Opinion
Beranda » Berita » Gus Ma’Ruf Khozin: Bahaya Sound Horeg

Gus Ma’Ruf Khozin: Bahaya Sound Horeg

Gus Ma'Ruf Khozin: Bahaya Sound Horeg

Bahaya Sound Horeg

 

Setelah Keputusan Bahtsul Masa’il Pondok Besuk, Pasuruan, tentang Hukum Haram Sound Horeg, beberapa Media Online mewawancarai saya selaku Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, mulai Detik.com, Tribun Pos, Jawa Pos dan lainnya. Saya menjawab dengan jawaban yang setuju, serta proses penetapan hukum Fikih sudah tepat. Karena sosok KH Muhibul Aman tidak perlu diragukan kepakarannya di bidang fikih.

Produk Fikih dari Bahtsul Masail jika langsung diterima masyarakat luas pasti akan menjadi pro kontra. Karena ada lompatan logika Fikih yang belum dipahami alurnya oleh khalayak umum yang tidak mendalami Fikih. Maka saya coba menguraikan secara lebih sederhana.

Kalau anda perokok aktif, lalu merokok di tempat umum, di kereta dan lainnya, maka asap rokok mengganggu kesehatan orang lain. Tidak masalah anda pribadi merokok, itu hak anda. Tetapi ada banyak manusia yang akan berdampak terkena penyakit dari rokok anda. Makanya di beberapa tempat ada larangan merokok, bahkan disertai undang-undang pemerintah setempat. Secara Fikih perilaku membahayakan orang lain adalah haram.

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Anda pernah sakit hendak ke RS atau ada keperluan mengunjungi saudara tiba-tiba jalan tutup total karena ada warga nikahan dan harus berputar jauh? Anda akan marah atau senyum? Tindakan menutup jalan yang merugikan banyak pihak itu haram hukumnya. Ada sekian banyak contoh yang dilarang dalam Islam karena membuat orang lain menerima mudarat dari kita.

Suara Sound Horeg

Anda tahu berapa tingkat kencangnya suara Sound Horeg? Sound horeg dapat mencapai tingkat kebisingan hingga 135 desibel (dB). Angka ini jauh di atas batas kebisingan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang umumnya sekitar 85 dB untuk paparan jangka panjang. Paparan suara dengan intensitas tinggi seperti ini berpotensi merusak pendengaran, bahkan menyebabkan tuli permanen jika terpapar dalam waktu lama. Ini mudarat bagi orang lain.

Ada yang membantah bahwa jika Sound Horeg haram, mestinya tetangga yang hajatan juga haram, masjid yang azan juga diharamkan. Coba perhatikan volume pengeras suara (speaker) masjid, menurut Surat Edaran Menteri Agama, dibatasi maksimal 100 desibel (dB). Jadi jauh lebih membahayakan Sound Horeg.

Arahan Kiai

Para kiai yang telah memberi arahan agar tidak merugikan orang lain dengan dentuman sound horeg, atau hal lainnya dikarenakan tuntunan Nabi shalallahu alaihi wasallam:

ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺻﺮﻣﺔ – ﺻﺎﺣﺐ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ: «ﻣﻦ ﺿﺎﺭ ﺃﺿﺮ اﻟﻠﻪ ﺑﻪ، ﻭﻣﻦ ﺷﺎﻕ ﺷﺎﻕ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ»

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan

Hadis: “Barangsiapa membuat celaka pada orang lain maka Allah akan memberi celaka padanya. Barangsiapa yang menyulitkan bagi orang lain maka Allah akan memberi kesulitan padanya” (HR Abu Dawud)

Hukum Agama

Supaya hukum Agama tidak dicemooh dan dijadikan bahan ejekan alangkah bijaknya bila larangan itu diatur oleh pemerintah, misalnya hanya boleh di tempat yang jauh dari pemukiman penduduk.

Hukum agama yang seperangkat aturan dan prinsip yang bersumber dari ajaran agama tertentu, seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan lain-lain. Hukum agama biasanya mengatur aspek-aspek kehidupan manusia, seperti: Ibadah: aturan tentang ritual keagamaan, seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Moral: aturan tentang perilaku etis dan moral, seperti kejujuran, kasih sayang, dan keadilan. Hukum keluarga: aturan tentang pernikahan, perceraian, warisan, dan hak-hak keluarga. Hukum pidana: aturan tentang hukuman bagi pelanggaran agama, seperti hukuman bagi pencuri, penipu, dan lain-lain. Hukum agama dapat berbeda-beda tergantung pada agama dan interpretasi masing-masing. Beberapa contoh hukum agama yang terkenal adalah: Hukum Syariat Islam, Hukum Kanonik Katolik, Hukum Hindu dan Hukum Buddha. Hukum agama dapat mempengaruhi hukum negara dan masyarakat, tetapi juga dapat berbeda dengan hukum positif yang berlaku di negara tertentu.

Biar yang datang hanya orang-orang yang bersedia membombardir telinganya sendiri, seperti aturan merokok yang disediakan bagi perokok dan dilarang di beberapa tempat yang merugikan orang lain. Sama seperti knalpot blong yang sudah ada aturannya dan ditindak jika melanggar. (Deddy)

Mengubah Insecure Menjadi Bersyukur: Panduan Terapi Jiwa Ala Imam Nawawi

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement