SURAU.CO Jari kita begitu lincah menggulir linimasa setiap hari. Kita melihat beragam informasi, mulai dari berita hingga kehidupan pribadi orang lain. Namun, di balik kemudahan interaksi, ada sebuah ancaman etika yang serius. Ancaman tersebut adalah ghibah digital. Dulu, ghibah atau menggunjing membutuhkan pertemuan tatap muka. Kini, ia telah berevolusi dan menyebar cepat melalui kolom komentar dan tombol ‘like’.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bagaimana etika Islam memandang fenomena ini. Setiap ketikan dan klik sesungguhnya memiliki pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Memahami Hakikat Ghibah dalam Islam
Sebelum membahas bentuk digitalnya, kita perlu memahami dasar ghibah. Ghibah adalah menyebutkan sesuatu tentang seseorang yang tidak ia sukai saat ia tidak ada. Hal ini mencakup keburukan fisik, akhlak, maupun urusan duniawinya. Rasulullah SAW memberikan definisi yang sangat jelas.
Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
“Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang saya ucapkan itu benar?” Ia menjawab, “Jika benar apa yang kau ucapkan itu adalah ghibah, tetapi jika tidak benar, maka engkau telah menfitnahnya.” (HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa membicarakan kebenaran pun bisa menjadi ghibah. Apalagi jika hal itu adalah sebuah kebohongan, maka dosanya menjadi ganda.
Transformasi Ghibah ke Ranah Digital
Media sosial telah mengubah cara kita berinteraksi secara drastis. Kolom komentar seringkali menjadi arena untuk meluapkan kekesalan. Kita dengan mudahnya mengomentari postingan orang lain dengan kalimat negatif. Bahkan, kita ikut menimpali komentar buruk dari pengguna lainnya. Inilah bentuk paling umum dari ghibah digital.
Selain itu, tangkapan layar (screenshot) percakapan pribadi atau status seseorang juga menjadi medium ghibah. Kita menyebarkannya ke grup percakapan lain untuk menjadi bahan obrolan. Akibatnya, aib seseorang yang seharusnya terjaga justru tersebar luas tanpa kendali. Ini adalah perbuatan yang sangat dibenci dalam ajaran Islam.
Peran ‘Like’ dan ‘Share’: Bukan Sekadar Klik Biasa
Banyak orang menganggap tombol ‘like’ atau ‘suka’ adalah tindakan sepele. Padahal, dalam konteks ghibah digital, sebuah ‘like’ memiliki makna mendalam. Saat Anda menyukai sebuah komentar atau postingan yang berisi ghibah, Anda secara tidak langsung memberikan dukungan. Tindakan ini bisa diartikan sebagai bentuk persetujuan atas konten tersebut.
Tombol ‘share’ atau ‘bagikan’ memiliki dampak yang lebih besar. Ketika Anda membagikan konten ghibah, Anda telah aktif menjadi penyebar fitnah atau aib. Anda turut serta memperluas jangkauan dosa tersebut. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menjadi dosa jariyah. Selama konten itu terus tersebar, maka aliran dosa akan terus mengalir.
Pandangan Fikih Terhadap Interaksi Digital
Islam mengajarkan kita untuk tidak saling tolong-menolong dalam perbuatan dosa. Prinsip ini berlaku tegas di dunia nyata maupun dunia maya. Allah SWT berfirman:
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Menyukai, mengomentari, atau membagikan konten ghibah termasuk dalam kategori “tolong-menolong dalam berbuat dosa”. Jari kita menjadi perpanjangan lisan yang ikut serta dalam pelanggaran tersebut. Oleh karena itu, hukumnya jelas dilarang.
Langkah Praktis Menghindari Ghibah Digital
Menjaga diri dari ghibah digital membutuhkan kesadaran dan kontrol diri. Berikut adalah beberapa langkah praktis yang bisa kita terapkan:
Berpikir Sebelum Mengetik. Renungkan dampak dari komentar yang akan Anda tulis. Apakah itu bermanfaat atau justru menyakiti?
Tinggalkan Diskusi Negatif. Jika melihat kolom komentar sudah penuh dengan perdebatan dan ghibah, segeralah keluar. Jangan ikut terpancing.
Lakukan Tabayyun (Klarifikasi). Jangan mudah percaya pada informasi sepihak. Cari tahu kebenarannya sebelum bereaksi.
Beri Nasihat Secara Pribadi. Jika Anda melihat kesalahan pada postingan teman, berikan masukan melalui pesan pribadi (DM), bukan di kolom komentar umum.
Manfaatkan Fitur ‘Report’. Jika menemukan konten yang jelas mengandung fitnah atau ghibah massal, gunakan fitur ‘laporkan’ untuk menghentikan penyebarannya.
Sebagai penutup, teknologi adalah alat yang netral. Ia bisa menjadi ladang pahala, namun juga bisa menjadi jurang dosa. Ghibah digital adalah ancaman nyata bagi keimanan kita di era modern. Mari kita lebih bijak menggunakan jari. Ingatlah bahwa setiap ‘like’, komentar, dan ‘share’ akan tercatat dan kelak akan kita pertanggungjawabkan.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
