Kalam
Beranda » Berita » Memahami Pilar Keadilan sebagai Esensi Ajaran Islam

Memahami Pilar Keadilan sebagai Esensi Ajaran Islam

Ilustrasi

Memahami Pilar Keadilan sebagai Esensi Ajaran Islam

SURAU.CO – Keadilan sosial bukanlah sekadar konsep abstrak dalam ajaran Islam. Ia merupakan salah satu pilar penting yang menopang seluruh bangunan syariat. Konsep ini secara mendalam menekankan bahwa setiap manusia memiliki hak serta kewajiban yang setara. Tidak boleh ada pembeda atau diskriminasi yang didasarkan pada suku, warna kulit, ras, maupun status sosial. Sejatinya, Islam diturunkan ke muka bumi sebagai rahmat. Salah satu misinya adalah untuk menegakkan keadilan di setiap lini kehidupan. Agama ini hadir untuk menjaga keseimbangan. Selain itu, Islam bertujuan menghapuskan segala bentuk kezaliman dan penindasan yang dapat merugikan martabat manusia. Oleh karena itu, keadilan menjadi denyut nadi yang mengalir dalam setiap ajaran.

Bagi saya, keadilan sosial adalah cerminan paling nyata dari tauhid. Ketika kita meyakini bahwa hanya ada satu Tuhan, maka secara otomatis kita mengakui bahwa semua manusia adalah makhluk-Nya yang setara. Tidak ada satu kelompok pun yang lebih mulia dari kelompok lain di hadapan Sang Pencipta. Perbedaan yang ada justru menjadi tanda kebesaran-Nya, bukan alat untuk saling merendahkan. Dengan demikian, memperjuangkan keadilan sosial bukan hanya tugas sosial atau politik semata. Ia adalah sebuah panggilan iman. Sebuah upaya untuk mewujudkan sifat Tuhan Yang Maha Adil (Al-‘Adl) dalam realitas kehidupan kita sehari-hari. Tanpa keadilan, pilar-pilar ibadah ritual pun akan terasa rapuh. Sebab, Islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan vertikal dengan Allah dan hubungan horizontal dengan sesama manusia.

Wahyu Ilahi sebagai Fondasi Universal Keadilan Sosial

Perintah untuk berlaku adil dalam Islam tidak bersumber dari pemikiran manusia yang terbatas. Sebaliknya, ia berakar kuat pada wahyu ilahi yang abadi, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Al-Qur’an dengan sangat tegas dan berulang kali memerintahkan umat Islam untuk menjadi penegak keadilan. Perintah ini berlaku dalam setiap aspek kehidupan, tanpa terkecuali. Allah SWT berfirman dalam salah satu ayat-Nya yang sangat komprehensif.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini sungguh luar biasa cakupannya. Ia tidak hanya memerintahkan keadilan (al-‘adl), tetapi juga mengiringinya dengan kebajikan (al-ihsan). Ini menunjukkan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan cara yang terbaik. Selanjutnya, Rasulullah SAW sebagai teladan utama, juga memberikan penegasan tentang betapa tingginya kedudukan orang yang adil. Beliau bersabda:

Fenomena Flexing Sedekah di Medsos: Antara Riya dan Syiar Dakwah

“Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah kelak berada di mimbar-mimbar dari cahaya, yaitu orang-orang yang adil dalam hukum, keluarga, dan apa yang mereka pimpin.” (HR. Muslim)

Hadis ini memberikan motivasi yang sangat kuat. Keadilan tidak hanya akan menciptakan kedamaian di dunia. Namun, ia juga akan diganjar dengan kemuliaan yang tiada tara di akhirat. Kedua landasan ini menjadi bukti bahwa keadilan adalah fondasi mutlak. Tanpanya, masyarakat yang damai dan sejahtera mustahil dapat terwujud. Dari fondasi inilah lahir prinsip-prinsip turunan yang sangat praktis. Islam menegaskan persamaan hak seluruh manusia. Yang menjadi pembeda di sisi Allah hanyalah tingkat ketakwaannya. Oleh karena itu, diskriminasi dalam hak-hak dasar seperti hak untuk hidup, hak memperoleh pendidikan, serta hak atas perlakuan hukum yang adil adalah hal yang terlarang.

Implementasi Keadilan Islam di Tengah Tantangan Zaman Modern

Prinsip-prinsip keadilan sosial yang diajarkan Islam sejak 14 abad silam ternyata masih sangat relevan. Bahkan, ia menjadi semakin krusial dalam menghadapi berbagai tantangan zaman modern. Di era sekarang, kita menyaksikan ketimpangan ekonomi yang semakin melebar. Diskriminasi berbasis identitas masih sering terjadi. Berbagai konflik sosial juga terus bermunculan di banyak belahan dunia. Di sinilah nilai-nilai keadilan Islam dapat menawarkan solusi yang konkret dan berkelanjutan. Seringkali kita melihat idealisme ajaran ini berbenturan dengan realitas yang penuh kepentingan. Namun, justru di sanalah letak perjuangan kita sebagai umat untuk terus menyuarakan dan mengamalkannya.

Penerapan konsep zakat secara produktif, misalnya, dapat menjadi alat pemberdayaan ekonomi umat. Zakat tidak hanya diberikan untuk konsumsi sesaat. Akan tetapi, ia dapat dikelola menjadi modal usaha bagi kaum fakir miskin. Dengan begitu, mereka dapat keluar dari lingkaran kemiskinan secara mandiri. Program pemberdayaan ekonomi lainnya juga perlu digalakkan untuk menciptakan lapangan kerja. Selain itu, penegakan sistem hukum yang adil dan tidak tebang pilih adalah kunci stabilitas sosial. Ketika masyarakat merasa bahwa hukum berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan atau kekayaan, maka kepercayaan publik terhadap negara akan meningkat. Ini akan meminimalisir potensi gejolak sosial yang merugikan.

Riyadus Shalihin: Antidot Ampuh Mengobati Fenomena Sick Society di Era Modern

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement