Berita Internasional
Beranda » Berita » Deklarasi Jakarta Untuk Palestina

Deklarasi Jakarta Untuk Palestina

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi membuka The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) and Related Meetings yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025. (Foto: BPMI Setpres)

SURAU.CO. Memperingati 77 tahun tragedi Nakbah, Ketua DPR RI yang juga Presiden baru Uni Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC)nmenyebut bahwa jalur Gaza jangan sampai menjadi Nakbah kedua. Kekhawatiran ini berdasar pada kondisi Palestina, khususnya Jalur Gaza yang sangat mencemaskan. Untuk itu PUIC tidak boleh berdiam diri dan tidak bersikap pasif. Dalam sidangnya ke-19 PUIC Jakarta menyerukan deklarasi tentang Palestina.

“Hari ini kita memperingati 77 tahun peristiwa Nakbah, peristiwa yang secara mendalam menyakiti hati seluruh umat Muslim. Kita sangat mencemaskan apa yang tengah terjadi di Jalur Gaza akan menjadi Nakbah kedua,” ujar Puan Maharani di Jakarta, Rabu (15/5). Puan kemudian menegaskan pentingnya peran parlemen dalam mendorong arah politik luar negeri negara-negara Islam agar lebih berpihak pada solidaritas dan kolaborasi global.

Menurutnya, diplomasi parlementer melalui PUIC harus dimaksimalkan sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam di tengah ketidakpastian global. “Parlemen tidak bisa berdiam diri. Bersikap pasif bukan pilihan. Konflik di satu wilayah dunia dapat memicu dampak luas, seperti krisis pangan, yang langsung dirasakan rakyat kita masing-masing,” kata Puan.

Untuk itu dirinya mengajak negara-negara anggota PUIC untuk menanggalkan perbedaan dan mengedepankan ukhuwah Islamiyah, dengan saling membantu satu sama lain, terutama dalam menghadapi krisis dan ketidakadilan. “Kesampingkan perbedaan, utamakan persaudaraan. Ulurkan tangan bagi saudara yang membutuhkan. Ini adalah panggilan moral dan politik bagi seluruh parlemen dunia Islam,” tutupnya.

Deklarasi PUIC

Dalam sidangnya ke-19 PUIC Jakarta, resmi menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta. Deklarasi ini merupakan sebuah pernyataan sikap politik dunia Islam atas berbagai isu strategis, khususnya terkait perjuangan bangsa Palestina. Berikut poin-poinnya :

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

1. Palestina dan Al-Quds Al-Sharif sebagai Jantung Perjuangan Umat Islam. Deklarasi menegaskan kembali bahwa isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif adalah inti perjuangan seluruh umat Islam. PUIC menyerukan kepada semua negara, lembaga, dan organisasi internasional untuk mematuhi resolusi sah internasional yang menetapkan Al-Quds sebagai bagian integral dari wilayah Palestina.

2. Hentikan Agresi Israel dan Bebaskan Tahanan Palestina. PUIC mendesak penghentian total serangan militer Israel di wilayah Palestina serta menuntut pembebasan segera seluruh tahanan Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, terutama perempuan dan anak-anak. Hal ini dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.

3. Dukungan Penuh atas Solusi Dua Negara dan Konferensi Internasional 2025. Deklarasi menyuarakan dukungan penuh terhadap peran Palestina sebagai negara berdaulat dalam forum multilateral serta mendorong implementasi solusi dua negara. PUIC juga mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB, New York, pada Juni 2025 sebagai momentum penting penyelesaian damai konflik Palestina.

4. Peringatan Keras terhadap Rencana Aneksasi Israel. PUIC menyampaikan peringatan keras atas niat Israel untuk mencaplok wilayah Palestina lebih lanjut, termasuk sisa wilayah Gaza dengan dalih operasi penyelamatan sandera. Deklarasi menolak tegas segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina atau klaim sepihak atas wilayah mereka yang sah.

5. Dorongan Aksi Global: Sanksi, Isolasi Israel, dan Investigasi Kejahatan Perang. Melalui Deklarasi Jakarta, PUIC mendorong parlemen anggota dan masyarakat internasional untuk mendesak pemerintah masing-masing melakukan diplomasi terpadu. Kemudian mendorong penerapan sanksi internasional terhadap Israel,mengisolasi Israel dari keikutsertaannya di berbagai forum internasional, mematuhi dua opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ). Kemudian juga menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menuntaskan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan  pejabat Israel. Terakhir, memastikan kelanjutan bantuan kemanusiaan melalui UNRWA.

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement