Berita Nasional
Beranda » Berita » Anggota DPR Kecam penambangan Nikel di Raja Empat

Anggota DPR Kecam penambangan Nikel di Raja Empat

Ilustrasi pertambangan nikel

SURAU.CO. Kasus pencemaran lingkungan di Raja Ampat menjadi viral. Aktivitas industri tambang nikel di kawasan konservasi itu memicu reaksi keras. Sejumlah pihak pun angkat bicara menyoroti masalah ini. Termasuk dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Mandenas dan Faujia Helga Tampubolon. Keduanya menyuarakan kekhawatiran dari sudut pandang yang berbeda namun saling melengkapi.

Yan Mandenas mendukung penuh langkah pemerintah. Ia mendorong penertiban izin tambang yang tidak prosedural. Penertiban ini harus mencakup seluruh wilayah Papua. Ia juga meminta pemeriksaan terhadap pejabat yang menerbitkan izin bermasalah tersebut. Menurutnya, ada kejanggalan serius di balik penerbitan izin itu.

“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” ujarnya dalam keterangannya di media, Sabtu (7/6/2025).

Usut Tuntas Dugaan KKN di Balik Izin Tambang

Mandenas meminta pemerintah segera mengkaji ulang perizinan tambang tersebut. Tujuannya untuk memastikan semua kegiatan memiliki izin lingkungan yang sah. Proses penerbitannya juga harus sesuai prosedur yang benar. Ia menyoroti kompleksitas perizinan yang ada. “Karena menyangkut lebih dari satu kementerian yang memberikan izin, di mana ada rekomendasi dari kementerian terkait lainnya. Apalagi, Raja Ampat masuk sebagai kawasan wisata dan hutan lindung,” jelasnya.
Menurut Mandenas, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, sebenarnya sudah lama beroperasi. Aktivitas ini juga telah mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Termasuk para pemilik hak ulayat yang merasa dirugikan. “Namun, yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan,” tambah Mandenas.

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum memeriksa semua pihak terkait. Ia menegaskan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto. Komitmen tersebut adalah memberantas korupsi dan mengelola kekayaan alam untuk rakyat. “Terutama dalam menegakkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor dan mengembalikan kekayaan alam sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi, jika ada indikasi suap dalam penerbitan izin, maka harus diperiksa dan diproses hukum,” tegas Mandenas.
Ia yakin ada jaminan dari pejabat setempat bagi perusahaan tambang itu. “Yang kedua, tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ungkapnya di Jakarta.

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Jangan Korbankan Pariwisata dan Masyarakat Adat

Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI, Faujia Helga Tampubolon, menyoroti dampak lain dari tambang nikel ini. Ia fokus pada ancaman terhadap sektor pariwisata dan kehidupan masyarakat. Menurutnya, setiap aktivitas pertambangan di Raja Ampat harus dikaji secara menyeluruh. Jangan sampai kegiatan itu mengorbankan ekonomi lokal.

“Raja Ampat adalah salah satu surga wisata dunia. Keindahan alamnya tidak hanya milik Papua, tapi juga kebanggaan Indonesia di mata internasional. Maka setiap rencana aktivitas industri, apalagi pertambangan, harus dikaji secara hati-hati,” ujar Faujia dalam pernyataan resminya, Minggu (8/6)

Faujia menekankan bahwa pariwisata adalah napas kehidupan warga Raja Ampat. Ribuan orang menggantungkan hidupnya dari ekosistem laut yang sehat. Usaha perahu wisata, homestay, kuliner, dan kerajinan lokal bergantung pada kunjungan wisatawan.

“Jangan sampai kegiatan pertambangan yang belum jelas dampaknya justru merusak ekosistem yang sudah terbukti memberikan kehidupan bagi masyarakat. Kita tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan harus adil dan berkelanjutan,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Prinsip penghargaan terhadap hak ulayat harus menjadi dasar pengambilan keputusan. Keterlibatan masyarakat lokal dan pemerintah daerah adalah kunci.

“Kita juga menghargai tanah adat dan pemilik tanah yg mendiami daerah tersebut. Pariwisata harus diutamakan, tapi mari kita menghargai pemilik hak ulayat, tuan rumah, dan pastinya pemerintah kabupaten Raja Ampat. Beri mereka kesempatan untuk menyelesaikan menata daerah mereka dengan mengutamakan kepemimpinan masyarakat,” tegasnya. Sebagai wakil rakyat Papua, Faujia berkomitmen mengawal isu ini. Ia berharap pembangunan di Papua tidak akan pernah melukai alam dan meninggalkan rakyatnya. Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan.

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement