SURAU.CO– Kitab Akhlaq lil Banat ditulis oleh Umar bin Ahmad Baraja, ulama Arab Saudi pada abad ke-20. Beliau lahir di era ketika pendidikan formal bagi perempuan mulai berkembang, namun masih minim rujukan khusus tentang akhlak untuk anak perempuan.
Kitab ini menjadi jawaban: ia dirancang untuk mendidik siswi madrasah agar berperilaku sopan, menjaga diri, dan memiliki etika Islami dalam keseharian. Dalam khazanah Islam klasik, Akhlaq lil Banat bukan kitab fikih yang kaku, tetapi panduan praktis akhlak sehari-hari. Karena itu, kitab ini diterima luas di pesantren dan madrasah di Nusantara sebagai pedoman budi pekerti anak perempuan.
1. Barang-Barang Adalah Amanah
Umar bin Ahmad Baraja menekankan bahwa barang-barang yang dimiliki seorang murid, seperti buku, tas, atau alat tulis, harus dijaga dengan baik. Ia menulis:
اِحْفَظِي كُتُبَكِ وَأَدَوَاتِكِ، فَإِنَّهَا أَمَانَةٌ فِي يَدِكِ
“Jagalah buku-buku dan peralatanmu, karena semua itu adalah amanah di tanganmu.”
Pesan ini sangat penting. Seorang murid perempuan belajar untuk bertanggung jawab atas barangnya sendiri. Dengan menjaga barang-barang sekolah, ia sebenarnya sedang melatih sikap amanah yang lebih luas.
Di era modern, amanah ini bisa diperluas pada barang digital laptop, gawai, atau akun media sosial. Semuanya harus dijaga, karena setiap benda yang kita miliki adalah sarana belajar sekaligus tanggung jawab.
2. Menjaga dari Hilang dan Rusak
Baraja juga memperingatkan agar murid tidak sembrono. Ia menulis:
إِيَّاكِ وَالْإِهْمَالَ فِي مَتَاعِكِ فَتَفْقِدِيهِ أَوْ يُصِيبَهُ الضَّيَاعُ
“Janganlah engkau lalai terhadap barang-barangmu, sehingga engkau kehilangannya atau membuatnya rusak.”
Kalimat ini mengajarkan kehati-hatian. Banyak anak yang sering lupa menaruh barang, merusaknya karena kurang peduli, atau membiarkannya dipinjam tanpa batas. Padahal, merawat barang adalah cerminan kedisiplinan diri.
Lebih jauh, menjaga barang berarti menghargai nikmat Allah. Tidak semua orang mampu membeli buku atau alat sekolah baru. Oleh karena itu, seorang murid harus belajar hemat dan menjaga barang agar tetap awet.
3. Barang Bukan Sekadar Benda, Tetapi Alat Menuntut Ilmu
Kitab Akhlaq lil Banat menekankan bahwa barang sekolah bukan sekadar benda mati. Ia adalah perantara untuk menuntut ilmu. Rasulullah ﷺ bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Dengan menjaga alat belajar, seorang murid sebenarnya menjaga kewajiban agung: mencari ilmu. Oleh karena itu, buku yang rapi, tas yang terawat, dan alat tulis yang dijaga akan membantu murid untuk lebih serius dalam belajar.
Dalam dunia modern, hal ini bisa diperluas pada disiplin digital: menyimpan file dengan rapi, menjaga password, dan tidak sembarangan menggunakan perangkat untuk hal yang sia-sia. Dengan demikian, pesan klasik Baraja tetap relevan di era teknologi.
Hikmah untuk Zaman Kini
Umar bin Ahmad Baraja melalui Akhlaq lil Banat mengingatkan bahwa barang yang dimiliki seorang murid perempuan bukan sekadar benda, tetapi amanah. Menjaganya berarti melatih tanggung jawab, kedisiplinan, dan rasa syukur.
Di masa kini, ketika konsumerisme membuat orang mudah berganti barang, nasihat ini terasa semakin berharga. Menjaga barang berarti menghargai pemberian orang tua, menghormati usaha mereka, sekaligus mensyukuri nikmat Allah.
Mari kita renungkan: sudahkah kita menjaga barang-barang kita dengan baik? Atau masih sering meremehkan hal kecil hingga kehilangan nikmat besar?
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا أُمَنَاءَ فِي مَا مَلَكْنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَدَوَاتِنَا، وَاجْعَلْهَا عَوْنًا لَنَا عَلَى طَاعَتِكَ
Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang amanah terhadap apa yang kami miliki, berkahilah peralatan kami, dan jadikanlah ia penolong dalam ketaatan kepada-Mu.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
