Berita
Beranda » Berita » Diskusi Bawaslu Kulon Progo dan DPD KNPI: Anak Muda Ingin Pemilu Simpel dan Menyenangkan

Diskusi Bawaslu Kulon Progo dan DPD KNPI: Anak Muda Ingin Pemilu Simpel dan Menyenangkan

DAFTAR ISI

SURAU.COM – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menggelar diskusi hangat bersama jajaran pengurus DPD KNPI Kulon Progo. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026. Ruang Media Center Bawaslu Kulon Progo menjadi lokasi utama konsolidasi demokrasi tersebut. Pihak Bawaslu mengundang KNPI untuk mendiskusikan masa depan kualitas demokrasi Indonesia.

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto M.Si, menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan ini. Ia merujuk pada Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 1 tahun 2026. Instruksi tersebut mengatur tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi pada masa pascatahapan pemilu. Bawaslu memandang KNPI sebagai wadah penting bagi berbagai elemen organisasi kepemudaan.

Marwanto berharap pemuda memberikan kontribusi ide-ide segar. Ide tersebut berguna untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa depan. Fokus utamanya adalah melibatkan anak muda dalam proses demokrasi yang lebih sehat. KNPI memiliki posisi strategis untuk menjembatani aspirasi generasi muda.

Aspirasi Pemuda untuk Pemilu Masa Depan

Ketua DPD KNPI Kulon Progo, Andre Pratama, menyampaikan pandangan anak muda di KNPU Kulon Progo. Ia menekankan bahwa pemuda menginginkan perubahan gaya dalam pesta demokrasi. Andre Pratama menyatakan, “Sebagian besar anak muda sekarang, mengharapkan proses pemilu yang simpel, murah dan menyenangkan.”

Ia juga mendorong agar pelaksanaan pemilu tidak terlalu rumit. Pemilu tidak boleh memboroskan keuangan negara dengan anggaran yang terlalu besar. Andre menegaskan bahwa pemilu sebagai pesta rakyat harus terasa menyenangkan. Tidak boleh ada tekanan atau intimidasi bagi seluruh lapisan pemilih.

Pelanggaran Gencatan Senjata: Tiga Jurnalis Palestina Gugur Akibat Serangan Udara Israel

Namun, kekhawatiran muncul dari pengurus KNPI lainnya. Nofianti, Ceem Nara, Hendri Sulistya, dan Adam menyoroti potensi meningkatnya angka apatisme. Mereka khawatir Generasi Z (Gen-Z) akan semakin tidak peduli pada pemilu mendatang. Menurut mereka, anak muda tidak akan tertarik jika pemilu tidak membawa dampak nyata. Rakyat membutuhkan pemerintahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan secara nyata.

Melawan Narasi Negatif dan Hoaks

Para pengurus pemuda ini juga merasa prihatin terhadap narasi negatif. Selama ini, isu pelanggaran dan kecurangan sering mewarnai jalannya pemilu. Informasi di media sosial kini sangat beragam dan membingungkan masyarakat. Rakyat sulit membedakan antara fakta dan berita bohong terkait integritas pemilu.

Mereka mempertanyakan apakah Pemilu 2024 lalu benar-benar sudah bersih. Jika memang demokratis, penyelenggara harus segera memberikan konter narasi. Bawaslu perlu menunjukkan data dan fakta yang akurat kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

Marwanto menanggapi secara positif kekhawatiran mengenai sikap apatis Gen-Z. Ia menilai tidak semua anak muda bersikap masa bodoh terhadap politik. Menurutnya, anak muda hanya menginginkan model partisipasi yang berbeda. Mereka lebih menyukai cara yang praktis sesuai perkembangan zaman.

Kebijakan Politik Iran dan Dilema Keamanan Amerika Serikat

“Barangkali anak muda sekarang hanya ingin model partisipasi yang beda dengan generasi sebelumnya. Bagaimana dengan tidur di kamar atau nyantai di kafe misalnya, tapi tetap bisa berpartisipasi. Sehingga, penyelenggara pemilu dituntut untuk berinovasi menciptakan sejumlah aplikasi agar gen-Z tetap bisa berpartisipasi di setiap tahapan pemilu hanya dengan memegang gedged,” ungkap Ketua Bawaslu Kulon Progo yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD KNPI DIY 2013-2018.

Strategi Pencegahan dan Kewenangan Bawaslu

Anggota Bawaslu lainnya, Muh Isnaini MM, ikut memberikan penjelasan tambahan. Saat ini, Bawaslu lebih mengedepankan paradigma pengawasan berbasis pencegahan. Mereka memprioritaskan langkah preventif sebelum terjadi pelanggaran nyata. Upaya pencegahan ini terus berjalan baik saat tahapan maupun pascatahapan pemilu.

Selanjutnya, Djoko Dwiyoga Soeryopoetro MH, meluruskan pemahaman publik mengenai wewenang lembaga. Tidak semua jenis pelanggaran pemilu merupakan domain langsung Bawaslu. Masyarakat perlu mengetahui batasan kewenangan tersebut secara jelas. Bawaslu hanya memiliki wewenang penuh untuk menangani pelanggaran administratif.

Untuk pelanggaran pidana, Bawaslu harus bekerja sama dengan instansi lain. Mereka tergabung dalam wadah Sentra Gakkumdu untuk memproses unsur pidana. Dalam urusan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu juga hanya memberikan rekomendasi. Pihak SatPol PP yang memiliki kewenangan eksekusi untuk menertibkan APK tersebut. Bawaslu dan Kepolisian hanya bertugas mengawal proses penertiban di lapangan.

Setahun MBG, Stunting Tak Hilang dan Anggaran Terbuang

Melalui diskusi ini, Bawaslu Kulon Progo berharap sinergi dengan pemuda tetap kuat. Partisipasi aktif KNPI menjadi kunci suksesnya demokrasi yang inklusif. Pemilu yang simpel dan menyenangkan bukan lagi sekadar impian. Semua pihak harus bekerja keras mewujudkannya demi kemajuan bangsa Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.