Imbauan kepada Travel untuk Transparan dan Bertanggung Jawab
Surau.co – Komisi VIII DPR RI meminta biro perjalanan haji furoda yang gagal memberangkatkan jemaah tahun ini agar segera mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, menyusul keputusan resmi Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furoda untuk musim haji 2025.
Dalam pernyataan kepada media pada Sabtu (31/5/2025), Abdul mengaku telah melakukan komunikasi intensif dengan beberapa asosiasi penyelenggara haji furoda. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka kepada para calon jemaah mengenai situasi yang terjadi.
“Saya sudah berbicara dengan para pengurus asosiasi travel. Saya harap jemaah dikumpulkan dan diberi penjelasan yang jujur. Ini bukan kesalahan travel, tetapi keputusan langsung dari otoritas Arab Saudi. Jemaah juga perlu memahami agar tidak panik,” kata Abdul.
Dana Harus Dikembalikan Jika Jemaah Membatalkan Keberangkatan
Abdul Wachid juga menyarankan agar para calon jemaah mempertimbangkan untuk menunda keberangkatan ke musim haji berikutnya atau beralih ke jalur haji plus dan reguler. Namun, ia menegaskan bahwa dana yang telah disetorkan harus dikembalikan secara penuh apabila jemaah menghendaki pembatalan.
“Bila calon jemaah ingin menunggu musim haji tahun depan, dana bisa dititipkan di pihak travel. Tapi kalau ingin menarik kembali uang, maka harus dikembalikan sepenuhnya. Jangan sampai jemaah merasa dirugikan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap biro travel yang mengalami kerugian besar akibat perubahan kebijakan ini. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang telah mengeluarkan dana operasional, melakukan pengurusan administratif, dan menyiapkan logistik keberangkatan.
“Travel haji juga sangat dirugikan. Mereka sudah banyak mengeluarkan biaya, tapi tetap tidak bisa memberangkatkan jemaah. Ini kondisi sulit yang tidak mudah bagi mereka,” tambah Abdul.
Pemerintah Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda 2025
Dahnil Anzar Simanjuntak Tegaskan Tidak Ada Visa Non-Kuota
Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa non-kuota, termasuk jalur furoda, untuk musim haji tahun ini. Pernyataan ini bertujuan mengklarifikasi agar masyarakat tidak termakan isu-isu menyesatkan yang beredar di masyarakat.
“Sudah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi bahwa visa furoda tidak diterbitkan tahun ini. Jangan percaya jika ada yang mengatakan visa bisa keluar di menit-menit akhir,” tegas Dahnil dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa meskipun visa furoda sempat berlaku di musim sebelumnya, tahun ini kebijakan berubah total. Hal tersebut, kata dia, tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk otoritas luar Arab Saudi.
“Kondisinya berbeda dibanding tahun lalu. Tahun ini kebijakan Arab Saudi berubah. Dan kita harus menghormati keputusan tersebut,” imbuhnya.
Peringatan bagi Calon Jemaah agar Waspada
Dengan adanya kepastian bahwa visa furoda tidak akan diterbitkan, Dahnil mengimbau agar masyarakat lebih selektif terhadap penawaran keberangkatan haji di luar jalur resmi. Ia menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan jalur legal yang sesuai regulasi Indonesia dan Arab Saudi.
“Kami ingatkan masyarakat agar tidak tergoda iming-iming keberangkatan cepat dengan jalur visa non-kuota. Gunakan jalur resmi yang sudah jelas aturannya,” ujar Dahnil.
Ia juga meminta para jemaah lebih teliti dalam memilih agen perjalanan serta memastikan legalitas dan transparansi biro travel haji.
Ujian Kepercayaan Bagi Travel Haji Furoda
DPR Akan Pantau dan Siap Fasilitasi Pengaduan
Situasi ini dinilai menjadi ujian serius bagi penyelenggara haji swasta untuk mempertahankan kepercayaan publik. Komisi VIII DPR menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas melalui komunikasi jujur serta pengembalian dana secara terbuka.
“Travel harus menunjukkan itikad baik. Kembalikan uang jemaah jika diminta. Bangun kepercayaan kembali,” ucap Abdul.
Ia juga memastikan DPR akan membuka diri untuk menampung dan memfasilitasi aduan dari masyarakat jika ada pihak yang merasa dirugikan. Meski begitu, Abdul berharap penyelesaian awal dilakukan secara kekeluargaan.
“Kalau ada pengaduan, kami siap bantu. Tapi lebih baik jika bisa diselesaikan langsung antara jemaah dan pihak travel. Ini adalah keadaan luar biasa, dan semua pihak harus memahami itu,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
