SURAU.CO-Ahmad bin Musthafa bin Muhammad bin Abdul Mun’im al-Qadhi lahir di Maragha, wilayah Jurja di Delta Mesir, pada tahun 1300 H (1881 M). Ia berasal dari keluarga terpelajar yang secara turun-temurun menjabat sebagai hakim, sehingga keluarga ini terkenal dengan nama “keluarga hakim”.
Setelah hafal Al-Qur’an dengan baik, ia memasuki Al-Azhar pada tahun 1314 H. Sesuai tradisinya, di lembaga ini ia banyak menghafalkan matan (teks) dari sejumlah ilmu. Di antara gurunya adalah Muhammad Abduh, Muhammad Bakhit al-Muthi’i, Ahmad Rifa’i al-Fayyumi, Muhammad Hasanain al-Adawi, dan banyak lagi.
Perjalanan menuntut ilmu
Selanjutnya, Ahmad Musthafa al-Maraghi Bik ingin meneruskan kuliah di Universitas Dar al-Ulum, sementara kuliahnya di Universitas Al-Azhar hampir selesai. Tidak lama kemudian, ia berhasil menyelesaikan studinya dan meraih kesarjanaan pada tahun 1909 M. Setelah itu, ia mengajar di beberapa madrasah. Kemudian, ia ditunjuk sebagai Direktur Madrasah al-Mu’allimin di Fayyum, lalu berangkat ke Sudan untuk menjadi dosen Syariah di Universitas Ghardun. Dari Sudan, ia kembali ke Mesir sebagai dosen bahasa Arab dan Hukum Islam di Universitas Dar al-Ulum sambil merangkap memberikan kuliah bidang sastra Arab di Universitas Al-Azhar. Banyak di antara muridnya yang kemudian menjadi tokoh dan ulama terkemuka, serta menekuni berbagai lembaga pendidikan agama.
Karyanya yang menjadi rujukan
Sejumlah karangan Ahmad Musthafa al-Maraghi Bik menjadi rujukan masyarakat pada masa ini. Di antara karya monumentalnya adalah tafsir Al-Qur’an sebanyak 30 juz yang ia beri nama Tafsir al-Maraghi. Kitab ini mendapat sambutan positif para pembaca karena metode yang ia pakai dianggap baru dan belum pernah dipraktikkan orang-orang sebelumnya.
Selain itu, kitab ini mudah dibaca dan tidak memuat kisah-kisah Isra’iliyat, sebagaimana umumnya para ahli tafsir sebelumnya, terutama misalnya tentang awal penciptaan kosmos dan kisah nabi-nabi. Dalam tafsirnya, ia menjelaskan tentang kosakata (al-mufradat al-lughawiyah) dan kesimpulan umum, kemudian melanjutkan pembahasan secara sederhana dengan mengkritisi pendapat-pendapat sebagian ahli tafsir sebelumnya.
Warisan intelektual
Karangan Ahmad Musthafa al-Maraghi Bik yang lain yakni ‘Ulum al-Balaghah, sebuah kitab yang menggabungkan antara metode Syekh al-Jurjani yang uraiannya panjang lebar dan metode as-Sakaki yang ringkas, serta menggunakan teori-teori ilmiah. Kemudian Hidayah ath-Thalib, ia tulis dalam dua juz. Juz pertama membahas nahwu-sharaf, dan juz kedua membahas balaghah. Kitab ini kemudian menjadi muqarrar (buku wajib) di Madrasah Tsanawiyah Al-Azhar dan lembaga pendidikan lainnya.
Ia juga menulis Buhuts wa Ara’, juga buku sastra Arab yang lebih menekankan pada teori-teori bahasa umum dengan mengkritisi para penulis sastra sebelumnya. Tarikh ‘Ulum al-Balaghah wa at-Ta’rif bi Rijaliha (Sejarah Ilmu Balaghah dan Para Tokohnya). Selanjutnya Mursyid ath-Thullab (membahas tentang balaghah), Al-Mujaz fi al-Adab al-‘Arabi, Al-Mujaz fi ‘Ilm al-Ushul. Dalam buku terakhir ini, ia membahas dasar-dasar ilmu ushul dengan gaya bahasa yang mudah terpahami, disusul kemudian dengan praktik penerapan kaidah-kaidah. Terdapat pula karangannya dalam Ad-Diyanah wa al-Akhlaq, i. Al-Hisbah fi al-Islam, Risalah ar-Rifq bi al-Hayawan fi al-Islam, Risalah Syarh Tsalatsin Haditsan. l. Risalah Tafsir Innama as-Sabil, Risalah fi Zaujat an-Nabi (Risalah tentang Istri-Istri Nabi Saw.).
Ahmad Musthafa al-Maraghi Bik pun menelurkan karya dalam Risalah Itsbat Ru’yah al-Hilal fi Ramadhan (Penetapan Hilal Ramadan), Risalah fi al-Khuthab wa al-Khuthaba’ fi ad-Daulatain al-Umawiyah wa al-Abbasiyah (Kumpulan Khotbah dan Para Ahli Khotbah Dinasti Umayyah dan Abbasiyah), Al-Muthala’ah al-‘Arabiyah lil Madaris as-Sudaniyyah dan Mushthalah al-Hadits.(St.Diyar)
Referensi : Abdullah Musthafa Al-Maraghi, Ensiklopedia Lengkap Ulama Ushul Fiqh Sepanjang Masa, 2020.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
