Berita Internasional
Beranda » Berita » AS Jatuhkan Sanksi pada pakar HAM PBB Francesca Albanese

AS Jatuhkan Sanksi pada pakar HAM PBB Francesca Albanese

Francesca Albanese pengacara yang perjuangkan rakyat Palestina
AS menjatuhkan sanksi terhadap Pelapor PBB Francesca Albanese menyusul laporannya tentang 'ekonomi genosida' di Palestina. ( foto dok. wikipedia)

SURAU.CO. Pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tegas terhadap seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada hari Rabu, AS secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Francesca Albanese. Ia adalah pakar HAM untuk PBB, termasuk Kantor Komisioner Tinggi untuk HAM (OHCHR) dan Badan Bantuan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Tindakan Amerika ini merupakan respons langsung terhadap laporan pedas yang dirilis Albanese pada 30 Juni. Laporan tersebut menuduh adanya keterlibatan korporasi dalam ekonomi pendudukan Israel menjadi ekonomi genosida.”

Senator AS, Marco Rubio, mengumumkan keputusan ini melalui platform media sosial X. Ia mengecam keras upaya Albanese yang dianggap menargetkan pejabat dan perusahaan AS serta Israel. “Hari ini saya menjatuhkan sanksi kepada Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Francesca Albanese, atas upayanya yang tidak sah dan memalukan untuk mendorong @IntlCrimCourt mengambil tindakan terhadap pejabat, perusahaan, dan eksekutif AS dan Israel,” ujar Rubio dalam pernyataannya.

Rubio menegaskan bahwa AS tidak akan menoleransi kampanye yang ia sebut sebagai perang politik dan ekonomi. Ia juga menekankan dukungan penuh AS terhadap hak Israel untuk membela diri. “Kampanye perang politik dan ekonomi Albanese melawan Amerika Serikat dan Israel tidak akan ditoleransi lagi. Kami akan selalu mendukung mitra kami dalam hak mereka untuk membela diri,” tambah Rubio.

Dampak Sanksi dan Isi Laporan Kontroversial

Sanksi ini memiliki konsekuensi serius bagi Albanese, seorang warga negara Italia. Kebijakan ini akan membekukan seluruh aset miliknya yang berada di bawah yurisdiksi AS. Selain itu, kemampuannya untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat kemungkinan besar akan sangat terbatas. Dampaknya bahkan bisa meluas hingga ke Uni Eropa.

Pemicu utama sanksi ini adalah laporan setebal 60 halaman dari Albanese. Laporan itu menyebut lebih dari 60 perusahaan global. Beberapa di antaranya adalah raksasa teknologi AS seperti Google, Amazon, dan Microsoft. Laporan tersebut juga mencantumkan nama besar lain seperti Caterpillar, Lockheed Martin, dan Airbnb. Perusahaan dari negara lain pun ikut terseret, termasuk HD Hyundai (Korea Selatan), Volvo Group (Swedia), BNP Paribas (Prancis), dan Barclays (Inggris).

Menggali Peran Pemuda dalam Riyadus Shalihin: Menjadi Agen Perubahan Sejati

Laporan tersebut tidak berhenti pada penyebutan nama. Albanese mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan sistem peradilan nasional di berbagai negara untuk bertindak. Ia menyerukan penyelidikan dan penuntutan terhadap para eksekutif dan perusahaan yang terlibat. Laporan itu juga mendorong negara-negara anggota PBB untuk menerapkan sanksi dan pembekuan aset terhadap entitas tersebut.

Albanese: Korporasi Menjadi Kaya dari Genosida

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Middle East Eye, Francesca Albanese memberikan pembelaan atas laporannya. Ia mengkritik keras perusahaan-perusahaan AS dan Eropa yang menurutnya meraup keuntungan dari perang Israel di Gaza. Menurutnya, fokus tidak seharusnya hanya pada negara. “Bukan Israel yang menjadi kaya karena genosida, melainkan korporasi dan oligarki yang terhubung dengan industri pertahanan, termasuk di Eropa dan AS, yang menjadi kaya karena genosida,” ujarnya.

Pernyataan ini menggaris bawahi argumen intinya bahwa ada jaringan ekonomi global yang mendapat keuntungan dari konflik berkepanjangan. Rubio menyebut Albanese terlibat dalam “perang ekonomi” melawan AS. Ia menuduh Albanese mengirimkan “surat ancaman” kepada puluhan perusahaan yang berisi tuduhan ekstrem dan tidak berdasar.

Pengumuman sanksi ini bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Washington, D.C. Rubio dan Netanyahu bahkan sempat bertemu pada hari Rabu, menandakan momentum politik yang kuat di balik keputusan tersebut. Seorang pejabat AS yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa langkah ini “sesuai dengan kebijakan pemerintah” dan sudah diperkirakan.

Francesca Albanese Pengacara dan Pembela HAM

Francesca Albanese bukanlah sosok baru dalam isu hak asasi manusia. Ia adalah seorang pengacara internasional dan akademisi . Sejak Mei 2022, ia memegang mandat sebagai Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina. Selain kredibilitas akademisnya tercatat pula sebagai peneliti di Georgetown University. Ia juga merupakan penulis buku tentang Palsetina yang berjudul Palestinian Refugees in International Law (Oxford University Press, 2020). banyak kalangan menganggap  sebuah karya yang penting dalam studi pengungsi Palestina.

Pendidikan Adab Sebelum Ilmu: Menggali Pesan Tersirat Imam Nawawi

Sebelum aktif di dunia akademis, Albanese memiliki pengalaman panjang bekerja dengan organisasi internasional. Ia pernah bertugas di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Selama mandatnya sebagai Pelapor Khusus, ia telah menerbitkan laporan-laporan kritis mengenai berbagai isu, termasuk penentuan nasib sendiri, penahanan massal, dan genosida.

Albanese selalu menekankan bahwa imparsialitas sejati bukan berarti netralitas buta. Baginya, imparsialitas menuntut penyelidikan fakta objektif melalui kacamata hukum internasional serta pengakuan terhadap ketidakseimbangan kekuatan. Fokusnya adalah mencapai keadilan dan akuntabilitas bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik Israel-Palestina. Sanksi ini menjadi ujian terbaru bagi mandatnya dan independensi para ahli PBB.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement