Opinion
Beranda » Berita » Toleransi Beragama dan Ujian Kebangsaan Indonesia

Toleransi Beragama dan Ujian Kebangsaan Indonesia

Toleransi Beragama dan Ujian Kebangsaan Indonesia
Toleransi Beragama dan Ujian Kebangsaan Indonesia

 

SURAU.CO – Indonesia berdiri di atas realitas kemajemukan yang tidak sederhana. Perbedaan agama, suku, dan budaya adalah fakta sejarah, bukan pilihan ideologis. Karena itu, toleransi beragama di Indonesia bukan sekadar wacana global, melainkan kebutuhan kebangsaan yang menentukan arah masa depan republik ini.

Namun, toleransi yang dibutuhkan Indonesia bukan toleransi yang kabur batas, apalagi yang mengorbankan keyakinan. Pengalaman sejarah Islam—sebagaimana dicontohkan Rasulullah ﷺ dan dipraktikkan para sahabat—memberi fondasi yang kokoh: teguh dalam akidah, adil dalam kehidupan bersama.

Prinsip ini relevan dengan spirit kebangsaan Indonesia. Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, bukan untuk menyeragamkan agama, tetapi untuk memastikan bahwa kehidupan publik dibangun di atas kesadaran moral dan nilai transenden. Di sinilah toleransi Islam menemukan titik temunya dengan cita-cita kebangsaan: menjaga harmoni sosial tanpa meniadakan identitas iman.

Batas Akidah

Dalam konteks Indonesia, tantangan toleransi sering kali muncul ketika agama ditarik ke dua kutub ekstrem. Di satu sisi, ada sikap eksklusif yang kaku dan menutup ruang hidup bersama. Di sisi lain, muncul toleransi yang kehilangan arah, ketika semua keyakinan dianggap sama dan batas akidah dihapus demi kerukunan semu. Keduanya sama-sama berbahaya bagi persatuan bangsa.

Dosa, Duka, dan Jalan Pulang Orang Minangkabau

Teladan Umar bin al-Khaththab r.a. menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pemeluk agama lain dapat berjalan seiring dengan penjagaan identitas Islam. Prinsip ini penting bagi Indonesia: negara wajib melindungi seluruh warganya, sementara umat beragama tetap berhak memelihara keyakinannya tanpa tekanan asimilasi ideologis.

Demikian pula pesan Ali bin Abi Thalib r.a. tentang kemanusiaan menemukan relevansinya dalam kehidupan berbangsa. Kesetaraan sebagai warga negara tidak menuntut keseragaman iman. Keadilan sosial, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap martabat manusia adalah ruang bersama yang memungkinkan perbedaan agama hidup berdampingan secara bermartabat.

Etika Dakwah

Sementara itu, hikmah Ibnu Abbas r.a. menjadi pelajaran penting bagi ruang publik Indonesia yang kerap panas oleh ujaran dan prasangka. Berbicara sesuai kadar akal dan konteks sosial adalah etika dakwah sekaligus etika kebangsaan. Kebenaran yang disampaikan tanpa kebijaksanaan justru dapat melukai persatuan.

Dengan demikian, toleransi beragama di Indonesia semestinya dibangun di atas tiga pilar: kejelasan akidah, keadilan sosial, dan kebijaksanaan dalam perbedaan. Inilah toleransi yang tidak rapuh oleh perubahan zaman, sekaligus tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Di tengah dinamika politik, media sosial, dan polarisasi identitas, bangsa ini membutuhkan kembali teladan toleransi yang berakar—bukan yang lahir dari tekanan global atau sekadar slogan persatuan. Toleransi yang dituntun Rasulullah ﷺ dan diwariskan para sahabat justru mengajarkan bahwa iman yang kokoh melahirkan kedewasaan dalam hidup berbangsa.

Kepastian Hukum dan Jalan Demokrasi Desa Balusu

 

 


Semangat Kembali ke Sekolah, Menghidupkan Kembali Cinta Ilmu

 

Kembali ke sekolah bukan sekadar kembali ke rutinitas, tetapi kembali menata niat. Di bangku-bangku kelas itulah akal ditempa, adab dibiasakan, dan masa depan disemai. Islam sejak awal menempatkan ilmu sebagai jalan utama kemuliaan manusia.

 

SPBU, Energi Rakyat, dan Krisis Amanah Publik

Imam asy-Syafi‘i rahimahullah pernah menegaskan, “Tidak ada setelah berbagai kewajiban yang lebih utama daripada menuntut ilmu.” Pesan ini menempatkan belajar bukan sekadar aktivitas duniawi, tetapi bagian dari ibadah yang bernilai tinggi di sisi Allah.

Sekolah dan pesantren hadir sebagai ruang aman untuk bertumbuh—bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara akhlak dan spiritual. Maka, di sanalah anak-anak belajar membaca kehidupan dengan cahaya Al-Qur’an, memahami dunia dengan adab, dan memandang masa depan dengan tanggung jawab.

Momentum masuk sekolah adalah waktu terbaik bagi orang tua, guru, dan peserta didik untuk memperbarui komitmen: yakni, belajar dengan sungguh-sungguh, mengajar dengan keikhlasan, dan mendidik dengan keteladanan.

Semoga setiap langkah menuju kelas dicatat sebagai amal, setiap huruf yang dipelajari menjadi cahaya, dan setiap ilmu yang diamalkan menjadi bekal keselamatan dunia dan akhirat. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb. (Tengku Iskandar, M.Pd: Duta Literasi Pena Da’i Nusantara Sumatera Barat)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.