SURAU.CO – Secara Dalil: 11 rakaat memiliki dasar hadis sahih dari Aisyah dalam riwayat Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj.
20 rakaat berdasar praktik sahabat di masa Umar ibn al-Khattab dan diterima oleh empat mazhab besar.
Tidak ada hadis sahih yang membatasi jumlah rakaat qiyamul lail secara tegas.
Secara Historis
Tidak ada ijma’ qath‘i yang terdokumentasi secara formal.
Yang terjadi lebih tepat disebut dominasi praktik kolektif sahabat.
20 rakaat memiliki legitimasi sejarah kuat.
11 rakaat memiliki legitimasi hadis paling kuat.
Keduanya sah dalam koridor Ahlus Sunnah.
Secara Metodologi
Pendekatan Cenderung Memilih
Hadis murni 11 rakaat lebih rajih
Fiqh jama‘i (mazhab) 20 rakaat lebih kuat tradisinya.
Perbedaan ini bukan konflik aqidah, tapi perbedaan metode istinbath.
Soal “Bid‘ah Hasanah”
Ketika Umar berkata “ni‘mat al-bid‘ah”, itu dipahami sebagai:
Bid‘ah secara bahasa (sesuatu yang baru secara bentuk praktik kolektif), Bukan ibadah baru tanpa dasar.
Karena Nabi ﷺ pernah melakukannya berjamaah, lalu berhenti karena khawatir diwajibkan.
Secara Maqashid Syariah
Tujuan Tarawih:
Menghidupkan Ramadan
Menguatkan ruhiyah
Menjaga ukhuwah
Yang paling mendekati maqashid bukan angka 11 atau 20, tetapi:
Ibadah yang khusyuk dan jamaah yang tetap bersatu.
Jika angka rakaat menyebabkan perpecahan, maka itu bertentangan dengan maqashid menjaga persatuan umat.
Tentang Konflik Jamaah
Konflik Tarawih biasanya bukan soal dalil, tetapi soal:
Identitas kelompok
Loyalitas mazhab
Ego sosial
Rasa kehilangan tradisi
Solusinya:
✔ Edukasi khilafiyah
✔ Musyawarah
✔ Kompromi operasional
✔ Hindari bahasa provokatif
Sikap Ilmiah yang Dewasa
- Tidak membid’ahkan 20 rakaat.
-
Tidak menyalahkan 11 rakaat.
-
Tidak menjadikan angka sebagai simbol ideologi.
-
Mengutamakan ukhuwah di atas perdebatan teknis.
Kalimat Penutup yang Paling Adil
Siapa yang shalat 11 rakaat, ia berada di atas sunnah.
>Siapa yang shalat 20 rakaat, ia berada di atas sunnah sahabat.
>Siapa yang menjaga persatuan umat, ia berada di atas maqashid syariah.
Masalah ini wilayah ijtihad, bukan medan perpecahan.
Masjid harus menjadi tempat hati tenang, bukan arena kemenangan argumentasi.
Identitas Dasar
Nama: Dr. Ali Musri Semjan Putra, Lc., M.A. Tempat & Tanggal Lahir: Tanjung Gadang, Sijunjung, Sumatera Barat, 9 Januari 1972.
Pekerjaan Utama:
Ulama dan mubalig nasional Indonesia
Ketua/perintis Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i (STDIIS) Jember
Pembina Yayasan Dar el-Iman Padang
Aktif memberikan kajian agama di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.
Riwayat Pendidikan
Perjalanan pendidikannya dimulai di Sumatera Barat dan berlanjut ke luar negeri:
- SD Inpres Tj. Gadang (lulus 1986)
-
Pesantren Nurul Yaqin Pakandangan (199–tahun 1989)
-
Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK – PGAI Padang), lulus 1992
-
LIPIA Jakarta (Program bahasa I’daad Lughawy & Takmily)
-
Universitas Islam Madinah – program bahasa + S1 Dakwah dan Ushuluddin (lulus 1999, Cumlaude)
-
Universitas Islam Madinah – S2 dan S3 di Jurusan Aqidah, Fakultas Dakwah dan Ushuluddin (lulus S2 2003, Cumlaude; S3 2007, Summa Cumlaude).
Aktivitas Akademik & Dakwah
Pendidikan
Pendiri dan ketua STDIIS Jember, lembaga pendidikan tinggi Islam yang fokus pada ilmu syariah dan dakwah.
Terlibat dalam seminar dan konferensi pendidikan agama Islam di berbagai daerah di Indonesia seperti Pekanbaru dan Bintan, serta diundang di forum internasional seperti konferensi halal di Thailand.
Kajian & Ceramah
Aktif menyampaikan kajian Islam, termasuk materi aqidah, Tausiyah, dan fiqh, baik secara langsung maupun melalui media seperti kanal kajian daring.
Kontroversi
Seperti banyak tokoh dakwah yang aktif di ruang publik, Ali Musri juga sempat menjadi bagian dari debat dan kontroversi. Misalnya, beliau pernah mendapat tantangan mubahalah dari pihak lain terkait pernyataannya soal kelompok tertentu yang dikaitkan dengan akidah syi’ah menurut pihak penantangnya.
Poin tersebut menunjukkan bahwa figurnya menjadi bagian dari dinamika wacana keagamaan di Indonesia — hal yang wajar terjadi pada penceramah yang aktif dalam kajian dan polemik tertentu.
Ringkasan Karakteristik
Akademisi dengan basis ilmiah dari Universitas Islam Madinah
Aktif dalam pendidikan Islam dan pengembangan perguruan tinggi
Mubalig dengan kajian di berbagai wilayah
Pernah terlibat dalam debat keagamaan publik. (Oleh: Tengku Iskandar, M. Pd – Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
