Sejarah
Beranda » Berita » Sejarah Pemilu Masa Orde Baru

Sejarah Pemilu Masa Orde Baru

Pemilu masa orde baru

Sejarah Pemilu Masa Orde Baru

SURAU.COM.Pemilu pada masa Orde Baru, yang berlangsung dari tahun 1971 hingga 1997, ditandai dengan dominasi Partai Golkar dan penggunaan pemilu sebagai alat legitimasi kekuasaan. Selama periode ini, ada enam (6) kali pemilu yang diselenggarakan, yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Partai Golkar mendominasi hasil pemilu dan memenangkan setiap pemilu yang diselenggarakan. Jumlah partai politik peserta pemilu dikurangi, dan pada akhirnya hanya tersisa tiga partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Pemilu pada masa Orde Baru cenderung diatur oleh pemerintah, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas politik dan mendukung kekuasaan Golkar. Tingkat partisipasi pemilih pada pemilu masa Orde Baru relatif tinggi rata-rata di atas 90%. Pemilu pada masa Orde Baru digunakan sebagai alat untuk memberikan legitimasi pada pemerintahan yang berkuasa. Beberapa pihak menuduh bahwa hasil pemilu masa Orde Baru mengalami manipulasi, terutama untuk memastikan kemenangan Golkar. Kebebasan berekspresi dan berpartisipasi dalam politik terbatas pada masa Orde Baru, dan partai oposisi diawasi ketat.

 Pemilu 1971

Sistem Pemilu 1971 menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem stelsel daftar, artinya besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD, berimbang dengan besarnya dukungan pemilih karena pemilih memberikan suaranya kepada Organisasi Peserta Pemilu.

Dasar Hukum

  • TAP MPRS No. XI/MPRS/1966
  • TAP MPRS No. XLII/MPRS/1966
  • Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan / Perwakilan Rakyat
  • Undang-undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD

Peserta Pemilu 1971 :

Mustafa Kemal Ataturk: Modernisasi dan Perkembangan Islam Modern

  1. Partai Nahdlatul Ulama
  2. Partai Muslim Indonesia
  3. Partai Serikat Islam Indonesia
  4. Persatuan Tarbiyah Islamiiah
  5. Partai Nasionalis Indonesia
  6. Partai Kristen Indonesia
  7. Partai Katholik
  8. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
  9. Partai Murba
  10. Sekber Golongan Karya

Pemilu 1977

Pemilu kedua pada pemerintahan orde baru ini diselenggarakan pada tanggal 2 Mei 1977. Sama halnya dengan Pemilu 1971, pada Pemilu 1977 juga menggunakan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar.

Dasar Hukum

  • Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Bidang Politik, Aparatur Pemerintah, Hukum dan Hubungan Luar Negeri
  • Ketetapan MPR Nomor VIII/MPR/1973 tentang Pemilihan Umum
  • Undang-undang Nomor 3/1975 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya
  • Undang-undang Nomor 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
  • Undang-undang Nomor 8/1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
  • Undang-undang Nomor 5/1979 tentang Pemerintahan Desa

Peserta Pemilu 1977

Pada Pemilu 1977, ada fusi atau peleburan partai politik peserta Pemilu 1971 sehingga Pemilu 1977 diikuti 3 (tiga) peserta Pemilu, yaitu :

  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi/penggabungan dari: NU, Parmusi, Perti, dan PSII.
  • Golongan Karya (GOLKAR).
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI) merupakan fusi/penggabungan dari: PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI, dan Partai Murba.

Pemilu 1982

Merupakan pemilu ketiga yang diselenggarakan pada pemerintahan Orde Baru. Pemilu ini diselenggarakan pada tanggal 4 Mei 1982.

Peran Pemikiran Al-Farabi; Pencerahan Filsafat Yunani dan Barat

Dasar Hukum

  • Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/1978 Tentang Pemilu
  • Undang-undang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pemilihan Umum
  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976

Peserta Pemilu 1982

1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

2) Golongan Karya (Golkar)

3) Partai Demokrasi Indonesia (PDI)

Kitab Taisirul Kholaq: Terobosan Pembelajaran Akhlak Metode Salafiyah

Pemilu 1987

Pemilu keempat pada pemerintahan Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987.

Dasar Hukum

  • Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1983 tentang GBHN dan Ketetapan MPR Nomor III/ MPR/1983 tentang Pemilihan Umum
  • UU Nomor 1 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1975 dan UU Nomor 2 Tahun 1980
  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1980 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976

Peserta Pemilu 1987

1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

2) Golongan Karya (Gokar)

3) Partai Demokrasi Indonesia (PDI)

Pemilu 1992

Pemilu kelima pada pemerintahan Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 1992.

Dasar Hukum

  • Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1988 tentang GBHN dan Ketetapan MPR Nomor III/

MPR/1988 tentang Pemilu

  • UU Nomor 1 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1975 dan UU Nomor 2 Tahun 1980
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1985
  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1990

Peserta Pemilu 1992

1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

2) Golongan Karya (Gokar)

3) Partai Demokrasi Indonesia (PDI)

Pemilu 1997

Pemilu keenam pada pemerintahan Orde Baru ini dilaksanakan pada tanggal 29 Mei

Dasar Hukum

  • Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dan Ketetapan MPR Nomor III/

MPR/1993 tentang Pemilu.

  • Undang-undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pemilihan Umum.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985

Peserta Pemilu 1997

1) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

2) Golongan Karya (Gokar)

3) Partai Demokrasi Indonesia (PDI)

Pemilu masa orde baru merupakan momen penting dalam sejarah politik Indonesia yang ditandai oleh sistem pemerintahan otoriter di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Dalam suasana politik yang sarat dengan kendali pemerintah, pemilu menjadi bagian integral dari mekanisme legitimasi kekuasaan yang dijalankan oleh rezim tersebut.

(Dikutip dari berbagai sumber-Budi-S)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement