Kenapa Jenazah Jemaah Haji Tidak Dipulangkan ke Indonesia?
Surau.co – Setiap musim haji, selalu ada cerita duka yang mengiringi ribuan jemaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di antara jutaan manusia yang datang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah, tidak sedikit yang akhirnya menutup usia di Makkah atau Madinah.
Namun, tahukah kamu bahwa jenazah para jemaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi tidak akan diterbangkan kembali ke tanah air? Mereka dimakamkan langsung di sana. Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per 23 Mei 2025 pukul 21.00 WIB, tercatat 45 jemaah haji asal Indonesia telah meninggal dunia.
Kebanyakan wafat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang berada di dua kota suci: Makkah dan Madinah. Abdul Basir, Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, menegaskan bahwa semua jenazah langsung dikebumikan di Arab Saudi.
“Pemerintah Arab Saudi memang tidak memperbolehkan pemulangan jenazah jemaah haji maupun umrah. Mereka sepenuhnya menentukan lokasi pemakamannya,” ungkap Basir saat diwawancara di Bandara Jeddah.
Alasan Jenazah Jemaah Haji Tidak Dibawa Pulang
Mengapa jenazah tidak dipulangkan seperti biasanya? Jawabannya tidak sesederhana logistik atau biaya. Ada pertimbangan syariat dan ketentuan pemerintah Arab Saudi yang tak bisa diabaikan.
Pertama, Islam menganjurkan agar jenazah segera dimakamkan idealnya dalam waktu 24 jam setelah meninggal dunia. Mengurus surat-surat, dokumen pengiriman, dan izin pemulangan jenazah ke luar negeri jelas membutuhkan waktu lebih lama dari itu.
Umar Haruna, seorang pakar studi Islam, menyatakan bahwa memulangkan jenazah ke Indonesia adalah proses yang panjang dan tidak realistis dilakukan dalam waktu singkat. “Daripada menunggu prosedur rumit, jenazah lebih baik dimakamkan langsung di Arab Saudi sesuai syariat,” ujarnya kepada BBC dalam wawancara 27 Mei 2024.
Kedua, banyak keluarga jemaah justru merasa bangga jika kerabatnya wafat dan dimakamkan di Tanah Suci. Kematian di tempat penuh berkah seperti Makkah atau Madinah dipercaya sebagai akhir yang indah dan penuh karunia.
“Rasa duka tentu ada, tapi ada pula kebahagiaan spiritual karena meyakini ini adalah takdir terbaik dari Allah,” tambah Umar.
Prosedur Pemakaman Jemaah Haji di Tanah Suci
Begitu seorang jemaah meninggal, petugas haji segera melaporkan kejadian itu ke Misi Haji Indonesia. Identifikasi dilakukan lewat gelang jemaah atau dokumen pengenal lainnya. Setelah dinyatakan wafat oleh tim medis, surat kematian diterbitkan sebagai syarat administrasi untuk pemakaman.
Jenazah kemudian diserahkan ke otoritas Arab Saudi, yang akan mengurus pemakaman sesuai hukum lokal dan prinsip Islam. Biasanya, jika jemaah wafat di Madinah, mereka akan dimakamkan di kompleks Pemakaman Baqi salah satu pemakaman paling bersejarah di dunia Islam.
Sementara itu, jemaah yang meninggal di Makkah biasanya dimakamkan di Ma’la atau Soraya. Prosesi pemakamannya berlangsung dengan sederhana dan penuh kekhusyukan. Sesuai kebiasaan di Arab Saudi, makam tidak diberi nisan mencolok atau ukiran nama besar. Ini melambangkan kesederhanaan dan kesetaraan manusia di hadapan Sang Pencipta.
Makna Spiritual di Balik Pemakaman di Tanah Suci
Meninggal dunia di Makkah atau Madinah dianggap sebagai sebuah anugerah besar bagi umat Islam. Banyak jemaah haji yang bahkan sempat berdoa agar diizinkan Allah wafat di tempat tersebut.
Makam mereka memang jauh dari keluarga, tapi justru dekat dengan tempat-tempat mulia yang mereka rindukan seumur hidup. Dalam banyak kasus, keluarga justru merasa terhormat karena anggota keluarganya menjadi ‘tamu terakhir’ Allah yang tidak pulang.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
