SURAU.CO. Fenomena keterlibatan perempuan dalam aktivitas peredaran narkoba menunjukkan tren yang meningkat akhir-akhir ini. Sindikat kejahatan terorganisir ini semakin cerdik dalam mengeksploitasi perempuan sebagai aktor kunci. Kondisi ini memicu terjadinya keprihatinan yang mendalam dari berbagai pihak.
Ketua Ganas Annar MUI, Titik Haryati, mengaku sangat prihatin dengan fakta ini. Menurutnya perempuan berada dalam posisi yang sangat rentan. Mereka mudah menjadi korban dari beragam modus operandi yang dijalankan sindikat. ada beberpa faktor yang menjadikan peremmpuat terjerat sindikat narkoba seperti faktor ekonomidan tanggungan keluarga.“Sifat perempuan yang lembut, luwes, ramah, dan mudah dibujuk, diiming-imingi menjadi target bandar memanfaatkan perempuan dalam bisnis besar narkoba, meningkat dengan cepat,” kata Titik di Jakarta (8/7).
Eksploitasi Perempuan
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebutkan hampir 5% perempuan Indonesia terlibat dalam sindikat narkoba. Angka ini mencakup berbagai peran, mulai dari kurir hingga bandar. Fakta di lapangan pun semakin mencemaskan. Pada rentang April-Juni 2025, aparat berhasil menangkap 285 tersangka kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 orang di antaranya adalah perempuan. Mayoritas dari mereka berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Keterlibatan perempuan dalam jaringan narkoba merupakan fenomena yang kompleks. Mereka tidak hanya berperan sebagai korban. Banyak di antaranya pelaku menjadi aktif dengan berbagai peran strategi. Analisis mendalam menunjukkan perempuan sering berada di lapisan paling rentan. Namun, mereka juga bisa menempati posisi penting dalam struktur operasional sindikat.
Adapun peran-peran kunci yang kerap diisi oleh perempuan antara lain adalah sebagai kurir atau bagal. Peran paling umum bagi perempuan dalam sindikat narkoba. Sindikat memanfaatkan citra ini untuk melancarkan aksinya. Modusnya beragam, mulai dari penipuan lowongan kerja hingga jeratan asmara.
Peran lainnya adalah menjadi pengedar dengan skala kecil. dalam beberapa kasus sebagian perempuan tidak hanya menjadi kurir, tetapi juga bertugas sebagai pengedar di tingkat lokal. Mereka menyebarkan narkoba di lingkungan sekitar, seperti kos-kosan atau tempat hiburan.
Pengelola Keuangan:Dalam beberapa kasus, istri atau pasangan gembong narkoba mendapat kepercayaan penuh. Mereka bertugas mengelola hasil penjualan. Mereka juga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan jejak kejahatan.
Penyimpan Barang (Gudang):Rumah yang mempekerjakan ibu rumah tangga karena beranggapan sebagai lokasi yang aman. Sindikat sering memanfaatkannya sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum penyebaran penyebaran lebih lanjut.
Faktor Pendorong dan Modus
Ada berbagai faktor yang mendorong perempuan masuk ke dalam lingkaran setan sindikat narkoba ini. Kemiskinan dan lilitan utang adalah alasan paling dominan. Iming-iming upah besar untuk sekali pengiriman terdengar sangat menggiurkan. Selain itu, hubungan pribadi dengan pasangan atau keluarga yang sudah terlibat juga menjadi pintu masuk.
kemudian faktor lainnya adalah gaya hidup. Ingin tampil mewah tanpa dukungan kemampuan finansial membuat perempuan mudah goyah. Mereka akhirnya menerima tawaran dari sindikat narkoba.
“Kepribadian perempuan (mandiri) dijadikan sebagai kekuatan untuk memiliki daya tangkal dan menolak bila ada yang mengajak, mengimingi-iming upah besar, atau dijadikan pacar hingga berjanji akan dinikahi,” ujar Titik. selanjutnya Titik menegaskan bahwa kesadaran perempuan harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya Perempuan adalah garda terdepan dalam keluarga. Mereka memberikan pengasuhan positif kepada anak sejak dalam kandungan hingga dewasa. Peran seorang ibu sangat krusial dalam membentuk karakter generasi penerus. “Perempuan bukan untuk dimanfaatkan dalam sindikat narkoba karena akan menimbulkan masalah baru seperti penentaran anak, konflik keluarga dan perceraian,” ucapnya.
Merujuk Data
Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan bahwa perempuan, terutama ibu rumah tangga, menjadi sasaran utama kurir narkoba. Dalam berbagai rilisnya, BNN sering menyebutkan bahwa modus asmara menjadi salah satu metode utama yang dari sindikat internasional untuk merekrut kurir perempuan di Indonesia.
Pada masa jabatannya, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, pernah menyatakan bahwa sekitar 70% kurir yang ditangkap di bandara adalah perempuan. Angka ini menunjukkan betapa masifnya eksploitasi perempuan untuk peran ini. Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom bahkan menyebutkan setiap ada 100 tersangka, terdapat tersangka perempuan sebanyak 5-10 orang. Perempuan pelaku berperan sebagai kurir narkoba, dengan jangkauan operasinya terentang dari antarprovinsi, pulau, negara, dan lintas benua.
Untuk itu upaya pencegahan harus dilakukan secara masif. Titik mendorong sosialisasi bahaya narkoba pada semua lini seperti organisasi perempuan, lintas komunitas agama, lembaga profesi, akademisi, hingga pusat studi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi, edukasi, dan pemahaman komprehensif. Dengan begitu, perempuan tidak mudah mempengaruhi upah tinggi. Selain itu memperkiat ketahanan keluarga juga sangat penting
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
