Kalam
Beranda » Berita » Pendidikan Seksual dalam Islam: Analisis dari Perspektif Maqashid Syariah

Pendidikan Seksual dalam Islam: Analisis dari Perspektif Maqashid Syariah

Ilustrasi Child Grooming. Foto : Shuterstock

Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sering kali memicu perdebatan sengit di Indonesia. Sebagian masyarakat menganggap topik ini tabu dan tidak pantas dibicarakan secara terbuka. Muncul kekhawatiran bahwa pendidikan semacam ini justru akan mendorong pergaulan bebas di kalangan remaja. Akibatnya, wacana penting ini sering terhenti di tengah jalan karena stigma negatif.

Namun, bagaimana jika kita melihatnya dari sudut pandang yang lebih mendalam? Islam memiliki kerangka berpikir holistik yang disebut Maqashid Syariah. Ini adalah tujuan-tujuan luhur di balik setiap hukum syariat. Tujuannya bukan sekadar menghukum, melainkan untuk mewujudkan kemaslahatan (maslahah) bagi seluruh umat manusia.

Melalui kacamata Maqashid Syariah, kita bisa melihat bahwa pendidikan seksual yang benar justru sangat sejalan dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan ini bukan tentang liberalisme, melainkan tentang tanggung jawab, perlindungan, dan pengetahuan. Mari kita bedah relevansinya berdasarkan lima pilar utama Maqashid Syariah.

1. Menjaga Agama (Hifdz ad-Din)

Pilar pertama dan utama adalah menjaga kemurnian agama. Banyak yang khawatir pendidikan seksual akan merusak akidah. Padahal, yang terjadi justru sebaliknya. Pendidikan seksual yang dirancang dengan baik akan memperkuat pemahaman agama.

Materi di dalamnya menjelaskan batasan-batasan yang telah ditetapkan syariat. Remaja diajarkan tentang larangan mendekati zina dan dampak buruknya. Mereka memahami mengapa Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dengan begitu, pendidikan ini menjadi benteng pertama untuk menjaga kesucian diri sesuai ajaran agama. Ini sejalan dengan kutipan:

Budaya Hustle Culture vs Berkah: Meninjau Ulang Definisi Sukses

“Upaya menjaga agama merupakan salah satu hal yang paling krusial. Sebab agama adalah pondasi kehidupan bagi setiap manusia. Tanpa adanya agama, kehidupan manusia tak ubahnya seperti kehidupan hewan.”

Pendidikan ini memberikan fondasi ilmu agar generasi muda tidak terjerumus dalam perbuatan yang dilarang agama.

2. Menjaga Jiwa (Hifdz an-Nafs)

Tujuan syariat berikutnya adalah melindungi kehidupan dan jiwa manusia. Kesehatan reproduksi memiliki kaitan langsung dengan pilar ini. Pengetahuan yang akurat dapat menyelamatkan banyak nyawa.

Pendidikan seksual membekali individu dengan informasi tentang penyakit menular seksual (PMS) seperti HIV/AIDS. Pengetahuan ini membantu mereka melindungi diri dari risiko penularan. Selain itu, mereka juga memahami bahaya aborsi tidak aman yang bisa berujung pada kematian.

“Maka dari itu pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi sangat berperan penting dalam menjaga keberlangsungan hidup manusia dengan cara melindungi dari berbagai penyakit yang membahayakan seperti HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Selain itu juga melindungi dari praktik aborsi yang membahayakan nyawa dan perbuatan tercela lainnya.”

Generasi Sandwich dan Birrul Walidain: Mengurai Dilema dengan Solusi Langit

Dengan demikian, pendidikan ini adalah bentuk ikhtiar nyata untuk menjaga jiwa, sebuah amanah dari Tuhan.

3. Menjaga Akal (Hifdz al-‘Aql)

Islam sangat meninggikan peran akal. Maqashid Syariah bertujuan melindungi akal dari segala hal yang merusaknya, termasuk kebodohan dan informasi yang salah. Tanpa sumber yang valid, remaja cenderung mencari jawaban atas rasa penasarannya dari internet atau teman sebaya yang belum tentu benar.

Informasi yang salah dapat menjerumuskan mereka pada pe rilaku berisiko. Pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi hadir untuk mengisi kekosongan ini. Ia membekali remaja dengan data dan fakta ilmiah yang terverifikasi. Ini membekali remaja dengan kemampuan berpikir kritis. Mereka dapat membuat keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab terkait tubuh dan masa depannya.

4. Menjaga Keturunan (Hifdz an-Nasl)

Menjaga garis keturunan yang jelas, sah, dan sehat adalah tujuan penting dalam Islam. Pendidikan seksual dan reproduksi memainkan peran krusial dalam pilar ini. Melalui pendidikan ini, pasangan suami istri dapat merencanakan kehamilan yang sehat.

Mereka belajar tentang pentingnya gizi selama kehamilan untuk mencegah masalah seperti stunting pada anak. Pendidikan ini juga menekankan pentingnya pernikahan sebagai satu-satunya wadah yang sah untuk bereproduksi. Hal ini memastikan setiap anak lahir dengan nasab yang jelas dan mendapatkan hak-haknya secara penuh. Dengan begitu, generasi penerus yang berkualitas dapat terwujud.

Hidup Lambat (Slow Living) ala Rasulullah: Menemukan Ketenangan di Kitab Nawawi

5. Menjaga Harta (Hifdz al-Mal)

Pilar terakhir adalah menjaga harta. Mungkin terdengar tidak berhubungan langsung, tetapi dampaknya sangat signifikan. Masalah kesehatan akibat perilaku seksual berisiko sering kali membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar. Biaya perawatan PMS atau komplikasi kehamilan di luar nikah dapat menguras sumber daya finansial keluarga dan negara.

Pendidikan seksual berfungsi sebagai langkah preventif. Ia mencegah munculnya masalah-masalah tersebut sejak awal. Langkah pencegahan ini tidak hanya menyelamatkan jiwa dan moral. Kita juga menghemat harta dan dapat mengalokasikannya untuk hal-hal yang lebih produktif. Prinsip “mencegah lebih baik daripada mengobati” sangat relevan di sini.

Kesimpulan: Kebutuhan Mendesak untuk Kemaslahatan Umat

Melihat dari kerangka Maqashid Syariah, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi bukanlah ancaman. Sebaliknya, ia adalah sebuah kebutuhan strategis untuk melindungi lima pilar utama kehidupan seorang Muslim. Ia selaras dengan tujuan luhur syariat untuk mewujudkan kemaslahatan.

Sudah saatnya kita mengubah narasi. Pendidikan ini bukan tentang mengajarkan cara berhubungan seks, melainkan tentang membangun kesadaran, tanggung jawab, dan perlindungan diri. Ini adalah investasi untuk masa depan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement