Khazanah
Beranda » Berita » BAHAYA IKHTILATH (CAMPUR BAUR LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN)

BAHAYA IKHTILATH (CAMPUR BAUR LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN)

BAHAYA IKHTILATH (CAMPUR BAUR LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN)
BAHAYA IKHTILATH (CAMPUR BAUR LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN)

 

SURAU.CO – Saudaraku yang dirahmati Allah, Salah satu penyakit sosial yang kini banyak merusak tatanan umat adalah ikhtilath, yaitu bercampur baurnya laki-laki dan perempuan tanpa batas syar’i.

Fenomena ini terlihat di sekolah, kampus, tempat kerja, bahkan di lingkungan dakwah. Banyak yang menganggapnya hal biasa, padahal ikhtilath adalah pintu awal berbagai fitnah besar yang dapat menghancurkan kehormatan dan keimanan.

Apa Itu Ikhtilath?

Secara bahasa, ikhtilath berarti bercampur atau berbaur.

Dalam istilah syariat, ikhtilath adalah percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, tanpa ada keperluan yang mendesak dan tanpa batasan yang dijaga sesuai adab Islam.

Menggali Peran Pemuda dalam Riyadus Shalihin: Menjadi Agen Perubahan Sejati

Berbeda dengan khalwah (berduaan), ikhtilath bisa terjadi dalam situasi ramai — namun tetap menimbulkan fitnah jika adab syariat tidak dijaga.

Dalil Larangan Ikhtilath

Islam datang bukan untuk mengekang kebebasan, melainkan menjaga kehormatan. Allah ﷻ berfirman:

> “Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53)

Ayat ini menjadi dasar bahwa Allah ingin menjaga kebersihan hati antara laki-laki dan perempuan. Jika istri Nabi ﷺ saja diperintahkan berada di balik tabir, apalagi kita yang imannya jauh lebih lemah.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

Pendidikan Adab Sebelum Ilmu: Menggali Pesan Tersirat Imam Nawawi

> “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali setan yang ketiganya.” (HR. At-Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan bahwa setan selalu memanfaatkan peluang kecil dalam pergaulan lawan jenis, termasuk dalam suasana kerja, belajar, atau kegiatan sosial.

Dampak Berbahaya dari Ikhtilath

  1. Rusaknya Kehormatan dan Pandangan Hati
    Pandangan adalah panah beracun dari iblis. Satu pandangan bisa menumbuhkan rasa kagum, lalu berlanjut pada godaan hati. Dari obrolan ringan bisa menjadi hubungan gelap.

  2. Penyebab Zina dan Fitnah Hati
    Zina tidak terjadi secara tiba-tiba, tapi dimulai dari langkah-langkah kecil: pandangan, senyum, canda, dan kedekatan tanpa batas. Allah telah memperingatkan:

> “Dan janganlah kamu mendekati zina.” (QS. Al-Isra’: 32)
Artinya, segala jalan yang menuju ke arah zina wajib ditutup, termasuk ikhtilath yang tidak terjaga.

Birrul Walidain: Membangun Peradaban dari Meja Makan untuk Generasi Mulia

  1. Hilangkan Rasa Malu (Haya’)
    Padahal rasa malu adalah mahkota bagi wanita dan benteng bagi laki-laki beriman. Ketika ikhtilath dibiarkan, rasa malu akan hilang, dan yang tersisa hanyalah budaya bebas yang merusak generasi.

  2. Melemahkan Ukhuwah dan Keberkahan Amal
    Banyak organisasi, lembaga, bahkan dakwah, kehilangan keberkahan karena tidak menjaga batas pergaulan. Ketika syahwat bercampur dengan niat ibadah, maka niat menjadi rusak dan pahala pun lenyap.

Prinsip Islam dalam Menjaga Pergaulan

Islam bukan menutup ruang bagi wanita untuk berperan, tetapi menata agar tetap dalam batas yang Allah ridai.

Wanita boleh bekerja, belajar, dan berdakwah — selama menjaga hijab syar’i, adab berbicara, tidak berduaan, dan tidak menampakkan perhiasan.

Allah ﷻ memerintahkan:

> “Katakanlah kepada wanita beriman agar mereka menundukkan pandangannya, menjaga kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya…” (QS. An-Nur: 31)

Sikap Seorang Muslimah di Tempat Kerja

Jika seorang wanita harus bekerja, maka:

Pilihlah tempat yang memisahkan ruang laki-laki dan perempuan.

Hindari bercanda dan berbicara tanpa kebutuhan.

Jaga pakaian agar menutup aurat dengan sempurna.

Jangan mengikuti budaya modern yang merusak adab pergaulan.

Niatkan bekerja karena Allah, bukan karena gaya hidup dunia.

Ingatlah sabda Nabi ﷺ:

> “Barang siapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik.”
(HR. Ahmad)

Penutup

Saudariku, dunia ini hanyalah sementara. Jangan gadaikan kehormatan dan ketaatan demi jabatan atau penghasilan. Banyak wanita mulia yang menjaga diri, dan Allah cukupkan rezekinya dari arah yang tak disangka-sangka.

Jagalah kehormatanmu dengan menolak ikhtilath. Dengan menjaga diri, seorang wanita bukan hanya menjaga nama baik pribadi, tapi juga menjaga marwah keluarga, agama, dan umat.

Semoga Allah menjaga kita dari fitnah pergaulan bebas dan meneguhkan hati kita di atas jalan yang suci dan terhormat.

Rujukan:

Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Buhuts wal Ifta (17/231)
QS. Al-Ahzab: 53
QS. An-Nur: 31, HR. Ahmad, HR. At-Tirmidzi. (Tengku Iskandar, M. Pd-
Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement