SURAU.CO. Ketika keadilan berhadapan langsung dengan kepentingan keluarga, ikatan darah, atau loyalitas kelompok, prinsip itu sering kali goyah. Di titik inilah Islam meletakkan standar etik yang tinggi—bahkan radikal—dengan memerintahkan umatnya untuk berlaku adil, meskipun terhadap kerabat sendiri.
Islam tidak hanya menempatkan keadilan sebagai nilai sosial, melainkan sebagai perintah teologis. Ia bukan sekadar urusan hukum, tetapi cermin keimanan. Ketika keadilan dikorbankan demi keluarga, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga integritas moral seorang Muslim.
Berlaku Adil sebagai Perintah Ilahiah
Dalam Surah An-Nisa ayat 135, Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini tidak menyisakan ruang kompromi. Dalam perspektif Islam, keberpihakan kepada kebenaran berada di atas ikatan darah.
Keadilan, dengan demikian, bukan soal siapa yang dibela, tetapi apa yang benar. Prinsip ini menjadi fondasi penting bagi tata kehidupan sosial yang bersih dari nepotisme, kolusi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Melawan Bias Emosional dan Fanatisme Kekerabatan
Salah satu tantangan terbesar dalam menegakkan keadilan adalah bias emosional. Manusia secara naluriah cenderung membela orang-orang yang dekat dengannya.
Dalam Surah Al-Ma’idah ayat 8, Allah menegaskan:
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Menariknya, ayat ini tidak hanya berbicara tentang kebencian, tetapi juga relevan untuk cinta dan afeksi berlebihan. Baik kebencian maupun kecintaan yang tak terkendali sama-sama berpotensi melahirkan ketidakadilan.
Dalam konteks masyarakat modern, bias ini menjelma dalam praktik-praktik yang akrab kita kenal: pejabat melindungi keluarga yang tersandung hukum, tokoh publik menutup mata terhadap kesalahan orang dekatnya, atau aparat yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Semua itu berakar dari pengkhianatan terhadap prinsip keadilan.
Teladan Nabi: Berlaku Adil Tanpa Tawar-Menawar
Nabi Muhammad SAW memberikan teladan yang sangat tegas dalam soal ini. Dalam sebuah hadis yang masyhur, ketika ada upaya meringankan hukuman bagi seorang perempuan bangsawan dari Bani Makhzum yang mencuri, Rasulullah bersabda:
“Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia menunjukkan bahwa dalam Islam, hukum dan keadilan tidak mengenal kelas sosial, status keluarga, apalagi kedekatan personal. Nabi menolak segala bentuk perlakuan istimewa yang merusak keadilan.
Dalam pandangan Islam, keberpihakan kepada keluarga dengan cara melanggar kebenaran justru merupakan bentuk kezaliman. Dan kezaliman, sekecil apa pun, adalah dosa besar yang menggerogoti sendi-sendi masyarakat.
Berlaku Adil sebagai Fondasi Kehidupan Sosial
Al-Qur’an juga menegaskan bahwa keadilan adalah tujuan utama diutusnya para rasul.
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca agar manusia dapat menegakkan keadilan.” (QS. Al-Hadid: 25)
Ayat ini menempatkan keadilan sebagai misi profetik. Artinya, menegakkan keadilan—termasuk terhadap kerabat sendiri—bukan sekadar kewajiban individu, melainkan tanggung jawab kolektif umat beriman.
Tanpa keadilan, kepercayaan publik runtuh. Tanpa keadilan, hukum berubah menjadi alat kekuasaan. Dan tanpa keadilan, agama kehilangan daya transformasinya di ruang publik.
Relevansi di Tengah Krisis Etika Publik
Di Indonesia hari ini, seruan untuk berlaku adil terhadap kerabat terasa semakin relevan. Praktik nepotisme, konflik kepentingan, dan pembelaan membabi buta terhadap keluarga atau kelompok politik kerap merusak keadilan hukum. Ironisnya, semua itu sering dilakukan atas nama solidaritas, budaya timur, atau bahkan agama.
Islam justru berdiri berseberangan dengan praktik semacam itu. Ia mengajarkan bahwa loyalitas tertinggi seorang Muslim bukan kepada keluarga atau kelompok, melainkan kepada kebenaran dan keadilan. Menegakkan keadilan terhadap kerabat sendiri memang tidak populer. Namun, di situlah letak kemuliaan moral seorang Muslim.
Pada akhirnya, keadilan bukan sekadar soal hukum, melainkan soal keberanian moral. Dan Islam, sejak awal, telah menempatkan keberanian itu sebagai syarat utama keimanan. ***
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
