SURAU.CO – Islam tidak hanya memerintahkan umatnya untuk makan, tetapi juga menekankan prinsip ḥalālan ṭayyiban (halal dan baik). Konsep ini mencakup kehalalan zat makanan serta kebaikan dan kebermanfaatannya bagi tubuh.
Allah Ta‘ala berfirman:
> يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ¹ Artinya: “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”
Dalam konteks hidangan seperti gulai ikan tahu, bahan-bahan seperti ikan, udang, dan tahu termasuk makanan yang halal dan baik selama diperoleh dengan cara yang benar serta diolah secara bersih.
Kehalalan Hasil Laut
Ikan dan hasil laut secara umum dihalalkan dalam Islam. Allah Ta‘ala berfirman:
> أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ²
Artinya: “Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan.”
Ayat ini menjadi dasar bahwa ikan, udang, dan sejenisnya halal dikonsumsi tanpa perlu penyembelihan sebagaimana hewan darat.
Rasulullah ﷺ juga bersabda tentang air laut:
> هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ³
Artinya: “Laut itu airnya suci dan bangkainya halal.”
Hadis ini menegaskan bahwa hewan laut yang mati sekalipun tetap halal dikonsumsi.
Anjuran Bersyukur atas Nikmat Makanan
Makanan adalah nikmat yang wajib disyukuri. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا، أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا⁴
Artinya: “Sesungguhnya Allah ridha kepada seorang hamba yang ketika ia makan lalu ia memuji-Nya atas makanan itu, atau ketika ia minum lalu ia memuji-Nya atas minuman itu.”
Dengan demikian, menikmati hidangan seperti gulai ikan tahu hendaknya diiringi dengan niat yang baik serta rasa syukur kepada Allah.
Kesimpulan
Prinsip konsumsi dalam Islam menekankan kehalalan, kebaikan, serta rasa syukur. Hidangan berbahan ikan dan hasil laut termasuk makanan yang dihalalkan dalam syariat. Selama diperoleh dengan cara yang benar dan tidak berlebihan dalam mengonsumsinya, maka ia menjadi bagian dari nikmat Allah yang patut disyukuri.
Catatan Kaki (Footnote)
- QS. Al-Baqarah: 168.
- QS. Al-Mā’idah: 96.
-
HR. Abu Dāwud no. 83; At-Tirmiżī no. 69; An-Nasā’ī no. 59; Ibnu Mājah no. 386.
- HR. Muslim no. 2734.
Marāji‘ (Referensi)
Al-Qur’an al-Karīm.
Abū Dāwud, Sunan Abī Dāwud.
At-Tirmiżī, Jāmi‘ at-Tirmiżī.
An-Nasā’ī, Sunan an-Nasā’ī.
Ibnu Mājah, Sunan Ibni Mājah.
Muslim bin al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim.
Warisan Terbaik Bagi Anak Cucu: Kajian Tafsir Klasik dan Syarah Ulama Kontemporer
Tafsir Ath-Thabari terhadap QS. At-Taḥrīm: 6
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Dalam Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, Ath-Thabari menjelaskan bahwa makna ayat ini adalah:
“Didiklah mereka dengan ketaatan kepada Allah dan ajarkan mereka perkara yang menyelamatkan dari api neraka.”¹
Beliau menukil riwayat dari Qatādah:
“Engkau perintahkan mereka taat kepada Allah, engkau larang mereka dari maksiat kepada-Nya.”²
Ath-Thabari menegaskan bahwa tanggung jawab ini mencakup:
Pengajaran akidah
Pembiasaan ibadah
Penegakan disiplin syariat dalam keluarga
Ini menunjukkan bahwa warisan utama menurut generasi salaf adalah pembinaan agama.
Penguatan dari Tafsir Ibnu Katsir
Sebagaimana telah disebutkan, Ibnu Katsir menegaskan kewajiban pendidikan agama dalam keluarga sebagai bentuk perlindungan dari api neraka.³
Beliau menyatukan antara tafsir ayat dan atsar sahabat, khususnya penafsiran ‘Ali bin Abi Ṭālib:
عَلِّمُوهُمْ وَأَدِّبُوهُمْ
Syarah Ulama Kontemporer
- Syaikh Abdul Aziz bin Baz
Dalam Majmū‘ Fatāwā wa Maqālāt Mutanawwi‘ah, beliau menjelaskan bahwa ayat ini merupakan dalil wajibnya orang tua mengajarkan tauhid dan kewajiban agama kepada anak sejak kecil.⁴
Beliau menegaskan:
“Termasuk menjaga keluarga dari neraka adalah membiasakan mereka shalat, mengajarkan akidah yang benar, dan memperingatkan mereka dari sebab-sebab kemaksiatan.”
Menurut beliau, kelalaian orang tua dalam pendidikan agama termasuk bentuk pengkhianatan amanah.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
Dalam Syarḥ Riyāḍ aṣ-Ṣāliḥīn, beliau menjelaskan bahwa pendidikan iman harus dimulai sejak anak mampu memahami perintah.⁵
Beliau juga menerangkan bahwa hadis:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعٍ…
menunjukkan pentingnya pembiasaan ibadah sebelum baligh, agar ketika dewasa ketaatan telah menjadi karakter.
Syaikh al-Utsaimin menekankan bahwa warisan harta tanpa pendidikan agama justru bisa menjadi sebab kebinasaan anak.
Sintesis Pemikiran
Dari Ath-Thabari (abad 3 H), Ibnu Katsir (abad 8 H), hingga ulama kontemporer seperti Bin Baz dan al-Utsaimin, terdapat benang merah yang konsisten:
- Pendidikan agama adalah kewajiban syar‘i.
-
Tanggung jawab orang tua mencakup pengajaran dan pembiasaan.
-
Warisan spiritual lebih utama daripada warisan material.
-
Anak shalih adalah hasil pendidikan tauhid dan ibadah.
Catatan Kaki
-
Ath-Thabari, Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, tahqīq Aḥmad Muḥammad Shākir (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1954), jil. 23, hlm. 491.
-
Ibid., jil. 23, hlm. 492.
-
Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tahqīq Sāmī bin Muḥammad Salāmah (Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999), jil. 8, hlm. 167–168.
-
Abdul Aziz bin Baz, Majmū‘ Fatāwā wa Maqālāt Mutanawwi‘ah (Riyadh: Dār al-Qāsim, 1996), jil. 4, hlm. 345.
- Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syarḥ Riyāḍ aṣ-Ṣāliḥīn (Riyadh: Dār al-Waṭan, 2005), jil. 2, hlm. 58–60. (Tengku Iskandar, M. Pd: Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Provinsi Sumatera Barat)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
