Berita
Beranda » Berita » AI untuk Tingkatkan Layanan Publik: BSKDN Kemendagri Catat 28 Inovasi Daerah

AI untuk Tingkatkan Layanan Publik: BSKDN Kemendagri Catat 28 Inovasi Daerah

BSKDN Kemendagri Catat 28 Inovasi Daerah Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Layanan Publik.

 

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan AI di lingkungan pemerintah daerah mulai mengalami peningkatan yang signifikan dan berdampak langsung terhadap efektivitas serta efisiensi layanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean mengatakan pengembangan inovasi kontekstual dengan pemanfaatan teknologi cerdas menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan tepat sasaran.”AI ini apabila dimanfaatkan dengan tepat dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, dapat menyederhanakan pengambilan keputusan, hingga meningkatkan analisis data untuk pembuatan kebijakan,” ungkap Noudy dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, yang digelar secara virtual dari Command Center BSKDN pada Jumat, 20 Juni 2025.

Berikutnya, Noudy juga menyoroti capaian Indonesia dalam transformasi digital pemerintahan. Dalam UN E-Government Survey 2024, Indonesia berada pada posisi ke-64 dari 193 negara anggota PBB, dengan skor 0.7991. Untuk pertama kalinya, Indonesia masuk kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI). Hal ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan integrasi teknologi dalam pelayanan publik.

Peduli Sumatera: Saat Saudara Kita Menjerit, Hati Kita Harus Bangkit

“Transformasi digital harus menyentuh lini-lini pemerintahan di daerah. Inilah mengapa penting bagi daerah untuk terus berinovasi dengan pendekatan kontekstual dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Selain teknologi, BSKDN juga menekankan pentingnya siklus pembaruan inovasi. Dari 31.719 inovasi yang dilaporkan melalui platform Indeks Inovasi Daerah (IID) hingga tahun 2024, hanya 14.429 inovasi yang dilaporkan benar-benar telah diterapkan pada tahun 2022. Ini menunjukkan adanya peluang besar untuk melakukan penyegaran inovasi, baik dari sisi desain, pendekatan pelaksanaan, maupun keberlanjutannya.

Noudy menyebut, guna  meningkatkan ekosistem inovasi, daerah perlu memahami pendekatan Kurva Double S sebagai strategi dalam menjaga keberlangsungan dan relevansi inovasi. “Inovasi perlu mengedepankan kebaharuan setiap saat, artinya perlu ditekankan metode atau rancang bangun yang agile dan adaptif seiring perkembangan zaman,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Noudy berharap daerah semakin aktif dan antusias dalam menciptakan serta melaporkan inovasi yang kontekstual, inklusif, dan berbasis teknologi. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mewujudkan transformasi birokrasi nasional yang responsif, efektif, dan berdaya saing global.

“BSKDN Kemendagri selaku pembina pemerintahan dalam negeri akan terus mendorong daerah untuk berkomitmen melembagakan dan memajukan ekosistem inovasi daerah di wilayah masing-masing salah satunya dengan pemanfaatan teknologi yang tepat,” pungkasnya.

Asosiasi Ma’had Aly Dorong PenguatanDirektorat Jenderal Pesantren


BSKDN Kemendagri: HAKI Jadi Instrumen Strategis dalam Pelaporan Inovasi Daerah.

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan salah satu instrumen strategis dalam pelaporan inovasi daerah. Pemanfaatan HAKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya inovatif, tetapi juga menjadi indikator konkret dalam pengukuran kinerja inovasi yang dilaporkan pemerintah daerah melalui platform Indeks Inovasi Daerah (IID).

Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean mengungkapkan bahwa pengakuan atas kekayaan intelektual merupakan wujud penghargaan negara kepada para inovator dan inventor yang telah menghasilkan solusi kreatif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah. Menurutnya, tanpa perlindungan melalui HAKI, banyak karya inovatif yang berisiko tidak diakui atau bahkan disalahgunakan.

“BSKDN Kemendagri akan terus mendorong daerah melakukan penguatan kekayaan intelektual yang ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan ekositem inovasi,” ungkap Noudy dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 di Command Center BSKDN pada Jumat, 20 Juni 2025.

Lebih lanjut, Noudy menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual juga memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian posisi Indonesia dalam Global Innovation Index (GII). Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Indonesia menargetkan berada di peringkat ke-49 GII pada tahun 2029. Maka dari itu, guna mencapai target tersebut, penguatan HAKI menjadi strategi penting yang harus digerakkan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

Hikayat yang Menggetarkan: Menyelami Kitab Al-Mawa’idhul Ushfuriyah

Sementara itu, sebagai bentuk komitmen untuk mendorong inovasi di daerah, Kemendagri juga telah mengusulkan rekomendasi insentif fiskal kepada Kementerian Keuangan bagi pemerintah daerah pemenang Innovative Government Award (IGA). Insentif tersebut diharapkan menjadi dorongan konkret bagi daerah untuk terus berinovasi dan melindungi karya-karya inovatifnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Noudy juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk aktif mengikuti penjaringan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2025 yang saat ini tengah dibuka melalui platform resmi IID Kemendagri hingga 1 Agustus 2025. Dia menekankan pentingnya pelaporan data inovasi secara lengkap dan tepat waktu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap partisipasi dan animo Pemda dalam berinovasi kian tumbuh, sehingga tidak ada lagi daerah yang absen melaporkan inovasinya kepada kami pemerintah pusat,” tutup Noudy. Keterangan Foto (Arief)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement