Hak Anak Pinggiran Rumpai Butuh Agama Islam.
Anak-anak adalah amanah Allah SWT yang harus dijaga, dibimbing, dan diberikan hak-haknya secara adil. Mereka bukan hanya generasi penerus bangsa, tetapi juga pewaris iman dan akhlak. Setiap anak, baik yang lahir di kota besar dengan segala fasilitas modern maupun yang tumbuh di pelosok pinggiran seperti di daerah rumpai dan desa-desa terpencil, memiliki hak yang sama untuk mendapat kasih sayang, pendidikan, dan bimbingan agama Islam.
Namun, realitas sering menunjukkan ketimpangan. Anak-anak di wilayah pinggiran atau perbatasan kadang tidak mendapatkan hak yang semestinya. Mereka jauh dari akses pendidikan berkualitas, bahkan untuk belajar agama Islam pun sering kali terbatas. Padahal, agama adalah kebutuhan dasar rohani yang akan membimbing mereka menuju keselamatan dunia dan akhirat.
Hak Anak dalam Islam
Islam menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak sejak ia lahir. Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar anak-anak diberi kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan. Dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah, Rasulullah bersabda:
“Muliakanlah anak-anakmu dan didiklah mereka dengan adab yang baik.”
Ini menunjukkan bahwa setiap anak berhak untuk dimuliakan dan diajarkan nilai-nilai Islam sejak dini. Hak itu tidak boleh dibedakan hanya karena mereka tinggal di desa, kampung, atau daerah terpencil.
Kebutuhan Agama untuk Anak Pinggiran
Anak-anak pinggiran rumpai butuh agama Islam lebih dari sekadar teori. Mereka butuh teladan nyata, pengajaran dasar-dasar iman, bacaan Al-Qur’an, doa-doa harian, serta nilai akhlak mulia. Mengapa ini penting?
Pertama, agama menjadi benteng dari pengaruh buruk zaman, seperti narkoba, pergaulan bebas, dan kekerasan.
Kedua, agama membentuk karakter agar anak tumbuh dengan rasa tanggung jawab, hormat pada orang tua, dan cinta tanah air.
Ketiga, agama memberi harapan dan semangat hidup, terutama bagi anak-anak yang sering merasa tertinggal.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Namun, dalam kondisi ekonomi sulit atau keterbatasan pendidikan, banyak orang tua di pinggiran belum mampu memberikan bimbingan agama yang memadai.
Maka di sinilah peran masyarakat, ustadz, dan penyuluh agama sangat penting. Mereka harus hadir, meski dengan fasilitas sederhana, untuk memastikan anak-anak tetap mendapat pendidikan Islam.
Kita bisa melihat pemandangan sederhana: anak-anak duduk di bangku seadanya, belajar mengaji bersama guru. Mereka tersenyum, meski ruang belajar masih terbatas. Inilah bukti bahwa kebutuhan agama Islam bukan soal kemewahan, tetapi soal kepedulian.
Kewajiban Kita Bersama
Al-Qur’an mengingatkan:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam melaksanakannya.” (QS. Thaha: 132)
Ayat ini menegaskan bahwa keluarga, masyarakat, dan pemerintah punya kewajiban memberi bimbingan agama kepada anak-anak. Anak pinggiran rumpai tidak boleh dibiarkan tanpa sentuhan Islam, karena mereka adalah bagian dari umat yang akan memikul tanggung jawab di masa depan.
Harapan untuk Generasi Emas
Jika anak-anak pinggiran dibekali agama sejak dini, maka mereka tidak hanya akan menjadi generasi cerdas secara ilmu dunia, tetapi juga kuat dalam akidah. Mereka akan tumbuh menjadi pemuda yang mampu membawa cahaya Islam ke daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan.
Islam datang untuk menyinari semua, tanpa membeda-bedakan antara anak kota atau desa, kaya atau miskin. Semua berhak mendapat cahaya yang sama.
Penutup: Anak-anak pinggiran rumpai butuh agama Islam. Mereka butuh bimbingan, kasih sayang, dan pendidikan yang menanamkan iman sejak dini. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga kewajiban kita semua sebagai umat Islam. Jika kita peduli pada hak mereka, maka kita sedang membangun generasi emas yang akan menjaga agama, bangsa, dan tanah air. (Tengku)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
