Surau.co – Namun, semua nasihat dan kekhawatiran yang terpancar dari keluarga dan para sahabatnya tidak berhasil membatalkan niat Husein untuk pergi ke Kufah. Keharuan menyelimuti penduduk Makkah saat mereka akhirnya terpaksa melepas Husein dan rombongannya yang hendak menuju Kufah pada 18 Zulhijah tahun ke-60 Hijriyah.
Sebelum tiba di Kufah, Husein mengutus Qeis bin Mashar As-Saidawiy untuk pergi ke kota tersebut, untuk memastikan kembali situasi Kufah. Namun naas, Qeis bin Mashar As-Saidawiy tertangkap Ubaidillah bin Ziyad dan pasukannya, lalu ia dibunuh.
Saat Qeis bin Mashar As-Saidawiy pergi menjalankan perintahnya, datang kabar kepada Husein tentang kematian Muslim bin ‘Aqil dan situasi Kufah yang telah berubah. Namun, Husein beserta sebagian rombongan terus melanjutkan perjalanan menuju Kufah.
Kabar kedatangan Husein dan rombongannya di dekat perbatasan Kufah disambut dingin penduduk Kufah yang konon lebih dari 100.000 ribu orang menyatakan janji setianya kepada Husein. Kekhawatiran keluarga dan sahabat Husein di Makkah yang menasihatinya agar tidak berangkat ke Kufah ternyata benar.
Rombongan Husein tiba di Karbala pada 2 Huharram 61 Hijriyah di bawah pengawasan ketat pasukan berkuda utusan Ubaidillah bin Ziyad yang dipimpin oleh Al-Hurr bin Yazid At-Tamimiy. Sementara Ubaidillah bin Ziyad sang kepala daerah Kufah kemudian menyiapkan pasukan tempur berkekuatan 4000 orang dengan persenjataan lengkap yang dipimpin oleh Umar bin Sa’ad bin Abi Waqqash.
Pada 10 Muharam 61 Hijriyah atau 10 Oktober 680 Masehi, tepat hari ini 1338 tahun lalu, 4000 pasukan yang dipimpin Umar bin Sa’ad bin Abi Waqqash menyerbu rombongan Husein yang hanya berkekuatan 72 orang; 32 orang prajurit berkuda dan 40 orang pejalan kaki, selebihnya terdiri dari anak-anak dan perempuan.
Pasukan Husein bertempur merangsek menghadapi hujan panah, lembing, tombak, dan ayunan pedang pasukan musuh. Namun, mereka akhirnya tumpas. Setelah pasukannya habis, akhirnya Husein pun dibunuh.
Perang Karbala: Fitnah yang Melanda Dunia Islam
Perang Karbala merupakan kelanjutan dari riwayat panjang tentang perselisihan dan permusuhan kaum Muslimin sepeninggal Rasulullah. Karen Amstrong dalam Sepintas Sejarah Islam (2000) menyebutnya sebagai “fitnah” yang melanda dunia Islam. Dan Perang Karbala pula yang menjadi puncak permusuhan itu menjadi batu tapal dimulainya keterbelahan antara kaum Sunni dan Syiah secara luas di seluruh dunia.
Persoalan politik itu seolah-olah menjadi hulu ledak bagi timbulnya perdebatan yang tak berkesudahan, sebab kemudian dibumbui juga oleh perbedaan lain yang disebut-sebut kaum Sunni sebagai perbedaan secara syariat dan akidah. Sunni dan Syiah sama-sama mencintai Ahlul Bait atau keluarga Rasulullah, tapi karena persoalan syariat dan akidah semakin meruncing, maka keduanya tak bisa disatukan laksana air dan minyak.
Dalam pengantarnya di buku Al-Husein bin Ali, Pahlawan Besar dan Kehidupan Islam pada Zamannya (1978), Hamka menerangkan jika dirinya ditanya akan berpihak ke mana dalam pertentangan yang terjadi pada masa lalu itu, maka ia mengungkapkan bahwa dirinya akan berpendirian seperti para ulama terdahulu seperti Imam Abu Hanifah, Hasan Al Bishri, dan Umar bin Abdul Aziz yang berkata:
“Itulah darah-darah yang telah tumpah, yang Allah telah membersihkan tanganku dari percikannya; maka tidaklah aku suka darah itu melumuri lidahku.”