Internasional
Beranda » Berita » TEGANG; Kongres AS Menolak Pemakzulan Trump

TEGANG; Kongres AS Menolak Pemakzulan Trump

SURAU.CO-Pada akhir Juni 2025, dunia politik Amerika Serikat kembali memanas setelah Presiden Donald Trump memerintahkan serangan udara ke fasilitas nuklir Iran. Serangan ini segera memicu reaksi keras, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Salah satu reaksi paling mencolok datang dari DPR AS, di mana sejumlah anggota Kongres mencoba mengajukan pemakzulan terhadap Trump. Namun, meskipun kontroversi meningkat, Kongres secara resmi menolak upaya pemakzulan tersebut.

Serangan yang Menjadi Pemicu

Presiden Trump meluncurkan “Operation Midnight Hammer” pada 21 Juni 2025. Serangan ini menargetkan tiga fasilitas nuklir utama Iran, yakni di Natanz, Isfahan, dan Fordow. Menurut pernyataan Gedung Putih, serangan itu bertujuan melumpuhkan ancaman nuklir dari Teheran yang dinilai membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat.

Namun, keputusan Trump menuai protes. Banyak pihak menilai bahwa ia telah bertindak tanpa persetujuan Kongres, yang seharusnya memiliki wewenang dalam mengizinkan aksi militer besar. Para pengkritik menyebut Trump telah melanggar War Powers Clause, sebuah bagian dalam Konstitusi AS yang mengatur batas kekuasaan Presiden dalam hal militer.

Usulan Pemakzulan dari Al Green

Anggota DPR dari Texas, Al Green, menjadi sosok utama di balik upaya pemakzulan. Ia mengajukan House Resolution 537 pada 24 Juni 2025. Dalam dokumen tersebut, Green menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan eksekutif, melanggar Konstitusi, dan mengabaikan peran legislatif.

Menurut Green, tindakan Trump membahayakan prinsip demokrasi. Ia mengklaim bahwa presiden tidak boleh mengambil keputusan militer sepihak tanpa kontrol dan keseimbangan dari lembaga legislatif. Oleh karena itu, menurutnya, pemakzulan menjadi jalan hukum yang tepat untuk mempertahankan integritas sistem pemerintahan.

Festival Budaya Islam-Melayu, Perkuat Identitas dan Promosikan Keragaman

Voting yang Menentukan

Sehari setelah usulan diajukan, DPR AS menggelar pemungutan suara. Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 344 anggota menolak melanjutkan proses pemakzulan, sedangkan hanya 79 orang yang mendukung.

Meskipun sebagian besar pendukung pemakzulan berasal dari Partai Demokrat, mayoritas fraksi justru memilih menolak. Bahkan, beberapa tokoh progresif seperti Alexandria Ocasio-Cortez yang semula vokal mendukung, tidak berhasil menarik dukungan yang cukup luas. Sebaliknya, para pemimpin partai seperti Hakeem Jeffries dan Nancy Pelosi menyatakan bahwa pemakzulan bukan langkah strategis saat ini.

Alasan Penolakan dari Mayoritas Anggota

Mengapa sebagian besar anggota Kongres menolak pemakzulan? Beberapa faktor menjadi alasan utama. Pertama, mereka khawatir bahwa proses ini justru akan memecah belah bangsa, apalagi menjelang pemilu presiden yang akan digelar akhir tahun. Kedua, sebagian besar Demokrat ingin fokus pada kampanye dan isu domestik seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Selain itu, banyak anggota menilai bahwa meskipun tindakan Trump kontroversial, belum cukup kuat secara hukum untuk melanjutkan proses pemakzulan. Mereka khawatir bahwa langkah tergesa-gesa akan memperburuk citra partai dan menciptakan preseden yang berbahaya.

Reaksi Trump dan Pendukungnya

Presiden Trump langsung menyambut hasil pemungutan suara tersebut dengan pernyataan kemenangan. Ia menyebut pemakzulan itu sebagai “lelucon politik” dan “upaya gagal dari kaum radikal kiri.” Menurutnya, keputusan Kongres membuktikan bahwa rakyat dan wakilnya masih mempercayai kepemimpinannya.

Gaza Rumah Terbesar Penyandang Disabilitas

Sementara itu, pendukung Trump menyebut penolakan ini sebagai bukti bahwa serangan ke Iran memang tepat dan sah. Mereka menilai bahwa Trump telah melindungi Amerika dan bertindak secara tegas terhadap ancaman global.

Pandangan Masyarakat dan Analis Politik

Masyarakat Amerika pun terpecah. Sebagian mendukung keputusan Trump, terutama mereka yang menganggap Iran sebagai ancaman nyata. Namun, kelompok lainnya merasa bahwa presiden telah melewati batas kewenangannya. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa kekuasaan Presiden semakin tidak terkendali.

Para analis politik memandang keputusan Kongres ini sebagai langkah kompromi. Mereka menilai bahwa meskipun pemakzulan ditolak, kritik terhadap Trump tetap akan berlangsung. Bagi mereka, pemungutan suara ini bukan akhir dari perdebatan, melainkan awal dari babak politik yang lebih panas menjelang pemilu.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement