirnya masjid-masjid inovatif yang tidak hanya mandiri secara finansial, tetapi juga menjadi pusat peradaban umat. “Kami ingin setiap masjid menjadi laboratorium kebajikan dan kemandirian. Dari masjidlah kesejahteraan dan kemajuan umat tumbuh,” pungkasnya.

 

Frugal Living Ala Nabi: Menemukan Kebahagiaan Lewat Pintu Qanaah

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement