SURAU.CO – Dalam rangka menciptakan generasi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai kembali menyelenggarakan kegiatan bimbingan pra-nikah atau Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula KUA IV Jurai dan dihadiri oleh belasan peserta calon pengantin dari berbagai nagari di wilayah kecamatan tersebut.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia, yang bertujuan untuk membekali para calon pengantin dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman agama dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan tema besar “Mempersiapkan Generasi Keluarga Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045,” kegiatan ini menyentuh aspek penting dalam kehidupan berumah tangga, mulai dari komunikasi suami istri, pengelolaan konflik, hingga tanggung jawab spiritual dan sosial dalam keluarga.
Kepala KUA IV Jurai, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tantangan kehidupan rumah tangga di masa kini semakin kompleks. Oleh karena itu, pembinaan terhadap calon pengantin menjadi hal yang sangat penting. “Pernikahan bukan hanya peristiwa sakral antara dua insan, tapi juga langkah awal membangun peradaban. Jika keluarga kuat, maka bangsa pun kuat,” ujar beliau dengan semangat.
Menurut data dari BKKBN dan Kementerian Agama, angka perceraian di Indonesia masih tergolong tinggi, dan salah satu penyebab utamanya adalah kurangnya kesiapan pasangan dalam menghadapi dinamika rumah tangga. Dalam konteks ini, Bimwin diharapkan menjadi media pembelajaran sekaligus refleksi diri sebelum memutuskan membangun kehidupan berumah tangga.
Materi dan Narasumber
Kegiatan ini diisi oleh para narasumber yang kompeten, mulai dari penyuluh agama Islam, kepala KUA, hingga praktisi konseling keluarga. Materi yang diberikan dibagi dalam beberapa sesi tematik, antara lain:
1. Pernikahan dalam Islam – yang membahas makna pernikahan menurut perspektif Al-Qur’an dan Sunnah, serta bagaimana menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan sarana memperoleh keberkahan hidup.
2. Psikologi dan Komunikasi Pasangan – membahas bagaimana komunikasi efektif dapat membangun keharmonisan rumah tangga, serta pentingnya memahami karakter pasangan.
3. Pengelolaan Keuangan Keluarga – agar pasangan memiliki wawasan dasar tentang perencanaan keuangan rumah tangga secara islami dan realistis.
4. Kesehatan Reproduksi dan Perencanaan Keluarga – bekerja sama dengan Puskesmas setempat, calon pengantin diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi serta konsep keluarga berencana.
Selain penyampaian materi, peserta juga dilibatkan dalam diskusi, tanya jawab, dan studi kasus yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Interaksi aktif ini menjadikan suasana kegiatan lebih hidup dan aplikatif.
Dari pantauan langsung, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan. Baik calon suami maupun calon istri hadir dengan pakaian sopan, banyak di antaranya mengenakan busana khas Minangkabau dan peci hitam, simbol identitas keislaman dan adat lokal. Sebagian peserta terlihat mencatat materi yang disampaikan, dan ada pula yang aktif mengajukan pertanyaan.
Seorang peserta, Dedi (25), menyampaikan kesannya, “Saya merasa terbantu sekali dengan kegiatan ini. Banyak hal yang awalnya saya anggap sepele, ternyata penting dibahas sebelum menikah. Saya jadi lebih siap secara mental dan spiritual.”
Hal senada juga disampaikan oleh calon mempelai perempuan, Siti (23), yang merasa kegiatan ini memberikan nilai tambah yang tidak diperoleh dari sekadar membaca buku atau mengikuti seminar daring. “Bimwin ini seperti membuka mata. Saya dan calon suami jadi tahu bahwa rumah tangga itu butuh kerja sama, bukan hanya cinta,” ujarnya.
Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintahan nagari, tokoh adat, dan pihak Puskesmas. Koordinasi lintas sektor inilah yang menjadi kunci keberhasilan program pembinaan calon pengantin. Sinergi ini mencerminkan semangat kolektif dalam membangun keluarga berkualitas sebagai fondasi masyarakat yang sehat dan harmonis.
Di akhir acara, para peserta diberikan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti Bimwin. Sertifikat ini juga menjadi salah satu persyaratan administrasi pencatatan pernikahan di KUA, sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Agama.
Penutup
Dengan diselenggarakannya kegiatan seperti ini secara rutin, KUA IV Jurai menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga di tengah masyarakat. Melalui pembekalan ilmu dan nilai-nilai islami yang benar, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap menjalani pernikahan secara lahir, tetapi juga secara batin.
Bimbingan pernikahan bukan sekadar formalitas, tetapi investasi jangka panjang demi membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Karena keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak bangsa, dan dari keluarga yang baiklah peradaban unggul bisa lahir.
Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya, sehingga semakin banyak pasangan muda Indonesia yang siap menapaki bahtera rumah tangga dengan ilmu, iman, dan kesiapan yang matang. (Tengku Iskandar)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
