Bulan Ramadan merupakan momentum istimewa bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan melalui ibadah puasa yang sungguh-sungguh. Namun, tantangan berpuasa pada era modern ini tidak lagi sekadar menahan rasa haus dan lapar sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, menekankan pentingnya menjaga etika bermedia sosial selama menjalankan ibadah. Beliau mengingatkan bahwa jari-jemari kita di layar ponsel pintar dapat menentukan kualitas pahala puasa yang kita jalankan sepanjang hari.
Makna Puasa dalam Kehidupan Digital
Secara harfiah, puasa atau shaum memiliki arti menahan diri dari segala hal yang membatalkan dan merusak nilai ibadah tersebut. KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa pada era transformasi digital, menahan diri juga mencakup aktivitas kita di platform media sosial. Beliau menggarisbawahi bahwa interaksi digital yang buruk dapat menghanguskan pahala puasa meskipun seseorang berhasil menahan lapar seharian penuh.
“Media sosial itu seperti pisau bermata dua, bisa membawa berkah atau justru mendatangkan dosa yang menghapus pahala puasa kita,” ujar KH Cholil Nafis dalam sebuah kesempatan.
Oleh karena itu, setiap Muslim harus memiliki kesadaran tinggi saat menggulir beranda Facebook, Instagram, TikTok, maupun aplikasi percakapan WhatsApp. Kesalehan seseorang saat ini tidak hanya terlihat dari seberapa lama ia beriktikaf di masjid, tetapi juga dari cara ia berkomentar di internet.
Menghindari Ghibah dan Fitnah Digital
Salah satu penyakit lisan yang paling sering berpindah ke media sosial adalah ghibah (menggunjing) dan fitnah. KH Cholil Nafis sangat menyoroti fenomena ini karena penyebarannya terjadi begitu cepat melalui fitur berbagi (share). Menonton konten yang berisi aib orang lain atau memberikan komentar negatif yang menyakitkan hati merupakan pelanggaran etika serius saat berpuasa.
Beliau menegaskan, “Berpuasa bukan hanya memindahkan jam makan, tetapi juga memindahkan kebiasaan buruk menjadi kebiasaan yang penuh dengan kebaikan.”
Ketika seseorang sibuk mengetik hujatan atau menyebarkan rumor yang belum jelas kebenarannya, maka esensi puasa sebagai sarana pengendalian diri telah hilang. Etika bermedia sosial menuntut kita untuk menyaring setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain agar tidak terjerumus dalam dosa jariyah.
Memanfaatkan Media Sosial untuk Dakwah
Alih-alih menggunakan media sosial untuk hal yang sia-sia, KH Cholil Nafis mengajak umat Muslim untuk menjadikan platform digital sebagai ladang amal. Beliau menyarankan agar kita mengisi ruang siber dengan konten-konten yang menyejukkan, edukatif, dan penuh inspirasi keagamaan. Mengunggah kutipan ayat Al-Qur’an, hadis, atau nasihat ulama jauh lebih bermanfaat daripada membagikan konten yang memicu perdebatan kusir.
Dakwah digital menjadi cara efektif untuk menyebarkan syiar Islam secara luas dan menjangkau generasi muda yang aktif di internet. Dengan membagikan konten positif, kita secara tidak langsung sedang mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan selama bulan suci Ramadan. Ini merupakan bentuk implementasi dari etika bermedia sosial yang produktif dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Literasi Digital Berdasarkan Fatwa MUI
KH Cholil Nafis juga sering merujuk pada Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Fatwa tersebut mengharamkan aktivitas memproduksi, menyebarkan, dan memberikan akses terhadap konten yang berisi kebohongan (hoaks), fitnah, serta ujaran kebencian.
Dalam pandangannya, mematuhi fatwa ini menjadi kewajiban moral bagi setiap Muslim, terutama saat sedang menjalankan ibadah puasa. Puasa harus menjadi perisai yang melindungi kita dari godaan untuk membalas komentar kasar dengan kekasaran yang serupa. Kesabaran dalam menghadapi perbedaan pendapat di kolom komentar adalah ujian nyata bagi kualitas pengendalian diri seorang mukmin.
Penutup: Meraih Kesempurnaan Ibadah
Sebagai kesimpulan, etika bermedia sosial saat puasa merupakan cerminan dari kedalaman iman seseorang dalam memahami esensi ibadah Ramadan. KH Cholil Nafis berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memilah konten dan menjaga jempol agar tidak tergelincir pada kemaksiatan digital.
Marilah kita jadikan Ramadan kali ini sebagai momentum untuk melakukan detoksifikasi digital dari hal-hal yang bersifat negatif. Dengan menjaga etika di media sosial, kita berharap ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT dan menghasilkan perubahan karakter yang lebih baik. Kesalehan digital adalah kunci untuk meraih kesempurnaan ibadah pada zaman yang serba terkoneksi ini. Mari kita sebarkan kedamaian melalui setiap unggahan dan komentar kita di jagat maya.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
