SURAU.CO – Rumah tangga menjadi ikatan sakral yang menyatukan dua insan dalam naungan pernikahan. Islam memandang pernikahan bukan sekadar ikatan lahir, tetapi juga ikatan batin yang lahir dari cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Dalam ikatan itu, suami dan istri menjalankan peran yang berbeda namun tetap saling melengkapi. Istri, sebagai pendamping hidup, mempunyai hak dari suami sekaligus menunaikan kewajiban agar rumah tangga tetap sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Hak Istri dalam Rumah Tangga
Islam menempatkan istri pada posisi mulia. Seorang istri berhak atas berbagai hal yang wajib suami penuhi. Hak-hak itu tidak hanya berbentuk hadiah, melainkan cerminan keadilan dan kasih sayang yang tetap syariah.
- Hak Nafkah
Istri berhak menerima nafkah dari suami. Nafkah mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan lainnya sesuai kemampuan suami. Allah SWT berfirman:
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa : 34).
Ayat ini menegaskan bahwa suami wajib menafkahi istrinya, sementara istri berhak menikmatinya tanpa memikul beban mencari rezeki.
- Hak Mendapat Perlakuan Baik
Islam memerintahkan suami untuk memperlakukan istrinya dengan penuh kelembutan. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik bagi keluargaku, dan aku adalah yang paling baik bagi keluargaku.” (HR. Tirmidzi).
Seorang istri berhak menerima perlakuan penuh kemuliaan tanpa kekerasan, cacian, atau kata-kata kasar. Suami harus menjaga perasaan istrinya karena kasih sayang menjadi fondasi utama rumah tangga.
- Hak Pendidikan dan Bimbingan
Istri juga berhak memperoleh pendidikan dan bimbingan agama dari suami. Suami wajib mengarahkan istrinya agar selalu taat kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya. Allah SWT berfirman:
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim : 6).
Dengan bimbingan itu, istri bisa tumbuh menjadi pribadi salehah yang mampu mendidik anak-anaknya dengan benar.
- Hak Warisan dan Perlindungan
Islam memberikan hak waris kepada istri ketika suami meninggal dunia. Selain itu, istri berhak mendapatkan perlindungan fisik maupun emosional. Rumah tangga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi istri untuk bernaung.
Kewajiban Istri dalam Rumah Tangga
Selain menikmati haknya, istri juga memikul kewajiban yang harus ia tunaikan. Kewajiban itu tidak memberatkan, melainkan menjaga keharmonisan dan kelestarian rumah tangga.
- Taat kepada Suami dalam Hal yang Ma’ruf
Istri wajib menaati suami dalam hal-hal yang ma’ruf, yaitu kebaikan yang tidak bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR.Ahmad).
Hadis ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada suami membuka jalan surga bagi seorang istri.
- Menjaga Kehormatan Diri dan Rumah Tangga
Istri wajib menjaga kehormatan dirinya agar tidak melakukan hal yang bermartabat keluarga. Ia juga harus menyimpan rahasia rumah tangga, tidak menyebarkan aib suami, dan tidak keluar rumah tanpa izin kecuali ada kebutuhan yang mendesak.
- Mengelola Rumah Tangga
Meskipun Al-Qur’an dan hadis tidak secara khusus mewajibkan istri mengurus pekerjaan rumah, tradisi Islam menilai bahwa istri yang mengelola rumah dengan baik telah menunjukkan tanda cinta dan pengabdian. Dengan pengelolaan yang rapi, rumah tangga akan terasa nyaman dan penuh ketenangan.
- Mendidik Anak dengan Kasih Sayang
Istri juga memegang peran besar dalam mendidik anak. Ia menjadi madrasah pertama bagi mereka. Anak-anak tumbuh dengan nilai dan kasih sayang yang ibu berikan sejak dini. Oleh karena itu, kewajiban ini menjadi salah satu peran paling penting bagi seorang istri.
- Mendukung Suami dalam Kebaikan
Istri perlu mendukung suami dalam setiap kebaikan. Saat suami berjuang mencari nafkah atau berusaha mendekatkan diri kepada Allah, sebaiknya istri hadir memberi semangat. Dukungan itu akan menjadi energi besar bagi suami untuk terus berjuang.
Keseimbangan antara Hak dan Kewajiban
Islam menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban suami istri. Suami yang menunaikan kewajibannya akan membuat hak istri terpenuhi. Begitu pula istri yang menjalankan kewajibannya akan menjaga hak suami. Keduanya saling melengkapi tanpa merasa lebih tinggi atau lebih rendah.
Rasulullah SAW menggambarkan hubungan suami istri dengan indah: “Sesungguhnya perempuan itu pakaian bagi laki-laki, dan laki-laki pakaian bagi perempuan.” (QS. Al-Baqarah : 187).
Seperti pakaian yang melindungi, menutupi, dan memperindah pemakainya, suami istri seharusnya saling melindungi, menjaga kehormatan, dan memperindah kehidupan satu sama lain.
Hak dan kewajiban istri dalam rumah tangga menurut Islam menjadi pedoman yang harus istri menjalankannya dengan penuh kesadaran. Istri berhak atas nafkah, perlindungan, dan perlakuan baik, sementara ia berkewajiban taat kepada suami, menjaga kehormatan, mengurus rumah tangga, serta mendidik anak-anak dengan kasih sayang.
Ketika suami menunaikan kewajibannya dan istri menjalankan ikhlas, rumah tangga akan berubah menjadi tempat penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Islam telah memberikan pedoman terbaik agar rumah tangga berjalan harmonis, adil, dan diridai Allah SWT.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
