Berita Nasional Politik
Beranda » Berita » Roy Suryo Tuduh UGM Palsukan Nama Dekan di Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tuduh UGM Palsukan Nama Dekan di Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tuduh UGM Palsukan Nama Dekan di Ijazah Jokowi

SURAU.COPakar telematika Roy Suryo kembali membuat pernyataan mengejutkan. Kali ini, ia mengarahkan tudingan serius kepada Universitas Gadjah Mada (UGM). Melalui media sosialnya pada Rabu (21/5/2025), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menuduh UGM telah mengubah nama Dekan Fakultas Kehutanan. Roy Suryo mengklaim perubahan tersebut terjadi pada periode kelulusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Roy Suryo, UGM mungkin melakukan tindakan ini untuk “menyesuaikan” data. Hal ini ia kaitkan dengan ijazah sarjana kehutanan Presiden Jokowi. Isu ijazah ini memang sering memicu perdebatan publik.

Tudingan Spesifik Roy Suryo

Dalam salah satu unggahannya, Roy Suryo menyatakan dengan tegas, “Saya menemukan adanya dugaan kuat bahwa telah terjadi upaya sistematis untuk ‘menyesuaikan’ data historis di Fakultas Kehutanan UGM. Salah satunya adalah terkait nama Dekan yang menjabat pada periode kelulusan Bapak Presiden Joko Widodo.” Pernyataan ini sontak viral. Akibatnya, banyak pihak menuntut UGM segera memberikan klarifikasi lebih lanjut atas klaim tersebut.

Roy Suryo juga mempertanyakan integritas akademik UGM jika tuduhannya terbukti benar. Ia lalu menekankan, “Jika memang ada perubahan data administratif, UGM harus transparan menjelaskannya kepada publik. Apa alasannya? Kapan dilakukan? Dan apakah ini terkait langsung dengan upaya verifikasi ijazah Presiden yang selama ini menjadi polemik?” Dengan demikian, Roy Suryo mendesak UGM agar memberikan penjelasan yang akuntabel dan terbuka.

Latar Belakang: Polemik Panjang dan Proses Hukum Terkini

Tuduhan Roy Suryo ini tentu saja menambah babak baru dalam polemik ijazah Presiden Jokowi. Isu ini sudah lama bergulir. Banyak pihak telah menyuarakan keraguan atas keabsahan ijazah tersebut. Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) secara konsisten memberikan klarifikasi. UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM yang sah. Menurut UGM, Jokowi lulus pada tahun 1985.

Peduli Sumatera: Saat Saudara Kita Menjerit, Hati Kita Harus Bangkit

Perkembangan terbaru hingga Mei 2025 menunjukkan beberapa fakta penting. Pertama, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Mereka tidak menemukan unsur pidana. Bareskrim juga memastikan keaslian ijazah setelah memeriksa dokumen dan saksi. Bahkan, tim kuasa hukum Presiden Jokowi telah menyerahkan ijazah asli ke Bareskrim untuk uji forensik.

Meskipun demikian, beberapa proses hukum lain terkait isu ini masih berjalan. Polda Metro Jaya, misalnya, masih mendalami laporan berbeda mengenai tudingan ijazah palsu. Mereka juga berkoordinasi dengan Dewan Pers. Selain itu, gugatan perdata terkait ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman dan Solo juga masih berlanjut. Menariknya, Roy Suryo sendiri (sebelum tuduhan fiktif ini) pernah mengkritisi kesimpulan polisi yang menggunakan istilah “identik” terkait keaslian ijazah.

Situasi ini jelas menunjukkan sebuah dinamika yang kompleks. Walaupun Bareskrim dan UGM telah memberi penegasan, beberapa pihak tetap melanjutkan upaya hukum. Mereka terus menyuarakan keraguan. Kini, tuduhan baru Roy Suryo mengenai nama Dekan muncul di tengah pusaran hukum ini.

Implikasi dan Desakan Klarifikasi dari UGM

Hingga berita ini tayang, Universitas Gadjah Mada belum memberikan respons resmi. Mereka belum menanggapi tudingan spesifik Roy Suryo tentang nama Dekan. Namun, publik sangat mengharapkan pernyataan segera dari UGM untuk menjernihkan situasi.

Dr. Laras Santika, seorang analis komunikasi publik, menilai UGM perlu merespons dengan cepat dan transparan. “UGM sebaiknya menyajikan fakta detail mengenai pejabat Dekan pada periode tersebut. Jika memang ada koreksi administratif, mereka harus menjelaskan dasar dan prosesnya secara jelas,” ujar Dr. Laras. Ia juga menambahkan bahwa kejelasan dari UGM sangat penting. Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan ternama tersebut.

Asosiasi Ma’had Aly Dorong PenguatanDirektorat Jenderal Pesantren

Tuduhan Roy Suryo kali ini bukan sekadar mengulang polemik lama. Fokusnya pada figur Dekan menambahkan dimensi baru. Akibatnya, hal ini dapat memicu spekulasi lebih liar jika UGM tidak segera memberikan klarifikasi komprehensif. Apalagi, proses hukum lain juga masih berjalan. Oleh karena itu, tuduhan ini berpotensi memperkeruh suasana. Berbagai pihak mungkin memanfaatkannya untuk kepentingan tertentu.

Kini, masyarakat menunggu langkah UGM. Klarifikasi dari universitas tersebut diharapkan dapat mengakhiri spekulasi. Selain itu, penjelasan UGM juga penting untuk menjaga integritas akademik institusi itu sendiri. (KAN)



Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement