Opinion Sejarah
Beranda » Berita » Jihad Gus Dur Melawan Korupsi

Jihad Gus Dur Melawan Korupsi

Jihad Gus Dur Melawan Korupsi
KH. Abdurrahman Wahed

SURAU.CO – Pemberantasan korupsi bukanlah perkara mudah. Upaya ini menuntut keberanian, komitmen, dan kejujuran yang tak bisa ditawar. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah memberi teladan nyata bagaimana jihad melawan korupsi harus dilakukan dengan sepenuh hati, tanpa kompromi, dan tidak basa-basi.

Pada tahun 2009, ketika iklim politik penuh intrik, Gus Dur secara terbuka menunjukkan keberpihakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyemangati para pimpinan KPK untuk menghadapi tekanan dengan keberanian, menjaga integritas, dan  amanah. Bagi Gus Dur, korupsi adalah musuh utama yang merusak keadilan sosial dan menggerogoti kesejahteraan rakyat. Ia menilai bangsa ini terlalu lama takut terhadap orang-orang yang berbuat salah, sementara ketidakadilan terus merajalela.

Korupsi dan Tugas Agama

Gus Dur berulang kali mengingatkan bahwa melawan korupsi termasuk bagian dari pengamalan ajaran agama. Menurutnya, agama bukan hanya ritual-ritual semata. Sebaliknya, agama harus menjadi kekuatan moral yang membela kaum lemah, menghapus kemiskinan, dan menegakkan keadilan.

Ia menegaskan bahwa membiarkan korupsi berkembang sama saja dengan menambah penderitaan rakyat miskin. Kesalehan tidak terletak pada lamanya doa atau seringnya beribadah, tetapi pada sejauh mana seseorang mampu meringankan beban sesamanya. Pandangan ini menjadi kritik tajam bagi mereka yang gemar berdebat soal simbol-simbol agama, namun tetap mengabaikan praktik curang yang merusak kehidupan bersama.

Kebijakan Nyata Melawan Korupsi

Sebagai Presiden keempat RI, Gus Dur bukan wacana. Ia langsung mengambil langkah konkret dengan membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Sayangnya, Mahkamah Agung membubarkan tim tersebut melalui judicial review, sehingga upaya itu terhenti. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya pemberantasan KKN.

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Namun, semangatnya tidak padam. Dalam lokakarya Pesantren Penggerak NU Anti Korupsi (2019), Giri Suprapdiono mengungkapkan bahwa Gus Dur-lah yang memprakarsai lahirnya undang-undang pembentukan KPK. Meskipun Presiden Megawati yang mengesahkan undang-undang itu, gagasan awalnya datang dari Gus Dur yang sejak awal berkomitmen untuk memerangi korupsi tanpa kompromi.

Integritas di Lingkaran Kekuasaan

Mahfud MD, Menteri Pertahanan era Gus Dur, mengungkapkan bahwa selama masa pemerintahan Gus Dur, tidak ada menteri yang terlibat kasus korupsi. Kondisi ini bukan terjadi secara kebetulan, melainkan karena Gus Dur memimpin dengan ketegasan. Ia tidak segan memecat pejabat yang ia duga terlibat korupsi, bahkan sebelum ada bukti yang kuat.

Bagi Gus Dur, menjaga moralitas pemerintahan jauh lebih penting daripada sekedar mempertahankan kekuasaan politik. Ia memandang kekuasaan sebagai alat untuk menegakkan kemanusiaan, bukan sebagai tujuan akhir.

Hukuman Berat bagi Koruptor

Gus Dur juga mengingkan agar negara menjatuhkan hukuman berat kepada koruptor. Menurutnya, sikap apatis terhadap kerusakan besar seperti korupsi hanya akan memperburuk keadaan. Penegakan hukum yang tegas menjadi cara paling rasional untuk mencegah meluasnya praktik korupsi.

Pandangan ini sangat relevan hingga kini. Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, namun juga pelanggaran moral yang menghancurkan masa depan bangsa. Memberikan hukuman ringan kepada koruptor hanya akan memberi ruang bagi mereka untuk mengulangi perbuatan tercela itu.

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan

Warisan yang Harus Diteruskan

Perjuangan Gus Dur melawan korupsi mencerminkan jihad kemanusiaan. Ia telah memulai langkah besar, tetapi perjuangan itu belum selesai. Saat ini, kita masih sering melihat semangat anti-korupsi terjebak menjadi slogan kosong, sementara praktik korupsi tetap merajalela di berbagai lini kehidupan.

Jika kita ingin menghormati warisan Gus Dur, kita harus menjadikan integritas dan kejujuran sebagai prinsip hidup yang tak tergoyahkan. Kita perlu berani mengatakan tidak pada segala bentuk korupsi, sekecil apa pun. Sebab, bagi Gus Dur, melawan korupsi bukan sekadar urusan hukum, tetapi panggilan moral yang menentukan harkat dan martabat bangsa.

Kini, warisan itu berada di tangan kita. Kita yang menentukan apakah jihad Gus Dur akan terus menjadi nyala api yang membakar semangat perubahan, atau sekadar menjadi cerita indah yang terlupakan.

 

Mengubah Insecure Menjadi Bersyukur: Panduan Terapi Jiwa Ala Imam Nawawi

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement