Sejarah
Beranda » Berita » Masjid Umar bin Khattab: Jejak Toleransi Islam di Kota Tua Yerusalem

Masjid Umar bin Khattab: Jejak Toleransi Islam di Kota Tua Yerusalem

Masjid Umar bin Khattab: Jejak Toleransi Islam di Kota Tua Yerusalem
Masjid Umar bin Khattab (Foto: Net)

SURAU.CO – Di tengah sempitnya jalan-jalan berbatu Kota Tua Yerusalem, berdiri sebuah masjid yang tampak sederhana, namun menyimpan kisah besar tentang sejarah dan toleransi: Masjid Umar bin Khattab. Hanya beberapa langkah dari Gereja Makam Kudus—salah satu situs paling suci bagi umat Kristiani—masjid ini menunjukkan simbol nyata hubungan damai antaragama yang bertahan lebih dari satu milenium. Masjid Umar tidak hanya menjadi tempat ibadah umat Islam, tetapi juga menjadi saksi hidup penaklukan Yerusalem oleh kaum Muslimin serta warisan sejarah umat Islam yang menjaga hingga kini.

Umat ​​Islam mendirikan masjid ini untuk menghormati Khalifah Umar bin Khattab, pemimpin kedua setelah Rasulullah SAW. Sejarah masjid ini bermula pada tahun 15 Hijriah (636 Masehi), ketika Khalifah Umar datang ke Yerusalem setelah pasukan Muslim yang dipimpin Abu Ubaidah bin Al-Jarrah berhasil menduduki kota itu. Mereka memenangkan Perang Yarmuk melawan Romawi Timur dengan gemilang.

Para pemuka agama Kristen menyambut Umar dengan hormat. Patriark Sophronius, pemimpin Gereja Makam Kudus, menawarkannya untuk salat di dalam gereja sebagai bentuk penghormatan. Umar menolak tawaran itu dengan senang hati karena ia tidak ingin umat Islam kelak menjadikan gereja sebagai masjid. Agar gereja tetap menjadi rumah ibadah umat Kristen, Umar membentangkan jubahnya dan salat di halaman luar. Di tempat itulah umat Islam kemudian mendirikan Masjid Umar bin Khattab.

Pembangunan di Masa Dinasti Ayyubiyah

Umat ​​Islam baru membangun masjid ini secara permanen lima setengah abad kemudian. Pada tahun 589 H atau 1193 M, Raja Al-Afdhal bin Salahuddin Al-Ayyubi—putra Salahuddin Al-Ayyubi—membangun masjid tersebut untuk mengenang peristiwa bersejarah Umar. Sejak itu, Masjid Umar menjadi salah satu monumen peninggalan penting Dinasti Ayyubiyah yang menandai kejayaan Islam di Yerusalem.

Otoritas Waqaf Islam terus merawat masjid ini sepanjang masa. Mereka melakukan berbagai upaya konservasi agar arsitektur Ayyubiyah tetap terjaga. Pada tahun 1981, UNESCO memasukkan Masjid Umar bin Khattab ke dalam daftar Warisan Dunia bersama kawasan Kota Tua Yerusalem dan tembok-tembok kunonya.

Mengenal Dunia agar Tidak Tertipu olehnya: Tafsir Hikmah Al-Hikam

Arsitektur Klasik Ayyubiyah

Arsitektur Masjid Umar bin Khattab menampilkan ciri khas gaya Ayyubiyah: sederhana namun kokoh. Para pembangun membangun bangunan utama berbentuk persegi dari batu-batu besar dan menambahkan konstruksi kayu tua untuk menopang atapnya. Tiga pilar besar menyangga ruang salat utama yang mampu menampung sekitar 3.000 jamaah. Ukuran yang sangat luas untuk kawasan padat di Kota Tua.

Arsitek mendesain ruang salat dalam tiga sayap, masing-masing memanjang sekitar 30 kaki dan menjulang setinggi 50 kaki. Mereka membangun menara persegi setinggi 15 meter pada tahun 1465, lalu Sultan Abdul Majid I dari Dinasti Utsmaniyah memperbaruinya. Menara ini kini menjadi salah satu penanda langit khas Kota Tua.

Pengunjung menaiki 11 anak tangga untuk mencapai pelataran utama yang dikelilingi tanaman anggur dan bunga. Ketika memasuki ruang dalam, pengunjung langsung merasakan manfaatnya. Tiga kubah bersilang menaungi ruang salat, dan mimbar serta mihrabnya tidak menampilkan hiasan berlebihan. Para pengrajin menempatkan prasasti batu bertulis Arab pada mihrab untuk menandai tahun berdirinya masjid, yaitu 589 H.

Pada tahun 1970-an, tim merekomendasi menambahkan lapisan batu ukir di dinding bagian dalam agar kelembapan tidak merusak struktur. Mereka juga membangun perpustakaan kecil yang menyimpan ratusan kitab keislaman, sejarah, dan bahasa Arab, yang kini menjadi sumber belajar bagi peneliti dan pengunjung.

Perjanjian Umar: Fondasi Toleransi di Yerusalem

Kompleks masjid ini menyimpan teks penting yang disebut “Al-‘Uhdah Al-‘Umariyah” atau “Perjanjian Umar.” Dokumen itu berisi janji Khalifah Umar kepada umat Kristen Yerusalem untuk melindungi jiwa, harta, dan rumah ibadah mereka. Perjanjian ini membentuk dasar hubungan damai antara Muslim dan Kristen di kota suci tersebut.

Panjang Umur Belum Tentu Bermakna: Hikmah dalam Al-Hikam tentang Kualitas Usia

Piagam itu menegaskan prinsip keadilan Islam: tidak ada paksaan dalam agama, dan setiap pemeluk agama berhak menjalankan ibadahnya tanpa gangguan. Umat ​​Islam terus memegang prinsip itu selama berabad-abad, sehingga Yerusalem tetap menjadi kota yang dihormati oleh tiga agama besar dunia.

Meski menjadi simbol toleransi dan perdamaian, Masjid Umar bin Khattab mengalami peristiwa tragis. Pada tanggal 21 Agustus 1969, ekstremis Yahudi asal Australia bernama Dennis Michael Rohan membakar Masjid Al-Aqsa. Api itu menjalar hingga ke Masjid Umar dan merusak sebagian bangunannya. Peristiwa tersebut menimbulkan luka mendalam bagi umat Islam di seluruh dunia.

Sejak tragedi itu, pemerintah Waqaf Islam bersama organisasi internasional melakukan pemugaran besar dan memperketat penjagaan terhadap masjid ini. Mereka memastikan Masjid Umar tetap berdiri kokoh dan menjaga fungsinya sebagai simbol keteguhan iman serta keteladanan toleransi yang diwariskan Umar bin Khattab.

Masjid Umar bin Khattab kini berfungsi bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai lambang persaudaraan antarumat beragama yang terus bertahan sepanjang zaman. Di tengah ketegangan yang kerap melanda Yerusalem, masjid ini mengingatkan dunia akan pesan Islam yang abadi: perdamaian dan penghormatan terhadap sesama.

Umar bin Khattab menunjukkan bahwa kekuasaan sejati tidak terletak pada dominasi, melainkan pada kemampuan menjaga keadilan dan perdamaian di atas perbedaan. Masjid Umar bin Khattab terus berdiri sebagai saksi kebijaksanaan itu—monumen kehidupan yang menegaskan bahwa harmoni antaragama bukan sekadar kenangan masa lalu, melainkan warisan yang harus umat manusia jaga hingga masa depan.

Bahagia di Tengah Luka: Rahasia Spiritual Dzikir dari Al-Hikam

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement