Opinion
Beranda » Berita » Maqasid Syariah sebagai Kompas Amanah DPR

Maqasid Syariah sebagai Kompas Amanah DPR

Maqasid Syariah sebagai Kompas Amanah DPR

SURAU.CO – Setiap kali saya mendengar kata “DPR”, yang terlintas bukan hanya gedung megah di Senayan atau kursi empuk di ruang sidang. Saya teringat amanah besar yang dipikul para wakil rakyat. Mereka mengemban kepercayaan rakyat sekaligus tanggung jawab moral di hadapan Tuhan.

Sebagai seorang muslim, amanah politik tidak lepas dari panduan syariat. Dalam konteks inilah, saya memandang konsep maqasid syariah sangat relevan. Ia tidak hanya berbicara tentang hukum agama di ruang ibadah, tetapi juga tentang bagaimana sebuah pemerintahan—termasuk DPR—harus bekerja demi mewujudkan kemaslahatan umat.

Maqasid Syariah: Kompas Kehidupan Publik

Maqasid syariah berfungsi sebagai kompas moral yang membimbing pengambil kebijakan. Lima tujuan utama syariat: menjaga agama, jiwa, akal, martabat, dan harta adalah nilai universal yang seharusnya mewarnai setiap produk hukum dan keputusan politik.

Dengan demikian, ketika DPR menetapkan undang-undang, mereka harus melindungi kehidupan rakyat (jiwa), mendukung pendidikan (akal), menjaga moral keluarga (martabat), memberi ruang kebebasan beragama (agama), serta melindungi harta rakyat dari eksploitasi. Jika DPR sungguh-sungguh menjadikan maqasid syariah sebagai pijakan, saya yakin wajah demokrasi kita akan lebih manusiawi dan beradab.

Namun, kenyataannya sering kali kita menyaksikan hal yang berbeda. Alih-alih menghadirkan kemaslahatan, sebagian kebijakan justru memicu polemik dan merugikan rakyat. Oleh karena itu, maqasid syariah tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk dijadikan referensi moral berpolitik oleh DPR.

Riyadus Shalihin: Antidot Ampuh Mengobati Fenomena Sick Society di Era Modern

Amanah yang Kerap Dikhianati

Kata “amanah” memang terdengar indah, tetapi praktiknya sering kali jauh panggang dari api. Amanah yang seharusnya dijaga, justru banyak dikhianati.

Contoh yang paling nyata adalah kasus korupsi yang menjerat sejumlah anggota DPR. Bagaimana mirisnya mereka yang diberi kepercayaan untuk menjaga harta rakyat, malah merampasnya? Bukankah itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat?

Lebih jauh lagi, praktik politik transaksional memperburuk keadaan. Banyak undang-undang yang lahir bukan karena aspirasi rakyat, melainkan karena transaksi kepentingan. Akibatnya, rakyat yang seharusnya mendapat prioritas justru terpinggirkan. Dalam bahasa agama, tindakan semacam ini sama saja dengan menutup mata dari tujuan syariah yang menghendaki keadilan dan kesejahteraan bagi semua.

DPR dan Maqasid dalam Praktik

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat tiga fungsi utama DPR—legislasi, pengawasan, dan penganggaran—dengan kacamata maqasid syariah .

Pertama, dalam fungsi legislasi, DPR seharusnya melahirkan undang-undang yang selaras dengan kebutuhan dasar rakyat. Misalnya, Undang-Undang pendidikan harus mendukung perkembangan akal sehat generasi muda. Demikian pula, Undang-Undang tenaga kerja harus menjamin keselamatan jiwa pekerja, bukan sekedar mengatur kontrak kerja.

Budaya Hustle Culture vs Berkah: Meninjau Ulang Definisi Sukses

Kedua, dalam fungsi pengawasan, DPR wajib mengendalikan kekuasaan eksekutif agar tidak keluar jalur. Menurut saya, fungsi ini sangat sejalan dengan maqasid syariah karena pengawasan menjadi sarana untuk melindungi harta rakyat dari penyelewengan.

Ketiga, dalam fungsi penganggaran, DPR mempunyai kewenangan besar dalam menentukan arah alokasi uang negara. Idealnya, DPR mengarahkan anggaran untuk kepentingan rakyat banyak. Namun, ketika mereka menyedot anggaran untuk hal-hal yang tidak diprioritaskan, maka patut dipertanyakan: apakah DPR benar-benar amanah?

Tantangan Moral dan Politik

Memang benar, dunia politik penuh dengan godaan. Kekuasaan dan uang kerap menjadi magnet yang memikat. Tetapi justru di situlah ujian amanah berada. Menjadi anggota DPR bukan sekadar jabatan, melainkan medan pertarungan moral yang sesungguhnya.

Yang membuat saya prihatin adalah masih lemahnya kesadaran spiritual di kalangan sebagian wakil rakyat. Mereka memperlakukan jabatan seolah-olah ruang bebas untuk berbuat sesuka hati. Padahal, Rasulullah SAW sudah menegaskan bahwa setiap pemimpin adalah penggembala, dan Allah pasti meminta pertanggungjawaban setiap penggembala atas gembalanya. Bukankah DPR berperan sebagai penggembala bagi rakyat yang memilih mereka?

Namun, kita tetap berharap DPR bisa berubah menjadi lebih baik. Kuncinya ada pada integritas. Integritas bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga soal kesadaran spiritual bahwa jabatan adalah amanah Allah. Jika anggota DPR benar-benar menanamkan kesadaran itu, mereka tidak akan mudah terjebak dalam korupsi dan transaksi politik.

Generasi Sandwich dan Birrul Walidain: Mengurai Dilema dengan Solusi Langit

Selain itu, partisipasi rakyat juga sangat menentukan. DPR pasti akan lebih berhati-hati jika rakyat kritis dan berani menyuarakan aspirasi. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga maqasid syariah tidak hanya terletak pada DPR, tetapi juga pada kita sebagai rakyat.

Penutup

Akhirnya kita dapat melihat bahwa maqasid syariah memberikan pedoman moral yang relevan bagi siapa pun yang memegang amanah, termasuk DPR. Lima tujuan utama syariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, seharusnya menjadi kompas dalam setiap kebijakan dan keputusan politik.

Allah telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang bersedia, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan dengan sangat jelas kewajiban menjaga amanah dan menegakkan keadilan. DPR yang benar-benar memahami maqasid syariah pasti akan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi atau golongan.

Sebaliknya, jika amanah diabaikan, maka rusaklah tatanan kehidupan berbangsa. Rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan negara akan kehilangan arah. Oleh karena itu, sudah saatnya DPR meneguhkan kembali komitmen moralnya. Dengan menjadikan maqasid syariah sebagai landasan, DPR dapat benar-benar menjadi lembaga yang membawa  kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement