Pendidikan
Beranda » Berita » Hikmah Mengapa Talak Menjadi Hak Suami

Hikmah Mengapa Talak Menjadi Hak Suami

Hikmah Mengapa Talak Menjadi Hak Suami.

Hikmah Mengapa Talak Menjadi Hak Suami.

 

SURAU.CO – Di antara ketentuan syariat Islam yang sering dipertanyakan adalah mengapa hak menjatuhkan talak berada di tangan suami, bukan di tangan istri. Padahal, pernikahan adalah ikatan dua pihak.

Para ulama telah menjelaskan bahwa syariat ini ditetapkan Allah ﷻ dengan penuh hikmah dan kebijaksanaan.

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i رحمه الله berkata:

Membangun Etos Kerja Muslim yang Unggul Berdasarkan Kitab Riyadus Shalihin

“Seandainya talak itu berada di tangan sebagian wanita, niscaya ia akan menceraikan suaminya sebanyak dua puluh kali dalam sehari!” (Ghāratul Asyrithah, 2/218)

Ungkapan ini menggambarkan bahwa wanita secara fitrah lebih dominan dalam sisi emosional, perasaan, dan kepekaan hati. Sementara suami umumnya lebih rasional dan berpikir panjang dalam mengambil keputusan besar.

Hikmah Syariat

1. Menjaga Stabilitas Rumah Tangga
Jika hak talak berada di tangan istri, maka rumah tangga akan sangat rentan hancur hanya karena emosi sesaat. Dengan adanya hak talak di tangan suami, keputusan ini lebih terkendali dan dipertimbangkan secara matang.

2. Keserasian Peran dalam Rumah Tangga
Allah ﷻ menjadikan suami sebagai qawwām (pemimpin) dalam keluarga. Maka wajar jika keputusan besar seperti talak diserahkan kepadanya, karena ia memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga keberlangsungan rumah tangga.

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita…”
(QS. An-Nisā’: 34)

Frugal Living Ala Nabi: Menemukan Kebahagiaan Lewat Pintu Qanaah

3. Melindungi Wanita dari Penyesalan
Wanita sering kali mengambil keputusan berdasarkan perasaan sesaat. Jika talak berada di tangannya, bisa jadi ia menyesal setelah itu. Dengan adanya aturan ini, wanita lebih terlindungi dari kerugian besar akibat keputusan tergesa-gesa.

4. Hak Khusus Wanita Tetap Dijaga
Bukan berarti istri tidak memiliki jalan keluar. Syariat juga memberi hak kepada wanita untuk meminta khulu’ (gugat cerai) apabila pernikahan benar-benar tidak bisa dipertahankan. Ini menunjukkan keseimbangan dan keadilan syariat.

Penutup: Menjaga Kehormatan dan Ketenangan

Syariat Allah selalu penuh dengan hikmah, meski tidak selalu sesuai dengan logika manusia.

Talak di tangan suami bukan berarti merendahkan kedudukan wanita, melainkan justru untuk menjaga kehormatan, ketenangan, dan keberlangsungan rumah tangga.

Maka, ketaatan pada aturan Allah adalah bentuk keimanan bahwa Dia lebih tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya.

Menyelaraskan Minimalisme dan Konsep Zuhud: Relevansi Kitab Riyadhus Shalihin di Era Modern

 

 

 


TEST NGAJI BAGI CALON MEMPELAI.

Pandai mengaji atau membaca Al-Qur’an adalah suatu keharusan bagi setiap muslim. Terlebih lagi bagi calon suami dan calon istri yang akan segera menikah.

Sebab, mereka kelak akan membina rumah tangga. Lalu, bagaimana mungkin mereka dapat mengajari anak-anaknya membaca Al-Qur’an, sementara ayah dan ibunya sendiri tidak pandai mengaji?

Peran KUA dan Penghulu: Memang benar, tidak ada ketentuan tertulis di KUA sebagai lembaga resmi yang menikahkan seseorang mengenai kewajiban tes baca Al-Qur’an.

Namun, alangkah baiknya bila para penghulu saat screening atau pembinaan awal pernikahan memberikan tes ngaji kepada kedua calon mempelai.

Mengapa demikian? Karena hal itu akan menjadi persaksian di akhirat kelak.

Realita Umat: Sejujurnya harus saya katakan, masih banyak orang Islam yang tidak pandai mengaji.

Padahal membaca Al-Qur’an bukan hanya ibadah, tetapi juga bekal utama untuk membangun rumah tangga yang berkah, tenang, dan dipenuhi petunjuk Allah.

Pertanyaan untuk Kita Semua: Bagaimana dengan Anda?
Apakah sudah mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar? Ataukah justru masih malu-malu ketika disuruh membuka mushaf?

Ingatlah, rumah tangga Islami berawal dari Al-Qur’an. Jika suami-istri sama-sama cinta Al-Qur’an, maka insyaAllah anak-anak pun akan tumbuh dalam suasana iman.

Salam Jum’at Barokah, Semoga kita semua semakin dekat dengan Al-Qur’an, semakin cinta untuk membacanya, dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan berumah tangga. Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat (Iskandar)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement