Thibbun Nabawi / Kedokteran Islam adalah metode pengobatan yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW kepada orang yang mengalami sakit tentang apa yang beliau ketahui berdasarkan wahyu. Metode pengobatan ini digunakan oleh Rasulullah saat mengobati sakit yang beliau alami atau yang beliau perintahkan kepada keluarga serta para sahabat yang tengah sakit untuk melakukannya.
Adapun sumber yang dijadikan rujukan adalah Al Qur’an, Hadis shahih serta atsar para sahabat yang diriwayatkan melalui jalan yang dapat dipertanggungjawabkan menurut kaidah-kaidah ilmu hadist.
Ibnu Qayyim Al-Jauziah berkata dalam Zaadul Ma’ad . “Pengobatan cara Rasullullah SAW memiliki perbedaan disbanding dengan metode yang lainnya. Karena metode ini bersumber dari wahyu, misykat, (petunjuk) kenabian dan akal yang sempurna, maka tentu memiliki derajat kepastian yang meyakinkan disamping nilai ke-Illahiah-an. Berbeda dengan metode pengobatan lainnya yang umumnya hanya berdasarkan pikiran manusia,dugaan atau pengalaman semata-mata.
Tuntunan Rasullullah yang mengandung nilai Thibbun Nabawi
Beberapa ajaran dan tuntunan Rosullulah SAW yang mengandung kajian dan nilai-nilai Thibbun Nabawi, antara lain :
- Cara bersuci (thoharoh)
- Cara berwudhu
- Larangan kencing di kolam air bergenang
- Sunnah muakkad
- Perintah memotong kuku membersihkan rambut ketiak dan kemaluan
- Kewajiban mandi setelah bersetubuh
- Gerakan-gerakan dalam sholat
- Larangan makan minum sambil berdiri, berbaring dan bersandar serta minum dalam satu kali nafas
- Larangan makan sampai kenyang nal dan tidur selepas makan
- Diharamkannya bangkai darah, babi,
- Anjuran melihat warna-warna hijau
- Larangan cukur bulu alis mencacah (tatto), dan mengikir gigi
- Larangan keluar dari sebuah negari atau daerah ketika terjangkit penyakit
- Larangan berobat dengan zat yang haram
- Madu sebagai obat
- Disebutkan kurma, zaitun, habba sauda (jintan hitam) sebagai obat dalam hadits
- Anjuran tidak memakan makanan yang panas, dan tidak meniup makanan dan minuman
- Disebutkan dan dianjurkan Al Hijamah (bekam)
Total Health Management
Thibbun Nabawi merupakan sebuah sistem pengobatan yang bersifat menyeluruh yakni mengobati penyakit tidak saja dari aspek fisik tetapi juga dari aspek spiritual mental dan emosi. Istilah ini dikenal dengan sebagai istilah THM (Total Hard Manajement) di mana tujuannya ialah mengembalikan kekuatan fitrah agar tubuh dapat mengobati dirinya sendiri melalui proses kimia tubuh yang sangat kompleks.
Kekuatan fitrah (imunitas tubuh) ini bisa digunakan untuk menolak serta menyembuhkan secara pribadi setiap penyakit yang menyerang dirinya. Kekuatan fitrah tersebut ditentukan oleh empat aspek : spiritual, mental, emosi dan fisik.
Spiritual merupakan sesuatu yang berkaiatan dengan kalbu. Mental berkaiatan dengan fikiran, cara seseorang berfikir dan menyikapi suatu masalah uyang sedang dialami. Emosi berkaitan dengan perasaan yang dirasakan saat menghadapi suatu kejadian. Dan fisk atau tubuh dengan semua jaringan yang ada di dalamnya.
Sumber Utama Thibbun Nabawi
Konsep Kedokteran Islam merupakan konsep pengobatan yang menekankan pada tiga sumber utama yaitu Ilahiah, Alamiah dan Ilmiah.
Illahiah bermakna bahwa segala penyakit yang berlaku adalah dari Allah dan Allah pula yang sebenarnya menyembuhkan penyakit tersebut. Pengobatan ini dilandasi oleh sebuah keyakinan yang kuat bahwa hakekat penyembuhan yang sebenarnya berasal dari Allah SWT yang bersifat As-Syafi’(Maha Pemberi Kesembuhan).
Alamiah adalah menggunakan semua sumber alam yang ada di atas muka bumi ini., seperti tumbuh-tumbuhan, batu-batuan dan hewan.
Ilmiah. Adalah pengobatan masuk akal. Dapat dijelaskan melalui pendekatan ilmu pengetahuan kekininan. Bukan praktik pengobatan yang mengada-ada.
Prinsip dalam Thibbun Nabawi
Prinsip-prinsip dalam Thibbun Nabawi yaitu :
- Keyakinan yaitu bahwa yang menunjukkan Allah adalah subhanahu wa ta’ala dan kemudian merawat pasien harus dilakukan dengan Ihsan dan semua dengan syarat syariat Islam.
- Menggunakan obat halal dan Thoyib (baik), serta tidak sekali-kali menggunakan obat-obatan yang haram atau tercampur bahan yang haram
- Tidak membawamu mudharat (bahaya). Tidak merusak tubuh.
- Tidak berbau tahayul, khurafat, dan bid’ah
- Bersifat preventif, mencegah lebih baik daripada mengobati
- Mencari yang lebih baik berdasarkan kaedah Islam dan ilmu-ilmu pengobatan
- Mengambil sebab melalui ikhtiar serta tawakal (berserah diri)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
