SURAU.CO. Dalam Islam, perselingkuhan itu sangat dilarang, karena itu merupakan pintu menuju zina, merusak keharmonisan rumah tangga, dan pada akhirnya dapat menyebabkan perceraian. Al-Qur’an dan hadis secara tegas melarang tindakan merusak pernikahan, terlebih lagi dengan campur tangan pihak ketiga untuk merayu pasangan orang lain.
Agama dan psikologi menjelaskan bahwa berbagai dorongan dan emosi negatif seperti kemarahan, kebutuhan untuk merasa dihargai, kurangnya komitmen, dan gairah seksual yang tidak terpenuhi menjadi pendorong perselingkuhan. Oleh karena itu, secara spiritual, perselingkuhan mengkhianati kepercayaan, merupakan dosa besar, berujung pada hukuman akhirat, dan mengganggu keharmonisan rumah tangga.
Karenanya, perselingkuhan dikategorikan sebagai dosa besar dan diharamkan karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen pernikahan yang suci. Dengan demikian, tindakan ini secara langsung mengingkari janji setia kepada pasangan yang sah, dan akibatnya, menjauhkan pelakunya dari keberkahan Allah. Allah mengancam pelaku perselingkuhan dengan siksaan pedih di akhirat, mempersulit hisab mereka, dan tidak akan memberikan rahmat-Nya kepada mereka.
Orang yang marah terhadap pasangannya bisa saja berselingkuh. Beberapa orang mungkin berselingkuh karena merasa harga diri mereka rendah, dan hal ini mendorong mereka mencari validasi dari orang lain. Ketidakpuasan dalam hubungan atau rendahnya komitmen dapat menjadi pendorong. Pelaku mungkin merasa kurang terikat pada hubungannya. Ada keinginan untuk mencoba hal baru dan keluar dari rutinitas. Pasangan yang mengabaikan seseorang, dapat mendorong orang tersebut untuk mencari perhatian di luar. Dorongan seksual yang tidak terpenuhi atau terpuaskan bisa menjadi alasan.
Perselingkuhan dapat menciptakan tekanan dan rasa bersalah yang mengganggu ketenangan batin. Tindakan ini merusak kepercayaan pasangan dan orang-orang di sekitarnya, menyebabkan mereka kecewa. Pelaku bisa merasa ruang geraknya semakin sempit karena tekanan dan kebohongan yang ia lakukan.
Larangan perselingkuhan dalam Islam
- Merusak keharmonisan rumah tangga:
Islam melarang segala bentuk perselingkuhan karena dapat menghancurkan fondasi rumah tangga yang seharusnya penuh kasih dan kepercayaan.
- Mendekatkan pada zina:
Perselingkuhan membuka pintu menuju perbuatan zina yang juga dilarang dalam Islam.
- Dapat menyebabkan perceraian:
Perselingkuhan adalah salah satu faktor penyebab utama terjadinya perceraian dalam rumah tangga.
- Tidak diizinkan dalam Al-Qur’an:
Al-Qur’an melarang perselingkuhan melalui surat-surat seperti Al-Anfal: 27, An-Nur: 11-15, dan An-Nur: 30-31.
Pandangan hukum dan hadis
Hadis tentang perusak hubungan:
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bukan dari golongan kami, orang yang menipu perempuan atas suaminya,” (HR. An-Nasai).
Menjauhi godaan:
Seorang wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istri lain untuk dinikahinya, sebagaimana disebutkan dalam hadis, ‘Janganlah seorang perempuan meminta cerai saudarinya agar ia dapat mengambil tempatnya'”. Ini adalah terjemahan dari hadis yang melarang wanita memprovokasi suami yang beristri lain agar menceraikan istrinya untuk dirinya. (HR. Tirmidzi).
Pernikahan dengan pihak ketiga haram:
Ada pendapat yang menyatakan bahwa jika ada orang yang merusak hubungan suami istri dan akhirnya menikahi wanita tersebut, maka pernikahan mereka harus dibatalkan karena adanya kerusakan dalam pernikahan.
