Sepuluh Orang Diamankan di Arab Saudi
Surau.co – Musim haji 2025 diwarnai dengan kabar mengejutkan dari Tanah Suci. Otoritas keamanan Arab Saudi menangkap sepuluh warga negara Indonesia (WNI).
Karena diduga terlibat dalam berbagai skema penipuan dan pelanggaran hukum terkait penyelenggaraan ibadah haji. Aksi-aksi ilegal ini tidak hanya membahayakan jemaah, tetapi juga mengganggu ketertiban umum di Makkah dan Madinah.
Akomodasi dan Transportasi Fiktif Menjerat Tiga WNI di Makkah
Dalam laporan yang dirilis oleh Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa, 20 Mei 2025, tiga WNI diamankan oleh aparat setempat karena diduga menawarkan layanan haji palsu. Modus operandi mereka terbilang rapi namun menyesatkan menggunakan media sosial untuk mengiklankan paket akomodasi dan transportasi fiktif kepada jemaah yang tengah menunaikan ibadah di Makkah.
Ketiganya kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Umum Arab Saudi untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Kerajaan tersebut. Meski identitas pelaku belum diungkap ke publik, pihak berwenang memperingatkan bahwa pelanggaran seperti ini akan ditindak tegas.
Penangkapan Sebelumnya: Kasus Visa dan Kartu Haji Palsu
Sebelumnya, pada 11 Mei 2025, dua WNI asal Jawa Barat juga diamankan oleh Tim Intel Patroli (Dauriyah) di kawasan Syauqiyah, Makkah. Kedua pria, berinisial TK (51) dari Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat, diketahui menampung jemaah Malaysia yang berangkat dengan visa ziarah, bukan visa haji resmi.
Yang lebih mencengangkan, 23 jemaah Malaysia itu kedapatan membawa Kartu Haji Nusuk palsu, yang diduga disediakan oleh kedua WNI tersebut. Setelah penggerebekan, pihak berwenang menahan TK dan AAM untuk penyidikan lebih lanjut, sementara para jemaah dipulangkan ke negara asal mereka.
Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, telah membenarkan bahwa masa penahanan keduanya diperpanjang guna mendalami keterlibatan mereka dalam sindikat haji ilegal.
Kasus Serupa di Madinah dan Penipuan Layanan Kurban
Tak hanya di Makkah, penangkapan juga terjadi di Madinah pada akhir April lalu. Empat WNI berinisial HAA, AA, IZS, dan JST ditahan setelah terbukti menjual jasa penyembelihan hewan kurban (hadyu) palsu kepada jemaah haji.
Para pelaku meminta bayaran dari jemaah dengan iming-iming proses kurban yang “syar’i” dan cepat. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata layanan tersebut tidak pernah dijalankan secara nyata. Keempatnya kini berada dalam proses hukum setelah kasus mereka dilimpahkan ke Kejaksaan Umum.
Satu Lagi Ditangkap, Modus Serupa: Haji Tanpa Izin
Pada 25 April 2025, satu lagi WNI dengan inisial KMR ditangkap di Makkah. Ia diduga terlibat dalam upaya penyelenggaraan haji ilegal. Seperti kasus-kasus sebelumnya, KMR memanfaatkan visa non-haji dan mengkoordinasikan keberangkatan serta akomodasi para jemaah tanpa izin resmi dari otoritas Arab Saudi.
Imbauan dari Otoritas Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia
Dengan total sepuluh WNI telah ditahan, pihak Keamanan Publik Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras. Warga negara asing, termasuk jemaah haji dan penduduk sementara, diminta untuk mematuhi seluruh peraturan resmi selama musim haji. Tujuannya adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran ibadah yang merupakan rukun Islam kelima ini.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah juga menyatakan terus memantau kasus-kasus tersebut dan siap memberikan bantuan hukum sesuai ketentuan. Namun, mereka menekankan pentingnya kewaspadaan dari jemaah asal Indonesia agar tidak terjebak dalam tawaran layanan haji yang mencurigakan.
Pelajaran bagi Jemaah dan Penyelenggara
Musim haji adalah momen sakral bagi umat Islam. Sayangnya, masih ada oknum yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi melalui jalur ilegal. Kasus-kasus ini menjadi pengingat penting bagi jemaah agar hanya menggunakan layanan resmi yang telah disetujui pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Dengan meningkatnya pengawasan dan kerja sama bilateral, diharapkan praktik penipuan semacam ini bisa ditekan. Yang pasti, hukum di Arab Saudi sangat tegas terhadap pelanggaran terkait ibadah haji, dan warga asing pun tidak luput dari jeratannya.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
