SURAU.CO.Pertarungan antara haq (kebenaran) dan batil (kebatilan) adalah sebuah konsep abadi dalam Islam. Yang mana menggambarkan pertempuran antara kebaikan dan keburukan, kebenaran dan kesalahan, yang akan terus berlangsung hingga akhir zaman. Pertarungan antara haq dan bathil adalah sesuatu yang terus menerus terjadi, baik dalam skala individu maupun sosial.
Dalam sejarah, pertarungan ini tercermin dalam kisah para nabi dan rasul yang berjuang melawan kaum yang menolak kebenaran. Sebagai contohnya, kisah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Muhammad SAW yang menghadapi berbagai tantangan dalam menyebarkan ajaran Allah. Kemudian manusia memiliki pilihan untuk berpihak pada haq atau bathil. Selanjutnya pilihan ini akan menentukan nasib seseorang di dunia dan akhirat. Meskipun kebatilan mungkin tampak menang sementara, pada akhirnya kebenaranlah yang akan muncul sebagai pemenang.
Manusia harus bepegang teguh dan memperjuangkan kepada kebenaran serta diperintahkan untuk menjauhi kebatilan. Dalam bahasa Arab, “haq” (الحق) berarti kebenaran, hak, atau sesuatu yang tetap dan benar, sedangkan “batil” (الباطل) berarti kesalahan, kebatilan, sesuatu yang rusak, atau palsu. Jadi, haq dan batil adalah dua konsep yang saling bertolak belakang, mewakili kebenaran dan kesalahan, yang sah dan yang tidak sah, yang benar dan yang salah.
Haq (الحق):
Merujuk pada kebenaran yang mutlak, sesuatu yang pasti, dan tidak dapat diubah. Dalam konteks agama, haq sering dikaitkan dengan ajaran Allah dan segala sesuatu yang berasal dari-Nya. Contoh: Allah adalah haq, kebenaran dalam ajaran agama adalah haq, makanan halal adalah haq.
Batil (الباطل):
Merujuk pada kebatilan, sesuatu yang salah, tidak benar, dan tidak sesuai dengan kebenaran. Sesuatu yang batil biasanya bertentangan dengan ajaran agama dan dapat merusak. Contoh: perbuatan dosa adalah batil, makanan haram adalah batil, kebohongan adalah batil.
Dalam Al-Quran, Allah SWT memperingatkan agar tidak mencampuradukkan yang haq dengan yang batil dan tidak menyembunyikan kebenaran. Hal ini berlaku dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ibadah, muamalah, dan keyakinan.
Filosofi hak dan batil adalah ajaran Islam tentang kebenaran (hak) dan kebatilan yang berlawanan dan saling menentang, di mana kebenaran adalah segala sesuatu yang sesuai dengan syariat dan membawa petunjuk, sedangkan kebatilan adalah segala sesuatu yang tidak sah, sia-sia, merusak, dan membawa kesesatan. Dimana keduanya merupakan konsep fundamental dalam kehidupan dan harus dipisahkan secara jelas. Manusia harus dan wajib membela kebenaran serta meninggalkan kebatilan dalam segala aspek kehidupan, seperti akidah, ibadah, dan muamalah.
Hak (Kebenaran)
- Pengertian: Al-haq memiliki arti yang tetap, tidak akan hilang, dan tidak akan menyusut. Secara syariat, al-haq adalah segala sesuatu yang tetap dan wajib menurut ketentuan syariat Islam. Merujuk pada segala sesuatu yang sesuai dengan ajaran Allah SWT, baik dalam hal akidah, ibadah, maupun muamalah. Kebenaran ini bersifat mutlak dan tidak berubah.
- Sumber: Kebenaran atau al-haq datangnya dari Allah SWT dan hanya milik Allah.
- Dampak: Al-haq membimbing manusia menuju petunjuk dan membawa manfaat.
- Contoh dalam Kehidupan:
- Akidah: Yakin bahwa Allah SWT adalah Tuhan semesta alam.
- Ibadah: Melakukan infaq atau sedekah dengan ikhlas karena Allah.
- Muamalah: Melakukan jual-beli dengan jujur sesuai syariat.
Batil (Kebatilan)
- Pengertian: Al-bathil secara bahasa berarti rusak dan gugur hukumnya, serta tidak ada kekuatannya ketika dicermati dan diteliti. Batil adalah semua yang tidak sah dan tidak memiliki sandaran hukum syariat. Merujuk pada segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran, seperti kesyirikan, kemaksiatan, dan segala bentuk keburukan. Kebatilan bersifat relatif dan pada akhirnya akan lenyap.
- Sumber: Merupakan lawan dari kebenaran dan menuntun ke arah kesesatan.
- Dampak: Menggiring manusia menuju kesesatan dan bersifat sia-sia.
- Contoh dalam Kehidupan:
- Akidah: Tidak beriman kepada Allah.
- Ibadah: Infaq yang disertai ria (pamer) atau niat buruk.
- Muamalah: Riba (tambahan dalam utang piutang), atau jual beli yang tidak memenuhi syarat sahnya transaksi.
Konsep dan Ajaran Islam
- Pemisahan yang Jelas: Umat Islam dilarang mencampuradukkan kebenaran (hak) dengan kebatilan.
- Perjuangan Abadi: Pertentangan antara hak dan batil adalah keniscayaan dan perjuangan yang abadi.
- Kepastian Kemenangan Hak: Seorang muslim harus memiliki keyakinan bahwa kebenaran pasti akan menang atas kebatilan.
- Kewajiban Membela Hak: Allah menghendaki manusia menjadi penganut dan pembela kebenaran untuk mendapatkan balasan yang besar.
Pertarungan hak dan batil merupakan ujian bagi keimanan dan ketakwaan seseorang. Perjuangan melawan kebatilan dapat membersihkan diri dari dosa dan kesalahan. Dengan berjuang di jalan kebenaran, seseorang dapat meningkatkan kualitas diri dan menjadi lebih baik. Pertarungan ini mengingatkan manusia untuk selalu berpegang teguh pada ajaran agama dan menjauhi kesesatan. Pertarungan antara haq dan bathil adalah bagian dari fitrah kehidupan. Manusia harus memilih untuk berpihak pada kebenaran dan berjuang melawannya. Meskipun kebatilan mungkin tampak kuat, pada akhirnya kebenaranlah yang akan menang.
(Budi: mengutip dari berbagai sumber)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.