Opinion
Beranda » Berita » Perlukah Tahlilan 40 Hari Setelah Orang Meninggal?

Perlukah Tahlilan 40 Hari Setelah Orang Meninggal?

Perlukah Tahlilan 40 Hari Setelah Orang Meninggal?
Perlukah Tahlilan 40 Hari Setelah Orang Meninggal?

SURAU.CO. Masyarakat Muslim Indonesia umumnya melakukan tahlilan 40 hari sebagai tradisi untuk mendoakan almarhum/almarhumah. Umat muslim meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dengan memberikan pahala bacaan Al-Qur’an dan kalimat thayyibah. Meski hal tersebut tidak diwajibkan secara agama. Kita dapat terus berdoa untuk orang yang meninggal kapan saja karena pahala doa akan sampai kepada orang yang meninggal dunia.

Tahlilan 40 hari adalah tradisi masyarakat Muslim di Indonesia untuk mendoakan almarhum, mempererat silaturahmi keluarga, dan sebagai bentuk sedekah untuk almarhum. Dalam tradisi tahlilan, kita memohon agar Allah SWT membebaskan almarhum dari beban kubur, mengampuni dosanya. Dan mengangkat derajatnya, sekaligus mengakhiri masa berkabung keluarga. 

Tujuan Tahlilan 40 Hari

Mendoakan Almarhum:

Tahlilan pada hari ke-40 bertujuan memohon ampunan dan mengangkat derajat almarhum di sisi Allah SWT, sebagai bentuk ibadah dan bakti kepada orang tua atau kerabat yang telah tiada.

Mengirimkan Pahala:

Bahaya Sinkretisme dan Pluralisme Agama

Keluarga yang masih hidup mendoakan doa, bacaan Al-Qur’an, dan zikir saat tahlilan. Yang menurut keyakinan menjadi pahala bermanfaat bagi almarhum di alam kubur, membantu meringankan siksa kubur, serta menunjukkan kasih sayang mereka. 

Mempererat Tali Silaturahmi:

Acara tahlilan menjadi ajang untuk berkumpul, saling menguatkan, dan mempererat hubungan antar keluarga, kerabat, serta teman.

Menandai Akhir Masa Berkabung:

Keluarga sering menandai akhir masa berkabung dengan peringatan 40 hari, di mana mereka telah melewati masa-masa berat pasca kehilangan anggota keluarga.

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Berbagi Kebahagiaan dan Sedekah:

Tuan rumah biasanya menyediakan makanan untuk dibagikan kepada para tamu. Kita melakukan tahlilan sebagai sedekah agar pahalanya mengalir kepada almarhum, sekaligus sebagai ucapan terima kasih kepada tamu.

Konteks Budaya dan Keagamaan

Tradisi yang Melekat:

Oleh karena itu, tahlilan 40 hari menjadi tradisi budaya dan keagamaan yang kuat di Indonesia, khususnya bagi umat Muslim. Untuk melestarikan nilai-nilai luhur seperti gotong royong dan kepedulian.

Memperkuat Keimanan:

Points Rektor UGM dan Kisah Politik Ijazah Jokowi

Membaca kalimat thayyibah seperti tahlil juga dapat meningkatkan kualitas iman dan kedekatan pembaca kepada Allah SWT.

Pandangan Mengenai Tahlilan 40 Hari

Tradisi:

Masyarakat muslim Indonesia menjadikan tahlilan 40 hari sebagai kebiasaan mendalam. Sebab tahlilan menjadi cara untuk mendoakan dan mengirim pahala kepada almarhum sekaligus menandai masa berkabung berat keluarga yang ditinggalkan. 

Tujuan:

Tujuannya adalah mendoakan arwah orang yang meninggal dan memberikan dukungan kepada keluarga yang sedang berduka.

Dasar:

Dalam Islam, sesungguhnya orang-orang yang masih hidup dapat mengantarkan pahala doa untuk mayit. Sehingga secara aktif mereka yang memanjatkan doa itu akan sampai kepada mayit tersebut, bukan mayit yang menerima atau menanti. Pada dasarnya, umat Islam mengamalkan hal ini melalui tahlilan. Meskipun Nabi Muhammad SAW tidak secara spesifik menganjurkan tradisi ini pada hari ke-40.

Hukum Tahlilan

Tidak Wajib:

Tidak ada perintah langsung dalam Al-Qur’an dan Sunnah untuk melakukan tahlilan pada hari ke-40, oleh karena itu hukumnya tidak wajib.

Boleh Dilakukan:

Sebagian ulama mendukung konsep tahlilan, sebab mereka menganggap kegiatan ini sebagai sedekah jariyah, di mana pahala dari doa dan bacaan Al-Qur’an dapat dihadiahkan kepada mayit.

Keterkaitan dengan Adat

Melakukan tahlilan pada hari ke-3, 7, 40, 100, dan seterusnya adalah sebuah kebiasaan yang sudah mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Meskipun ada sebagian pihak yang berpendapat tahlilan tidak berdasar dari Sunnah Nabi, banyak umat Muslim tetap melakukannya sebagai bentuk pendekatan budaya dan agama. Oleh karena itu, mereka menjalankan praktik ini untuk mendoakan jenazah dengan cara yang dianggap sesuai. 

Di dalam ajaran Islam, tidak ada kewajiban untuk melaksanakan tahlilan 40 hari setelah seseorang meninggal. Tradisi ini merupakan salah satu praktik budaya yang berkembang di Indonesia dan menjadi bahan perdebatan di antara berbagai ulama dan organisasi Islam. Pada tahlilan 40 hari, kita memanjatkan doa untuk almarhum/almarhumah dengan harapan doa tersebut sampai dan meringankan beban mereka di alam kubur.  Tahlilan menjadi sarana berkumpulnya keluarga, kerabat, dan tetangga untuk saling menguatkan dalam suasana duka. Praktik tahlilan, yang bukan ritual wajib melainkan kebaikan untuk mendoakan, secara bertahap telah menyatu dengan budaya lokal melalui peringatan 40 hari, sehingga secara efektif menggantikan tradisi selamatan sebelumnya dengan doa Islami.

Sebagian masyarakat Muslim di Indonesia menjalankan tahlilan 40 hari, yang bukan merupakan kewajiban dalam Islam. Para ulama memiliki pandangan yang bervariasi, sehingga masing-masing mazhab menganut pendapat yang berbeda mengenai hukum tahlilan. Islam menganjurkan umatnya untuk mendoakan orang yang telah wafat, dan oleh karena itu, mereka dapat melakukannya kapan saja, bukan hanya menunggu hingga hari ke-40. Jika mengadakan acara tahlilan, pastikan tidak memberatkan keluarga dan tidak ada unsur pemborosan. Kita perlu menghargai bahwa pandangan tentang tradisi ini beragam dan tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain.

(mengutip dari berbagai sumber).


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement