SURAU.CO-Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Umar bin al-Husein bin Ali at-Taimy al-Bakri ath-Thabaristani ar-Razi, dengan gelar Fakhruddin, Abu Abdullah, dan Ibnu al-Khathib. Ia terkenal sebagai ulama yang memiliki kepakaran ganda: ahli fikih Mazhab Syafi’i, ushul fikih, teologi, tafsir, sastrawan, penyair, filsuf, dan astronom. Secara pribadi, ia sangat terpandang dan mendapat kehormatan dari pemerintah maupun ulama.Ia lahir di Ray. Orang tuanya berasal dari Tabaristan, keturunan Quraisy.
Belajar ilmu agama dari ayahnya
Awalnya, Fakhruddin ar-Razi mempelajari fikih dan ushul fikih dari ayahnya, Dhiya’uddin Umar. Setelah ayahnya meninggal dunia, Ar-Razi bekerja untuk Kamal as-Samani. Selanjutnya, beberapa tahun kemudian, ia pindah dan bekerja kepada al-Mudjid al-Hambali. Dan dari al-Hambali, ia belajar ilmu kalam (teologi) dan filsafat.
Melakukan perjalanan
Setelah ia merasa cukup menimba ilmu, Fakhruddin ar-Razi melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Khawarizm, Transoxania, dan Khurasan. Di sana, ia melakukan berbagai aktivitas ilmiah serta membela agama melalui diskusi dan perdebatan. Para ulama dari berbagai penjuru sengaja datang untuk mengikuti kuliah-kuliahnya.
Setelah itu, ia menetap di Herat. Pengajiannya mendapat perhatian dari para raja, menteri, cendekiawan, rakyat awam, dan kaum fakir miskin. Dinginnya salju dan teriknya matahari tidak menjadi halangan bagi mereka untuk hadir mendengarkan ceramah-ceramahnya. Ke mana pun ia pergi, Fakhruddin ar-Razi selalu mendapat sambutan dan penghormatan yang luar biasa. Banyak pihak dengan ikhlas membangun madrasah baginya, berharap ia dapat mengajar di tempat itu. Masyarakat selalu menanti kedatangannya, ibarat bumi yang kering kerontang menanti turunnya hujan.
Kegigihan mengkritik sekte Khawarij
Fakhruddin ar-Razi sangat gigih melakukan kritik dan kecaman terhadap sekte Khawarij dan sekte-sekte lain yang ia anggap telah melecehkan agama. Ia sering terlibat dalam diskusi dan perdebatan serius dengan para pengikut aliran-aliran keagamaan tersebut. Ia menyampaikan ceramah-ceramahnya dengan cara yang memikat, lembut, dan menyentuh perasaan. Bahkan ia sendiri sering terlihat menangis.
Ia termasuk orang kaya di negerinya; hartanya lebih dari cukup. Ini karena mertuanya adalah orang kaya. Mertuanya salah seorang dokter terkenal di Ray, dan Fakhruddin ar-Razi menikahi putrinya. Ketika sang mertua meninggal dunia, Ar-Razi diserahi mengurus semua kekayaannya. Di samping itu, ia juga memiliki hubungan yang dekat dengan penguasa. Meskipun demikian, ia memahami betul mana harta yang menjadi hak Allah Swt. dan mana yang menjadi hak fakir miskin.
Kepiawaian berbahasa Arab dan Persia
Masyarakat pada zamannya demikian mengagumi Fakhruddin ar-Razi karena kehebatannya dalam membela agama. Sejauh ini, belum ada ulama yang memiliki kemampuan intelektual seperti Fakhruddin ar-Razi. Selain bahasa Arab, ia juga menguasai bahasa Persia. Ia sering menggunakan kedua bahasa ini dalam ceramah maupun tulisan-tulisannya. Berkat keahlian ini, Fakhruddin ar-Razi mendapat simpati dari kelompok-kelompok sempalan. Namun, karena hal itu pula, ia mendapat kecaman keras dari pihak ahli hadis dan kaum salafi. Mereka menuduh Fakhruddin ar-Razi sengaja pandai mengubah teks-teks keagamaan untuk menarik simpati Raja Tartar.
Allah Swt. memang telah menganugerahkan kepandaian luar biasa kepada Fakhruddin ar-Razi, baik dalam ilmu-ilmu rasional, tradisional, maupun lainnya. Ia dipandang sebagai satu-satunya cendekiawan terkemuka pada masanya. Karya-karya ilmiahnya terpublikasikan di mana-mana dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Berkat kehadiran karya-karya kontemporer Fakhruddin ar-Razi, masyarakat akhirnya bergairah kembali membaca karya-karya ulama klasik. Di Herat, ia mendapat gelar Syekh al-Islam.
Warisan intelektual Fakhruddin ar-Razi
Fakhruddin ar-Razi terkenal sangat produktif menulis. Ia menghasilkan banyak buku. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: Asas at-Taqdis (ilmu kalam). Ia sengaja menulis buku ini untuk dipersembahkan kepada Sultan Abu Bakar bin Ayyub. Di dalamnya, Ar-Razi menguraikan takwil ayat-ayat dan hadis-hadis mutasyabihat. Syarh Qism al-Ilahiyat, sebuah buku yang mengulas kitab Isyarat karya Ibnu Sina. Lubab al-Isyarat. Buku ini juga membahas kitab Isyarat Ibnu Sina. Al-Lawami’ al-Bayyinat fi Syarh Asma Allah wa ash-Shifat. Muhasshal Iil al-Khamsun fi Ushul al-Kalam. Ma’alim al-Ushul, sebuah buku yang mencakup lima disiplin ilmu: ushuluddin, ushul fikih, ushul al-khilaf, ushul an-nazhar wa al-jadal, dan fikih.
Menulis kitab At-Tafsir al-Kabir
Mafatih al-Ghaib atau terkenal sebagai At-Tafsir al-Kabir. Dalam kitab tafsir ini, Ar-Razi membahas hal-hal yang asing dan aneh dengan cara penulisan yang sangat orisinal. Selain itu, ia juga menulis kitab Manaqib asy-Syafi’i (Biografi Imam asy-Syafi’i), Nihayah al-Ijaz fi Dirayah al-I’jaz (ilmu sastra), Bayan I’jaz al-Our’an asy-Syarif, Al-Mahshul fi Ushul al-Fiqh, Asrar at-Tanzil, Kitab at-Tauhid, Al-Mabahits al-Masyriqiyah, Al-Mathalib al-‘Aliyah (ilmu kalam), Al-Arba’in fi Ushuluddin, Nihayah al-‘Uqul, Al-Firasah wa al-Bayan wa al-Burhan, Tahdzib ad-Dalail, Al-Mulakkhash fi al-Hikmah, dan Kitab al-Handasah Teknologi).
Fakhruddin ar-Razi meninggal dunia pada hari raya Idul Fitri 606 H di kota Herat. Mereka mengebumikan jasadnya di pegunungan yang menghadap desa Muzdakhan.(St.Diyar)
Referensi : Abdullah Musthafa Al-Maraghi, Ensiklopedia Lengkap Ulama Ushul Fiqh Sepanjang Masa, 2020.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
