Suasana senja di pelataran Masjid Nabawi selalu menghadirkan getaran spiritual yang luar biasa bagi setiap Muslim. Ribuan orang duduk bersimpuh dalam barisan rapi, menanti detik-detik kumandang adzan Maghrib berkumandang dari menara masjid. Di hadapan mereka, tersaji kurma, roti, dan air zamzam sebagai hidangan berbuka. Namun, tahukah Anda bahwa tradisi berbagi takjil ini memiliki akar sejarah yang sangat kuat sejak masa kekhalifahan Islam?
Akar Kedermawanan di Zaman Rasulullah
Tradisi menjamu orang yang berpuasa sebenarnya bermula langsung dari teladan Nabi Muhammad SAW. Beliau sangat menekankan keutamaan memberi makan bagi orang yang berbuka. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.”
Pada masa itu, para sahabat yang memiliki kelebihan rezeki sering membawa makanan ke masjid untuk dinikmati bersama Ahl as-Suffah. Ahl as-Suffah adalah para sahabat nabi yang tinggal di emperan masjid dan mengabdikan diri untuk menuntut ilmu. Pola berbagi yang sederhana ini menjadi fondasi awal budaya filantropi di tanah Madinah.
Masa Khulafaur Rasyidin: Pengorganisasian Awal
Memasuki era kepemimpinan Umar bin Khattab, tradisi berbagi makanan mengalami perkembangan yang lebih sistematis. Khalifah Umar menyadari bahwa jumlah musafir dan penuntut ilmu di Madinah semakin bertambah. Beliau kemudian mendirikan sebuah bangunan khusus yang bernama Dar al-Diyafa atau rumah tamu.
Tempat ini berfungsi untuk menyediakan makanan bagi para pelancong dan penduduk miskin secara gratis. Meskipun tidak terbatas pada bulan Ramadhan, aktivitas di tempat ini meningkat pesat selama bulan suci. Para penduduk Madinah berlomba-lomba mengirimkan gandum dan kurma ke area sekitar masjid untuk memastikan tidak ada seorang pun yang kelaparan saat berbuka.
Kejayaan Dinasti Umayyah dan Abbasid
Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam, kemakmuran negara turut berdampak pada kemegahan jamuan di Masjid Nabawi. Para Khalifah dari Dinasti Umayyah mulai mengirimkan pasokan pangan terbaik dari berbagai wilayah kekhalifahan ke Madinah. Mereka menganggap pelayanannya terhadap Masjid Nabawi sebagai simbol legitimasi kekuasaan dan ketaatan beragama.
Pada era Dinasti Abbasid, tradisi ini semakin kental dengan nuansa sosial. Para bangsawan dan saudagar kaya mulai mewakafkan tanah atau kebun kurma mereka. Hasil panen dari wakaf tersebut secara khusus digunakan untuk membiayai penyediaan takjil dan makanan utama bagi jamaah di Madinah. Mereka mengatur distribusi makanan dengan melibatkan petugas khusus agar setiap sudut masjid terjangkau oleh hidangan berbuka.
Era Kesultanan Utsmaniyah: Tradisi “Imaret”
Puncak formalisasi tradisi berbagi ini terjadi pada masa Kesultanan Utsmaniyah. Sultan-sultan Utsmaniyah memiliki perhatian yang sangat besar terhadap dua kota suci (Haramain). Mereka mendirikan Imaret atau dapur umum raksasa di sekitar Masjid Nabawi. Dapur ini bekerja siang dan malam selama bulan Ramadhan untuk memasak sup, roti, dan hidangan daging.
Setiap tahun, Kesultanan mengirimkan kafilah besar bernama Surre-i Humayun dari Istanbul menuju Madinah. Kafilah ini membawa hadiah, uang tunai, dan bahan makanan terbaik untuk penduduk serta jamaah di Madinah. Tradisi ini menunjukkan betapa kuatnya komitmen para pemimpin Islam dalam menjaga semangat kebersamaan di tanah suci.
Nilai Filosofis di Balik Sebutir Kurma
Berbagi takjil di Masjid Nabawi bukan sekadar aktivitas memberikan makanan gratis. Tradisi ini membawa pesan kesetaraan yang mendalam. Di halaman masjid, seorang saudagar kaya akan duduk berdampingan dengan pekerja migran, menyantap menu yang sama. Tidak ada perbedaan kasta saat tangan-tangan mereka mengambil butiran kurma yang disediakan oleh para dermawan.
Hingga saat ini, penduduk Madinah melanjutkan estafet kebaikan ini dengan penuh kebanggaan. Keluarga-keluarga di Madinah seringkali memiliki “wilayah” tetap di dalam masjid yang telah mereka kelola secara turun-temurun selama puluhan tahun untuk menjamu tamu Allah.
Kesimpulan
Tradisi berbagi takjil di Masjid Nabawi merupakan warisan peradaban Islam yang tetap lestari melewati berbagai zaman. Dari kesederhanaan di masa Nabi hingga kemegahan di era Kesultanan Utsmaniyah, semangatnya tetap satu: memuliakan tamu dan meraih keberkahan. Sejarah panjang ini membuktikan bahwa nilai kedermawanan adalah napas utama dalam kehidupan masyarakat Muslim di jantung kota Madinah.
Melalui tradisi ini, kita belajar bahwa kebaikan yang dilakukan secara konsisten akan membentuk identitas budaya yang kuat. Masjid Nabawi bukan hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga menjadi monumen kemanusiaan yang abadi sepanjang sejarah kekhalifahan.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
