Fiqih
Beranda » Berita » Niat Puasa Ramadhan Sebulan: Apakah Cukup Sekali atau Harus Setiap Malam?

Niat Puasa Ramadhan Sebulan: Apakah Cukup Sekali atau Harus Setiap Malam?

Kehadiran bulan suci Ramadhan selalu membawa antusiasme besar bagi seluruh umat Muslim di berbagai belahan dunia. Salah satu rukun puasa yang paling krusial adalah niat, karena tanpa niat, ibadah puasa seseorang menjadi tidak sah. Namun, muncul sebuah pertanyaan klasik yang sering menjadi bahan diskusi masyarakat setiap tahunnya. Apakah kita cukup mengucapkan niat puasa Ramadhan sebulan penuh pada malam pertama, atau wajib mengulanginya setiap malam?

Kedudukan Niat dalam Ibadah Puasa

Niat secara bahasa berarti menyengaja untuk melakukan sesuatu. Dalam konteks ibadah, niat berfungsi sebagai pembeda antara rutinitas biasa dengan amal ketaatan kepada Allah SWT. Tanpa adanya niat yang tulus, menahan lapar dan dahaga hanya akan menjadi kegiatan fisik tanpa nilai pahala.

Ulama sepakat bahwa niat harus ada sebelum fajar shadiq terbit untuk puasa wajib seperti Ramadhan. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya niat ini dalam sebuah hadis yang sangat populer di kalangan umat Islam:

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

Berdasarkan hadis tersebut, para ahli fikih merumuskan aturan mengenai waktu dan frekuensi pengucapan niat. Di Indonesia, mayoritas penduduk mengikuti Madzhab Syafii yang memiliki pandangan cukup ketat mengenai persoalan ini.

Hukum Mencicipi Masakan Saat Berpuasa bagi Ibu Rumah Tangga: Apakah Membatalkan?

Pandangan Madzhab Syafii: Wajib Setiap Malam

Ulama dari kalangan Madzhab Syafii mewajibkan setiap Muslim untuk membaharui niat puasa mereka pada setiap malam bulan Ramadhan. Mereka berargumen bahwa setiap hari dalam bulan Ramadhan adalah unit ibadah yang berdiri sendiri. Puasa hari Senin tidak berkaitan secara hukum dengan puasa hari Selasa. Oleh karena itu, seseorang harus menghadirkan niat baru setelah waktu Maghrib hingga sebelum waktu Subuh tiba.

Logikanya, jika seseorang membatalkan puasa pada satu hari, maka hal itu tidak merusak puasa pada hari berikutnya. Karena setiap hari merupakan ibadah yang independen, maka niat pun harus muncul secara mandiri setiap malamnya. Jika seorang Muslim lupa berniat pada malam hari, maka puasanya pada siang hari tersebut dianggap tidak sah secara formal menurut pandangan ini.

Pandangan Madzhab Maliki: Cukup Sekali di Awal

Berbeda dengan Madzhab Syafii, Madzhab Maliki menawarkan pandangan yang lebih memberikan kemudahan bagi umat. Ulama Maliki berpendapat bahwa puasa Ramadhan adalah satu kesatuan ibadah yang utuh selama satu bulan penuh. Oleh karena itu, niat yang dilakukan pada malam pertama Ramadhan sudah mencukupi untuk puasa selama sebulan ke depan.

Pandangan ini sangat membantu bagi mereka yang memiliki sifat pelupa atau khawatir melewatkan waktu niat karena tertidur pulas. Dengan niat di awal bulan, kewajiban dasar niat sudah terpenuhi selama rangkaian puasa tersebut tidak terputus oleh halangan syar’i. Halangan tersebut misalnya sakit parah atau sedang dalam perjalanan jauh (musafir) yang memperbolehkan seseorang berbuka.

Solusi Bijak: Menggabungkan Dua Pendapat

Untuk mengambil jalan tengah yang paling aman, banyak ulama nusantara menyarankan umat Islam melakukan langkah preventif. Caranya adalah dengan mengucapkan niat puasa untuk sebulan penuh pada malam pertama Ramadhan. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi jika di kemudian hari kita lupa berniat secara spesifik pada malam hari.

Batas Waktu Imsak: Memahami Perbedaan Antara Sunnah dan Tradisi Masyarakat

Meskipun sudah berniat untuk sebulan penuh, kita tetap dianjurkan untuk berniat kembali secara harian pada setiap malamnya. Ini merupakan bentuk kehati-hatian (ihtiyat) agar ibadah kita tetap sah menurut berbagai perspektif madzhab yang ada. Berikut adalah kutipan lafal niat puasa harian yang umum digunakan:

“Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Sedangkan untuk niat satu bulan penuh, Anda dapat melafalkan:

“Nawaitu shauma syahri Ramadhana kullihi lillahi ta’ala.”

Fiqh Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui: Tips Tetap Sehat

Artinya: “Aku niat berpuasa di bulan Ramadhan sebulan penuh karena Allah Ta’ala.”

Kesimpulan

Memahami perbedaan pendapat ulama mengenai niat puasa Ramadhan sebulan memberikan kita wawasan yang lebih luas. Islam adalah agama yang memudahkan pemeluknya dalam menjalankan ketaatan kepada Sang Pencipta. Anda dapat mengikuti pendapat Madzhab Syafii dengan berniat setiap malam untuk menjaga kedisiplinan ibadah.

Namun, tidak ada salahnya mengikuti anjuran ulama untuk tetap melakukan niat sebulan penuh pada awal Ramadhan. Langkah ini menjaga agar puasa kita tetap dianggap sah jika suatu saat kita benar-benar lupa berniat harian. Fokuslah pada kualitas ibadah dan jagalah keikhlasan hati sepanjang bulan yang penuh berkah ini. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah puasa kita dan memberikan pahala yang berlipat ganda.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.