Penolakan terhadap pihak ketiga:
Ditekankan bahwa pihak ketiga (lelaki maupun perempuan) yang merayu salah satu pasangan dalam rumah tangga dilarang agama, terlepas dari apakah suami atau istri yang membuka kesempatan.
Perselingkuhan adalah dosa besar yang mencakup pengkhianatan, kebohongan, dan pelanggaran komitmen suci pernikahan. Dosa-dosa ini tidak hanya merusak keharmonisan keluarga, tetapi juga dapat menimbulkan dosa-dosa lain seperti zina mata, zina lisan, dan zina hati, serta menghalangi keberkahan hidup. Secara agama, Allah SWT membenci perselingkuhan dan dapat memberikan azab di dunia dan akhirat. Kita perlu menjauhi perselingkuhan karena perbuatan ini akan membawa kerugian besar bagi kehidupan duniawi dan mengundang murka Allah di akhirat.
Dosa-dosa yang melatari perselingkuhan
Pengkhianatan terhadap komitmen pernikahan:
Pelaku perselingkuhan melanggar janji setia yang telah diucapkan dan menodai kepercayaan yang telah dibangun.
Pelanggaran terhadap hak pasangan:
Merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak pasangan, baik secara lahir maupun batin.
Perselingkuhan dapat berawal dari pandangan, ucapan, atau pikiran yang tidak sehat terhadap orang lain. Ini merupakan bentuk-bentuk zina yang terpisah.
Perselingkuhan sering kali memicu dosa-dosa lain, seperti berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, yang merupakan perbuatan maksiat.
Dampak dan ancaman perselingkuhan
Merusak keharmonisan keluarga:
Perselingkuhan dapat menghancurkan hubungan suami-istri dan menimbulkan kepedihan bagi anak-anak.
Perbuatan ini menjauhkan keberkahan dari Allah SWT dan dapat membawa kesengsaraan dalam hidup.
Ancaman azab duniawi dan akhirat:
Perselingkuhan termasuk dosa besar yang memiliki ancaman azab di dunia maupun di akhirat.
Meskipun tidak terdeteksi, pelaku perselingkuhan sering kali akan mengalami siksaan batin akibat rasa bersalah dan ketakutan.
Sebagai kesimpulan bahwa, perselingkuhan adalah dosa besar yang melanggar kesetiaan, kejujuran, dan amanah dalam pernikahan. Dosa-dosa di baliknya meliputi kebohongan, perbuatan zina, dan menelantarkan keluarga. Konsekuensinya berat, termasuk murka Allah, azab di akhirat, dan hilangnya keberkahan. Perselingkuhan selalu melibatkan kebohongan terhadap pasangan sah. Oleh karena itu, Allah membenci tindakan ini, karena kejujuran adalah kunci kebaikan.
Perselingkuhan sering kali merupakan bentuk zina, suatu perbuatan keji yang juga merupakan dosa besar. Oleh karena itu, perselingkuhan sangat dilarang dalam agama karena mengarah pada zina, yang merupakan dosa besar. Pelaku perselingkuhan secara tidak langsung menelantarkan dan menyia-nyiakan tanggung jawabnya terhadap keluarga, yang merupakan dosa. Perselingkuhan merupakan pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan pernikahan, karenanya, perbuatan ini dibenci Allah. Allah membenci perselingkuhan karena jelas mengkhianati amanah dan kepercayaan dalam pernikahan.
Allah sangat murka kepada orang yang melakukan perselingkuhan. Pelaku akan menghadapi siksaan-Nya yang sangat berat, mengalami kesulitan saat dihisab, dan kekal dalam azab-Nya. Perbuatan ini menjauhkan keberkahan dari Allah. Melakukan hubungan dengan banyak pasangan dapat meningkatkan risiko tertular penyakit seksual. (mengutip dari berbagai sumber).
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
