Umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih secara berjamaah di masjid setiap malam bulan Ramadhan. Namun, banyak orang belum mengetahui sejarah awal pengorganisasian salat sunnah ini secara massal. Kisah Umar bin Khattab mengumpulkan jamaah Tarawih menjadi titik balik penting dalam tradisi peribadatan umat Islam. Khalifah kedua ini berhasil menyatukan umat yang sebelumnya melakukan salat secara terpisah-pisah di Masjid Nabawi. Keputusan strategis ini menciptakan ketertiban dan memperkuat syiar Islam hingga saat ini.
Tradisi Salat Malam pada Era Rasulullah SAW
Pada masa hidupnya, Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat malam di masjid saat bulan Ramadhan. Beberapa sahabat kemudian mengikuti gerakan beliau sehingga terbentuklah sebuah jamaah kecil secara spontan. Rasulullah SAW melakukan hal tersebut selama beberapa malam berturut-turut di dalam masjid. Namun, pada malam berikutnya, beliau sengaja tidak keluar untuk memimpin salat berjamaah lagi.
Beliau khawatir Allah akan menurunkan wahyu yang mewajibkan salat Tarawih bagi seluruh umat Islam. Rasulullah SAW sangat mengasihi umatnya dan tidak ingin memberatkan mereka dengan kewajiban tambahan. Beliau menjelaskan alasan tersebut kepada para sahabat melalui sebuah sabda yang sangat jelas:
“Sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau salat ini diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan alasan tersebut, para sahabat kemudian melaksanakan salat malam secara individu di rumah masing-masing. Tradisi salat sendiri-sendiri ini terus berlanjut hingga masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pada masa itu, umat Islam masih melakukan ibadah malam tanpa adanya satu imam yang memimpin secara terorganisir.
Observasi Khalifah Umar di Masjid Nabawi
Kisah Umar bin Khattab mengumpulkan jamaah Tarawih bermula pada tahun kedua masa kepemimpinannya sebagai Khalifah. Suatu malam di bulan Ramadhan, Umar bin Khattab berjalan menuju Masjid Nabawi untuk memantau kondisi umat. Beliau melihat pemandangan yang menurutnya kurang teratur di dalam rumah ibadah tersebut. Umar melihat orang-orang mengerjakan salat malam secara berkelompok-kelompok kecil di berbagai sudut masjid.
Sebagian orang salat sendirian, sementara yang lain mengikuti seorang imam dalam jumlah makmum yang sedikit. Pemandangan ini menciptakan suasana yang tidak seragam dan suara bacaan Al-Qur’an pun saling tumpang tindih. Umar bin Khattab memiliki intuisi kepemimpinan yang sangat kuat untuk memperbaiki kondisi sosial tersebut. Beliau ingin melihat umat Islam bersatu dalam satu barisan yang kokoh di bawah pimpinan satu imam.
Keputusan Menunjuk Ubay bin Ka’ab sebagai Imam
Umar bin Khattab kemudian mengumpulkan para sahabat untuk mendiskusikan gagasan penyatuan jamaah salat malam. Beliau memutuskan untuk menunjuk Ubay bin Ka’ab sebagai imam tunggal bagi jamaah laki-laki di Masjid Nabawi. Ubay bin Ka’ab memiliki kualitas bacaan Al-Qur’an yang sangat indah dan sangat fasih di antara para sahabat lainnya. Keputusan ini bertujuan agar seluruh makmum dapat mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan fokus dan khusyuk.
Khalifah Umar juga mengatur saf jamaah agar lebih rapi dan mengikuti tata tertib salat berjamaah. Keesokan malamnya, suasana Masjid Nabawi berubah menjadi sangat tertib, tenang, dan juga sangat syahdu. Suara bacaan imam terdengar jelas memenuhi ruangan masjid tanpa ada gangguan dari bacaan orang lain. Umar bin Khattab merasa sangat puas dan bahagia melihat persatuan umat dalam ibadah yang mulia ini.
Ucapan Terkenal Umar mengenai Tradisi Baru
Saat melihat keberhasilan pengorganisasian jamaah tersebut, Umar bin Khattab melontarkan sebuah kalimat yang sangat fenomenal. Kalimat ini sering menjadi rujukan para ulama dalam membahas konsep inovasi dalam masalah ibadah. Beliau mengapresiasi perubahan positif yang terjadi di Masjid Nabawi melalui sebuah ungkapan singkat:
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
Kutipan tersebut menjelaskan bahwa Umar melakukan inovasi secara bahasa untuk sesuatu yang memiliki dasar syariat. Salat Tarawih sendiri bukanlah hal baru karena Rasulullah SAW pun pernah mencontohkannya secara langsung. Umar hanya mengorganisir kembali pelaksanaan ibadah tersebut agar lebih membawa maslahat bagi kebersamaan umat Islam. Inovasi ini tidak mengubah esensi salat, melainkan memperbaiki manajemen teknis pelaksanaannya di ruang publik.
Dampak Luas bagi Syiar Islam Dunia
Kisah Umar bin Khattab mengumpulkan jamaah Tarawih memberikan dampak yang sangat luas bagi perkembangan peradaban Islam. Tradisi berjamaah ini mempermudah masyarakat untuk mengkhatamkan Al-Qur’an selama bulan suci Ramadhan secara bersama-sama. Masjid-masjid menjadi lebih hidup dan penuh dengan aktivitas spiritual yang meningkatkan kualitas iman seseorang. Jamaah Tarawih juga menjadi sarana silaturahmi yang sangat efektif antarwarga setelah mereka sibuk bekerja seharian.
Hingga saat ini, umat Islam tetap menjalankan warisan manajemen ibadah dari Khalifah Umar bin Khattab ini. Kita bisa merasakan kedamaian saat berdiri dalam saf yang panjang di belakang seorang imam yang saleh. Kebijakan Umar membuktikan bahwa kepemimpinan yang visioner dapat meningkatkan kualitas pengalaman spiritual bagi seluruh umat. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kini menampung jutaan jamaah Tarawih berkat rintisan awal dari Khalifah Umar.
Kesimpulan
Kisah Umar bin Khattab mengumpulkan jamaah Tarawih mengajarkan kita tentang pentingnya persatuan dan ketertiban dalam beribadah. Khalifah Umar berhasil menerjemahkan semangat sunnah Nabi ke dalam praktik sosial yang jauh lebih terorganisir. Al-Qur’an dan Sunnah selalu menjadi inspirasi bagi beliau untuk memberikan yang terbaik bagi kemaslahatan umat manusia. Mari kita hargai jasa besar Khalifah Umar dengan menjaga kekhusyukan salat Tarawih kita setiap malam Ramadhan. Semoga ibadah berjamaah ini mampu mempererat tali persaudaraan sesama Muslim di seluruh penjuru dunia yang luas.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
