Fiqih
Beranda » Berita » Daftar Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Empat Mazhab Utama

Daftar Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Empat Mazhab Utama

Umat Islam wajib menjaga kesucian ibadah puasa selama bulan Ramadan. Para ulama dari empat mazhab besar telah merumuskan aturan detail mengenai hal ini. Perbedaan pandangan sering muncul dalam perkara teknis. Namun, inti dari aturan tersebut tetap bertujuan untuk menjaga keabsahan ibadah. Kita perlu memahami Hal yang Membatalkan Puasa Empat Mazhab perspektif Mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali secara komprehensif.

Kesepakatan Umum Para Ulama

Secara garis besar, semua mazhab menyepakati beberapa pembatal puasa yang bersifat mendasar. Hal tersebut meliputi makan, minum, dan hubungan intim secara sengaja pada siang hari. Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 187:

“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu perbedaan antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”

Selain itu, para ulama sepakat bahwa haid dan nifas membatalkan puasa bagi wanita. Begitu pula dengan hilangnya akal atau murtad yang secara otomatis menggugurkan status ibadah seseorang.

Pandangan Mazhab Syafi’i: Masuknya Benda ke Lubang Tubuh

Mazhab Syafi’i sangat menekankan pada konsep masuknya benda ke dalam lubang tubuh yang terbuka. Lubang ini meliputi mulut, hidung, telinga, serta saluran pembuangan. Jika seseorang memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh (jauf) secara sengaja, maka puasanya batal.

Panduan Lengkap Memahami Perbedaan Qadha Puasa dan Membayar Fidyah

Ulama Syafi’iyyah juga menyoroti masalah muntah dengan sengaja. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Abu Dawud:

“Barangsiapa yang muntah secara tidak sengaja, maka tidak ada qadha baginya. Namun, barangsiapa yang sengaja muntah, maka ia harus mengqadha puasanya.”

Bagi penganut mazhab ini, penggunaan alat bantu pernapasan seperti inhaler dapat membatalkan puasa. Hal ini karena ada materi yang masuk ke dalam rongga tenggorokan.

Perspektif Mazhab Hanafi: Kriteria Kuantitas dan Kualitas

Mazhab Hanafi memiliki pandangan yang sedikit berbeda mengenai benda yang masuk ke tubuh. Mereka berpendapat bahwa puasa batal jika sesuatu masuk ke dalam perut melalui mulut. Namun, mereka lebih longgar terhadap benda yang masuk melalui lubang selain mulut dan dubur.

Hanafi juga menekankan bahwa makan karena lupa sama sekali tidak membatalkan puasa. Hal ini berlaku meski porsinya sangat banyak. Selama orang tersebut benar-benar lupa, ia boleh melanjutkan puasanya tanpa harus membayar qadha.

Syarat Sah dan Rukun Puasa yang Wajib Anda Ketahui untuk Ibadah Maksimal

Aturan Mazhab Maliki: Fokus pada Esensi Sampainya Benda ke Perut

Ulama Mazhab Maliki melihat pembatal puasa dari sisi sampainya sesuatu ke tenggorokan atau perut. Mereka menganggap puasa tetap sah jika seseorang menelan sesuatu yang tidak mungkin ia hindari. Contohnya adalah debu jalanan atau lalat yang masuk ke mulut tanpa sengaja.

Uniknya, Mazhab Maliki berpendapat bahwa niat puasa harus ada setiap malam. Jika seseorang lupa berniat pada malam hari, maka puasa pada siang harinya menjadi tidak sah. Hal ini berbeda dengan beberapa pandangan yang membolehkan niat satu bulan penuh di awal Ramadan.

Pendapat Mazhab Hanbali: Masalah Hijamah dan Pengobatan

Mazhab Hanbali memiliki poin khusus yang berbeda dari tiga mazhab lainnya. Salah satunya adalah masalah hijamah atau bekam. Mereka berpendapat bahwa orang yang membekam dan orang yang dibekam batal puasanya. Pandangan ini merujuk pada sabda Nabi SAW:

“Batal puasa orang yang membekam dan orang yang dibekam.”

Selain itu, Mazhab Hanbali sangat ketat terhadap segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh. Mereka menganggap segala bentuk suntikan nutrisi dapat membatalkan puasa. Hal ini karena suntikan tersebut memberikan efek yang sama dengan makanan atau minuman.

Panduan Lengkap Fiqh Puasa Ramadhan: Bekal Utama bagi Pemula

Kesimpulan dan Etika Menyikapi Perbedaan

Memahami perbedaan empat mazhab membantu kita menjalankan ibadah dengan lebih mantap. Meskipun ada perbedaan detail, tujuan utama setiap mazhab adalah menjaga ketakwaan umat. Kita sebaiknya mengikuti satu mazhab secara konsisten dalam menjalankan ibadah.

Pengetahuan ini juga melatih kita untuk bersikap toleran terhadap perbedaan praktik di masyarakat. Selama dasar hukumnya jelas dari para imam mazhab, kita harus menghormatinya. Semoga pemahaman yang luas ini meningkatkan kualitas ibadah puasa kita semua tahun ini.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.