Berita
Beranda » Berita » Langkah Konkret Bawaslu Kulon Progo Memuliakan Perempuan

Langkah Konkret Bawaslu Kulon Progo Memuliakan Perempuan

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto didampingi Anggota dan Kepala Sekretariat bersama Kepala Dinas Sosial PPPA.

SURAU.CO -Lembaga publik harus menjadi teladan. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman. Ruang kerja harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Hal ini menjadi komitmen kuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo. Mereka berikhtiar secara nyata untuk memuliakan perempuan. Ikhtiar ini bukan sekadar wacana. Bawaslu merealisasikannya melalui sebuah langkah strategis.

Bawaslu Kulon Progo resmi menjalin kerja sama. Mereka menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo. Kolaborasi ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen ini menjadi fondasi penting untuk pencegahan kekerasan seksual.

Prosesi penandatanganan PKS berjalan dengan khidmat. Acara berlangsung di aula kantor Dinsos PPPA Kulon Progo. Momen bersejarah ini terjadi pada Senin, 14 Juni 2025. Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menandatangani dokumen tersebut secara langsung. Dari pihak Dinsos PPPA, Kepala Dinas Lucius Bowo Pristiyanto turut membubuhkan tanda tangannya.

Acara ini disaksikan oleh jajaran penting dari kedua institusi. Turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Kulon Progo. Para Kepala Sub Bagian serta staf sekretariat juga menjadi saksi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Semua pihak memiliki semangat yang sama. Yaitu membangun budaya kerja yang saling menghormati.

Sinergi untuk Pencegahan dan Penanganan

Peduli Sumatera: Saat Saudara Kita Menjerit, Hati Kita Harus Bangkit

Perjanjian kerja sama ini memiliki maksud yang sangat jelas. PKS ini akan menjadi pedoman bersama bagi kedua pihak. Tujuannya adalah melakukan pencegahan kekerasan seksual. Selain itu, perjanjian ini juga mengatur mekanisme penanganan jika terjadi kasus. Lingkupnya berlaku di seluruh lingkungan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan sinergi yang kuat. Kedua lembaga akan bahu-membahu dalam program pencegahan. Mereka juga siap berkolaborasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem kerja yang protektif. Setiap individu, terutama perempuan, akan merasa aman dan dihargai.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, memberikan penjelasan usai acara. Ia menegaskan bahwa PKS ini adalah wujud kepedulian lembaganya. Bawaslu sangat serius menanggapi isu kekerasan seksual. Terlebih lagi dalam lingkup internal kelembagaan.

Menurutnya, isu ini bukan hanya soal kinerja. Potensi gangguan terhadap produktivitas lembaga memang ada. Namun, alasan utamanya adalah panggilan rasa kemanusiaan. Marwanto percaya bahwa melindungi sesama adalah kewajiban moral.

“Saya yakin agama apapun, terutama Islam, tidak membolehkan adanya kekerasan atau pelecehan seksual, termasuk pada kaum hawa. Perempuan itu makhluk mulia. Telapak kakinya saja surga. Jadi wajib dimuliakan di manapun. Di rumah. Di tempat kerja. Bahkan di ruang publik sekalipun,” jelas mantan komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo dua periode tersebut.

Asosiasi Ma’had Aly Dorong PenguatanDirektorat Jenderal Pesantren

Fokus pada Program Pencegahan

Marwanto melanjutkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penandatanganan saja. Bawaslu Kulon Progo akan segera bergerak. Mereka akan menyusun sejumlah program konkret. Program ini tentunya akan dikerjakan bersama Dinsos PPPA.

Rancangan program mencakup empat pilar utama. Keempat pilar itu adalah pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan. Namun, untuk saat ini, fokus utama ada pada aspek pencegahan. Hal ini karena kondisi di Bawaslu Kulon Progo masih kondusif.

“Sementara ini, dan harapan kami selamanya, program yang kami laksanakan sebatas pencegahan. Karena memang saat ini tidak ada korban kekerasan seksual yang membutuhkan penanganan, perlindungan maupun pemulihan. Jadi nanti sebatas program seputar sosialisasi Undang-undang Nomor 12 tahun 2022,” tambahnya.

Langkah preventif ini meliputi sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tujuannya agar seluruh jajaran Bawaslu memahami aturan hukumnya. Pengetahuan ini diharapkan menjadi benteng pertama melawan kekerasan seksual.

Hikayat yang Menggetarkan: Menyelami Kitab Al-Mawa’idhul Ushfuriyah

Apresiasi dan Dukungan Penuh Dinsos PPPA

Di sisi lain, Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo, Lucius Bowo Pristiyanto, menyambut hangat inisiatif ini. Ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu telah menunjukkan keberanian dan kepeloporan. Lembaga ini berani mendorong isu penting perlindungan perempuan dan anak.

Bowo menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi. Dinsos PPPA siap berbagi sumber daya dan pengetahuan. Meskipun memiliki keterbatasan personel, komitmen mereka tidak surut.

“Pihaknya siap untuk mendiskusikan bentuk dukungan apa yang perlu kami lakukan. Meskipun personel kami terbatas, kami selalu siap. Kami sangat mengapresiasi keberanian Bawaslu yang telah mendorong pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kami menyambut baik perjanjian ini dan siap untuk berbagi peran dan pengetahuan,” tegas Bowo.

Penandatanganan ini lebih dari sekadar seremoni. Ia menjadi simbol komitmen bersama yang kuat. Sebuah langkah awal untuk penguatan koordinasi lintas sektor. Tujuannya satu: membangun lingkungan kerja yang aman dan bermartabat di Kulon Progo.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement