Khazanah | • 26/10/2025 • Antara Nash dan Akal: Keseimbangan Dalil dalam Ushul Fikih Surau,co. Dalam kitab Uṣūl al-Fiqh al-Waraqāt karya Imām al-Ḥaramayn Abū al-Ma‘ālī al-Juwaynī, kita menemukan pelajaran mendalam...
Khazanah | • 26/10/2025 • Siapa yang Boleh Berfatwa? Imam al-Juwaynī dan Etika Mufti dalam Al-Waraqāt Surau.co. Fatwa, dalam pandangan masyarakat, sering terdengar seperti “pendapat ustadz.” Tapi menurut Kitab Uṣūl al-Fiqh al-Waraqāt...
Khazanah | • 26/10/2025 • Bahasa dan Makna: Peran Lafaz dalam Pembentukan Hukum Islam Surau.co. Bahasa memiliki kekuatan yang luar biasa. Ia bukan hanya alat komunikasi, tapi juga jendela...
Khazanah | • 26/10/2025 • Qiyas dan Logika Fikih: Menggali Makna Analogi dalam Kitab Al-Waraqāt Surau.co. Dalam perjalanan sejarah hukum Islam, qiyas (analogi) menjadi jembatan penting antara wahyu dan realitas....
Khazanah | • 26/10/2025 • Ijma‘ sebagai Sumber Hukum: Kekuatan Konsensus Menurut Al-Waraqāt Surau.co. Dalam kehidupan modern, kita sering mendengar istilah musyawarah atau konsensus sebagai cara mencari keputusan...
Khazanah | • 26/10/2025 • Naskh dan Mansukh: Bagaimana Imam al-Juwaynī Menjelaskan Ayat yang Menghapus Hukum Lain? Surau.co. Dalam kehidupan, perubahan adalah keniscayaan. Aturan yang berlaku hari ini bisa saja berbeda besok,...