Khazanah
Beranda » Berita » Ibnu al-‘Iraqi ash-Shaghir: Ulama Hadis, Faqih, dan Hakim Adil Abad ke-8 H

Ibnu al-‘Iraqi ash-Shaghir: Ulama Hadis, Faqih, dan Hakim Adil Abad ke-8 H

Ilustrasi hakim sedang memeriksa perkara.
Ilustrasi hakim sedang memeriksa perkara.

SURAU.CO-Ahmad bin Abdurrahim bin al-Husain bin Abdurrahman bin Ibrahim bin Abu Bakar bin Ibrahim bin az-Zain al-Kurdi, yang dikenal dengan Ibnu al-‘Iraqi ash-Shaghir, lahir di Kairo pada bulan Dzulhijjah 762 H. Ia bermazhab Syafi‘i, dan seperti ayahnya, sering dipanggil Ibnu al-‘Iraqi.

Kecerdasan luar biasa sejak kecil

Sejak kecil, Ibnu al-‘Iraqi sudah menunjukkan kecerdasan luar biasa. Ayahnya sering membawanya menghadiri majelis para ulama di Kairo maupun Damaskus. Sekembalinya dari Damaskus, Ibnu al-‘Iraqi kecil telah menghafal Al-Qur’an dan beberapa kitab mukhtashar (ringkasan kitab). Pada usia 14 tahun, ia mulai belajar secara mandiri dan kemudian memperdalam ilmunya kepada banyak guru terkemuka.

Di antara guru-gurunya ialah Abu al-Baqa as-Subki, Baha’uddin Ibnu Khalil, Zainuddin bin al-Qari, al-Harawi, al-Baha bin al-Mufassir, al-Juwairiyah, dan al-Baji. Saat menunaikan ibadah haji, ia juga menimba ilmu dari sejumlah ulama di Makkah, seperti Kamaluddin an-Nuwairi, Baha’uddin bin Uqail an-Nahwi, Muhammad bin Ahmad bin Abdul Mu‘thi, serta Ahmad bin Salim bin Yaqut al-Makki. Ketika berada di Madinah, ia belajar kepada Abdullah bin Farhun.

Dari ayahnya, Ibnu al-‘Iraqi memperoleh keahlian mendalam dalam hadis dan ilmu-ilmu hadis, fiqh, ushul fiqh, serta bahasa Arab. Selain itu, ia memperdalam ushul fiqh, ma‘ani, bayan, dan badi‘ kepada Dhiya’uddin Abdullah al-Afifi al-Qazwaini asy-Syafi‘i, serta belajar bahasa Arab kepada pakar nahwu terkemuka, Abu al-‘Abbas bin Abdurrahim at-Tunisi al-Maliki.

Kepakaran ilmu hadis menyamai ayahnya

Kepakaran Ibnu al-‘Iraqi dalam bidang hadis menyamai keilmuan ayahnya. Ia dikenal sebagai hafizh, hujjah, tsabt, dan tsiqah. Selain unggul dalam ilmu hadis, ia juga mahir dalam fiqh, ushul fiqh, ilmu bahasa Arab, dan tafsir. Berkat kecerdasannya yang luar biasa, para gurunya memberikan izin fatwa dan mengajar meskipun usianya masih muda.

Hati-hatilah Dengan Pujian Karena Bisa Membuatmu Terlena Dan Lupa Diri

Secara pribadi, Ibnu al-‘Iraqi dikenal memiliki akhlak mulia, rendah hati, religius, dan dapat dipercaya, walaupun hidupnya sederhana. Ketika ayahnya berangkat haji, ia menggantikan pekerjaan ayahnya sambil terus mengajar dan memberi pengajian. Ia mengajar hadis di Madrasah Zhahir Babres, Madrasah Qirasanuqriyah, dan Masjid Tholun. Selain itu, ia mengajar fiqh di Madrasah al-Fadhilah dan al-Jamaliyah an-Nashiriyah, serta memimpin lembaga sufi.

Menjadi hakim di Mesir

Ibnu al-‘Iraqi kemudian dipercaya menjabat sebagai ketua pengadilan menggantikan al-Imad al-Karki. Ia menjalankan amanah ini selama dua puluh tahun dengan baik. Setelah itu, ia mengundurkan diri untuk fokus mengajar, menulis, dan memberi fatwa di Mesir, Makkah, serta Madinah. Namun, setelah wafatnya Jalaluddin al-Bulqini, Zhahir Thathar memintanya kembali untuk memimpin peradilan di Mesir. Ia menerima tugas tersebut dan melaksanakannya dengan adil dan berani, meskipun hanya berlangsung selama satu tahun dua bulan.

Murid-murid Ibnu al-‘Iraqi ash-Shaghir

Beberapa murid terkenal Ibnu al-‘Iraqi antara lain: al-Imadi, Abu al-‘Abbas bin Abi al-Fadhal ash-Shahrawi, dan Abu al-Fath al-Maraghi, serta banyak lainnya.

Al-Badr al-‘Aini pernah berkata tentangnya:

“Ia adalah seorang alim terkemuka, memiliki banyak karya dalam fiqh, ushul fiqh, dan syarah hadis, serta dikenal gemar memberi nasihat. Ibnu al-‘Iraqi ash-Shaghir merupakan imam terakhir Mazhab Syafi‘i di Mesir.”

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Warisan intelektual

Berikut sebagian besar karya ilmiahnya yang menunjukkan keluasan pengetahuan dan kontribusinya: At-Taudhih li Man Akhraja lahu fi ash-Shahih, Al-Mustajaddat fi al-Mubhamat al-Matn wa al-Isnad, Tuhfah at-Tahshil fi Dzikr Ruwat al-Marasil, Akhbar al-Mudallisin, Adz-Dzail ‘ala al-Kasyif li adz-Dzahabi, Syarh as-Sunan li Abi Daud (sampai bab Sujud Sahwi).

Kemudian ia menulis Tartib al-Masanid wa Taqrib al-Asanid (melanjutkan karya ayahnya), Al-Ahkam ‘ala Tartib Sunan Abi Daud, Syarh ash-Shadr bi Dzikri Lailat al-Qadr, Al-Ajwibah al-Marshitiyah ‘an As’ilah al-Makiyyah, Ad-Dalil al-Qawim ‘ala Shihhat Jam‘ at-Taqdim, Al-Farq baina al-Hukm bi ash-Shihhah wa al-Mujab, Tanqih al-Lubab li al-Mahamili, An-Nahjah al-Mardhiyyah fi Syarh al-Bahjah al-Wardiyyah, At-Ta‘liqat ‘ala ar-Rafi‘i (6 jilid), Nukat Ibnu an-Naqib ‘ala al-Minhaj,  dan Nukat an-Nasa’i ‘ala at-Tanbih. Ibnu al-‘Iraqi ash-Shaghir wafat di Kairo pada tahun 826 H (1422 M). Jenazahnya disalatkan di Masjid al-Azhar, kemudian dimakamkan di samping ayahnya di pemakaman Thasytamar di kawasan ash-Shahra.(St.Diyar)

Referensi : Abdullah Musthafa Al-Maraghi, Ensiklopedia Lengkap Ulama Ushul Fiqh Sepanjang Masa, 2020.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement